PENGEMBANGAN PROFESI BAGI PENYULUH PERTANIAN
oleh. Ir. Pangerang, MP
oleh. Ir. Pangerang, MP
PENDAHULUAN
Penyuluh Pertanian sebagai Jabatan Profesional
Secara
umum dalam kehidupan sehari-hari seseorang yang bekerja dengan terampil atau
cakap dalam kerjanya disebut profesional, meskipun keterampilan atau
kecakapannya sekedar hasil dari
minat dan belajar dari kebiasaan. Penyuluh Pertanian yang profesional adalah
penyuluh yang tahu secara mendalam tentang apa (substansi materi) yang
disuluhkan/disampaikan, cakap dalam cara menyuluhnya (metodologis) sehingga
efektif, efisien dan berkepribadian yang baik.
Sebagai
jabatan professional,perlu dibedakan dengan jenis pekerjaan yang menuntut dan
dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan kegiatan keterampilan tertentu, atau
keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya. Seorang pekerja
profesional perlu dibedakan dengan seorang teknisi, keduanya dapat saja tampil
dengan ujuk kerja yang sama, menguasai prosedur kerja dan dapat memecahkan
masalah teknis yang sama, tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai
visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut filosofis, pertimbangan
rasional, sikap positif, dan tanggung jawab sosial dalam melaksanakan tugas
pekerjaannya.
Samana
A. (1994) menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi professional
memilki ciri tertentu yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi
calon pelakunya, kecakapan seorang pekerja professional dituntut memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan/dibakukan oleh pihak berwenang (Organisasi
profesi,pemerintah) dan jabatan profesonal tersebut mendapat pengakuan dari
masyarakat dan Negara (civil effect). Untuk menjadikan Penyuluhan Pertanian sebagai
jabatan professi dan para Penyuluh Pertanian menjadi profesional maka harus dapat
memenuhi tiga cirri tersebut. Disamping itu seorang Penyuluh Pertanian
diharapkan mampu berperan sebagai : 1)agen perubahan dan pembaharuan sosial
dilingkungan masyarakat, khususnya bidang pertanian/pemberdayaan masyarakat, 2)
organisator, fasilitator pembelajaran masyarakat tani, 3) bertanggung jawab
secara professional untuk secara terus menerus meningkatkan
kompetensinya/kecakapannya baik kompetensi substantive, kompetensi metodologis
maupun kompetensi social, untuk itu penyuluh pertanian dituntut untuk selalu
belajar secara mandiri maupun melalui Pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis
maupun diklat fungsional.
Secara
lebih rinci ciri-ciri jabatan professional (termasuk Penyuluh Pertanian) antara
lain adalah: 1) para pelakunya dituntut berkeahlian sesuai dengan tugas
pekerjaannya/jabatannya, 2) keahlian seorang professional bukan sekedar hasil
pembiasaan, tetapi didasari wawasan keilmuan/akademik, diklat yang terprogram
yang relevan serta berkualitas, 3) pekerjaan profesional didsari oleh
nilai-nilai (velue) bukan ikut-ikutan, bersikap positif, motivasi berprestasi
yang tinggi, selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dan kualitas karyanya,
mencintai pekerjaan/profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi, 4) jabatan
professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan Negara , serta
memiliki persyaratan dan kode etik yangharus
dipenuhi oleh pelakunya.
Seorang
Penyuluh Pertanian professional juga dituntut
memiliki kemampuan : Karakter yang baik ( sopan, jujur, rajin, tanggung
jawab,disiplin,kasih sayang, berani), Kemampuan konseptual, Kemampuan teknikal,
Kemampuan kontekstual, Kemampuan komunikasi, Kemampuan adaptif , antisipatif dan
kemampuan kerja sama.
Kemampuan seorang penyuluh dalam melakukan kegiatan
penyuluhan tidak terlepas dari berbagai faktor, baik itu faktor eksternal,
maupun faktor internal. Faktor eksternal, terkait dengan kemampuan sasaran
untuk menerima informasi yang diberikan oleh penyuluh, sedangkan faktor internal
terkait dengan kemampuan penyuluh itu sendiri dalam memberikan informasi
terbaik bagi petani dan pengguna lainnya. Salah satu upaya untuk mengatasi
faktor internal yang dihadapi penyuluh adalah seorang penyuluh harus dapat
meningkatkan kemampuan internal yang dimiliki, yaitu mau menambah dan
meningkatkan kemampuan dan daya pikirnya, baik melalui pendidikan formal maupun
pendidikan nonformal. Dengan kata lain, penyuluh harus mampu mengembangkan
profesinya di bidang penyuluhan pertanian.
