KODE ETIK JABATAN PENYULUH PERTANIAN
Ir. Pangerang (PPL Kab. Maros-Sulsel)
Kode etik penyuluh pertanian dapat diartikan
sebagai pegangan untuk berperilaku, ciri-ciri perilaku yang merupakan
kebanggaan; ciri-ciri perilaku yang dipergunakan untuk mengidentifikasikan diri
sebagai seorang penyuluh pertanian.
Dari beberapa pendapat ahli salah satunya adalah kata-kata dari Prof. Iso
R. dapatlah dipetik kode etik dimaksud, antara lain :
- Sebagai penyuluh harus mencintai pekerjaannya dan memiliki keyakinan yang kuat tentang manfaat tugas pekerjaannya. Dengan cinta akan pekerjaannya seorang penyuluh diharapkan bekerja tanpa pamrih mau berkorban, senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan diri.
- Setiap penyuluh harus mencintai masyarakat sasarannya dengan demikian akan terjadi hubungan yang erat dan baik, menghilangkan gap psikologis
- Berperilaku luhur, jujur dan bisa menjadi panutan masyarakat. Dengan kondisi ini penyuluhan akan lebih berhasil, sebaliknya bila seorang penyuluh mempunyai “cacat perilaku”, masyarakat akan menaruh curiga dan tidak mau mengikuti anjuran penyuluh, tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sasarannya.
- Inovasi yang diperoleh dari bangku akademi dan diperkuat dengan pengkajiannya dan pengalaman nyata/harus teruji secara teknis, ekonomis dan etukologis.
- Penyuluh harus mampu menjalin hubungan akrab dengan masyarakat sasarannya, sehingga adopsi maupun proses difusi merupakan proses yang alamiah.
- Seorang penyuluh sama sekali tidak boleh melakukan pemaksaan; dengan membuktikan bukti keberhasilan, petani akan senantiasa menerima materi penyuluhan tanpa paksaan.
- Sasaran penyuluhan tidak hanya terbatas pada petani dewasa; pengalaman menunjukkan bahwa penyuluhan terhadap anak-anak petani merupakan pengkaderan untuk selanjutnya kader-kader petani maju
- Kegiatan penyuluhan akan berhasil dengan baik bila dibarengi dengan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung misalnya kegiatan hulu dan kegiatan hilir, fasilitas dan iklim usaha.
- Seorang penyuluh seringkali baru memperoleh kepercayaan masyarakatnya setelah menunjukkan keberhasilan perbaikan (improvisasi) usahatani.
- Kemampuan penyuluh selain menguasai kemampuan teknis, harus dilandasi keterampilan berkomunikasi dan kemampuan berakses kepada fasilitas-fasilitas produksi lainnya.