Pengembangan profesi Penyuluhan Pertanian anatara lain dapat dilakukan
dengan cara penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan (Diklat) fungsional bagi Penyuluh Pertanian,
melalui Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar
Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli, dan Diklat Alih Kelompok. Selain itu, dalam
rangka pengembangan profesi Penyuluh Pertanian, pemerintah telah mengembangkan
melalui berbagai cara antara lain melalui pendidikan formal Program Diploma IV
Penyuluhan Pertanian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian di 6 lokasi yaitu ;
Medan, Bogor, Magelang-Yogyakarta, Malang, Gowa Sulsel dan Manokwari, dengan
jurusan/program studi Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, selain
itu juga ditempuh melalui diklat fungsional yang meliputi Diklat Dasar
Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar Fungsional Penyuluh
Pertanian Ahli, dan Diklat Alih Kelompok Penyuluh Pertanian, selain itu juga
diselenggarakan berbagai Diklat Teknis oleh Balai Besar/Balai Diklat Pertanian
yang tersebar diberbagai Propinsi/Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Pelatihan, baik formal maupun non formal ini diharapkan
mampu menambah pengetahuan sekaligus
kemampuan para penyuluh dalam memberikan penyuluhan pertanian. Beberapa jenis
pelatihan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penyuluh pertanian,
antara lain:
a.
Pelatihan Teknologi Informasi
b.
Pelatihan Perencanaan
c.
Pelatihan Media Informasi
d.
Pelatihan Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Lapangan (Input, Output, Proses)
e.
P R A sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat
f.
Pelatihan Paket Teknologi Spesifik
Lokasi
g.
Pelatihan Penggunaan Toolkit, serta Diklat Teknis Agribisnis lainnya
BAB II
- PENGEMBANGAN PROFESI JABATAN PENYULUH PERTANIAN
Berdasarkan
Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara Nomor : PER/02/MENPAN/2/2008
tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya, pasal 6 ayat
6 tentang pengembangan profesi penyuluh pertanian meliputi : a) Pembuatan karya
tulis ilmiah dibidang pertanian b) Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan
lain dibidang pertanian, dan c) Pemberian konsultasi dibidang pertanian yang
bersifat konsep kepada institusi dan atau perorangan. Selain hal tersebut tidak
berarti menutup kemungkinan lain untuk mengembangkan profesi penyuluh
pertanian, terutama yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian seorang
penyuluh pertanian seperti inner motivation :”fighting spirit” atau daya juang,
achivment motivation (motivasi berprestasi), pengembangan SQ, EQ yang semua nya
ini akan membantu dan sangat bermanfaat dalam pengembangan profesi sebagai
penyuluh pertanian. Tugas pengembangan profesi ini merupakan tugas penyuluh
pertanian terampil maupun penyuluh pertanian ahli, sehingga sudah sepantasnya
setiap diri penyuluh pertanian memiliki
kompetensi ini, karena sangat bermanfaat dan menunjang dalam pelaksanaan
tugasnya. Selanjutnya akan uraikan
penjelasannya hal-hal sebagai berikut:
1.
Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah Bidang Pertanian
a.
Membuat Karya Tulis
Pembuatan
karya tulis ilmiah dibidang pertanian ini “bahan bakunya” dapat berasal dari
hasil pengkajian, penelitian kaji tindak (action research), tinjauan atau ulasan
ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang pertanian, atau karya ilmiah/karya tulis
berupa prasaran, tinjauan,gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam
pertemuan ilmiah. Sedangkan publikasi karya ilmiah/karya tulis dapat dalam bentuk
buku yang diterbitkan, majalah ilmiah, atau media massa, dapat juga tidak diplublikasikan
tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk buku atau naskah. Selain
hal tersebut diatas, dapat juga pengembangan profesi dalam bentuk
menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian yang
dipublikasikan dalam bentuk buku atau majalah ilmiah, dapat juga tidak
diplublikasikan tetapi sudah dalam bentuk naskah jadi.
Secara
umum karya tulis/karya ilmiah terdiri dari tiga bagian, yaitu : bagian pembuka,
tubuh tulisan dan bagian ahkir.
Bagian pembuka
Bagian
pembuka terdiri atas (1) halaman sampul. (2) abstrak, (3) halaman judul, (4) halaman pengesahan, (5) prakata, (6)
daftar isi, (7) daftar tabel, (8) daftar gambar, dan (9) daftar lampiran.
Unsur
lain yang dimungkinkan pada bagian ini adalah daftar singkat atau glosari. Penomoran pada bagian ini adalah i, ii, iii
dan seterusnya. Nomor tidak dicantumkan pada halaman tersebut tetapi dinyatakan
dalam daftar isi. Daftar tabel dan daftar gambar serta daftar lampiran hanya
dibuat jika masing masing memiliki dua
(2) atau lebih tabel, gambar atau lampiran.
Halaman sampul.
Warna
sampul beragam tergantung pada institusinya.
Sebaiknya kertas yang lebih tebal dan dilaminating, pada sampul di cetak
judul karya ilmiah, nama lengkap penulis, tanpa nomor induk dan institusi asal
penulis.
Judul
harus menarik, positif, singkat, spesifik, tetapi cukup jelas untuk
menggambarkan penelitian atau kegiatan yang dikerjakan. Judul sebaiknya tidak lebih dari 12 kata
(tidak termasuk kata sambung dan kata depan) yang mengandung kata kunci untuk
memudahkan pengklasifikasian pustaka.
Dalam judul hindari kata-kata
klise seperti penelitian pendahuluan, studi, penelaah, pengaruh dan kata kerja
pada awal judul. Judul (lebih tepat “topik”) yang menggunakan kata-kata
tersebut diatas masih dapat di terima dalam bentuk proposal. Nama latin untuk mahluk yang sudah umum tidak
perlu dimasukan dalam judul. Hindari
singkatan yang tidak perlu. Berikut ini
contoh judul yang kurang baik: “Pengaruh Berbagai Kerapatan Populasi Tanaman
(KPT) Genotipe Kacang Tanah (Arachyis hypogea L) terhadap seleksi”. Sebaiknya :
“Seleksi Kacang Tanah pada berbagai Kerapatan Populasi Tanaman”.
Pada
umumnya, judul cenderung bersifat indikatif, artinya merujuk pada pokok bahasan
dan bukan pada kesimpulan. Namun, kadang-kadang
judul dapat juga informatif, berupa ringkasan kesimpulan dalam beberapa kata.
Bila sukar meringkasnya pertimbangkan penggunaan sub judul. Contoh : Studi Pengaruh Suhu, Pelarut dan
Garam pada Degradasi Fenol oleh Khamir, menjadi
: Degradasi Fenol oleh Khamir:
Pengaruh Suhu, Pelarut dan Garam.
Syarat
pemilihan topik kajian, adalah harus sesuai dengan minat/disukai dan dikuasai oleh penyuluh pertanian yang
bersangkautan, ini merupaka “modal awal” sebelum melakukan kajian atau karya
tulis ilmiah, dengan kata lain sebelum melakukan kajian sudah menguasai dan
mengetahui 50 % dari topic yang dikaji dan yang 50% diperoleh/dicari melalui
kajian tersebut. Pertimbangan lain yang harus diperhatikan dalam memilih topic
adalah kemapuan penyuluh sendiri, kaitannya dengan penguasaan teori, metoda
kajian, keterampilan merumuskan/menyusun instrument kajian, tersedianya sumber
daya, biaya, tenaga, serta faslitas pendukung lainnya. Topik kajian dalam karya
tulis harus memperhatikan syarat-syarat : menarik, actual, jelas, spesifik,
singkat, menggambarkan tujuan, sifat kajian, variable dan analisis yang digunakan.
Contoh : Persepsi Petani terhadap Kinerja Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bantul.
Abstrak.
Abstrak merupakan ulasan singkat mengapa
penelitian dilakukan, bagaimana
penelitian dilaksanakan, hasil yang penting-penting, dan kesimpulan utama dari hasil
kegiatan. Abstrak disusun dalam beberapa paragraph dan panjangnya tidak lebih
dari 250 kata yang diketik satu spasi.
Jangan menggunakan singkatan dalam bagian ini, kecuali akan disebut sekurang-kurangnya
dua kali, misalnya : inframerah (IR) selanjutnya disebut IR. Dalam penyusunan
abstrak tempatkan diri anda sebagai pembaca.
Mereka ingin mengetahui dengan cepat garis besar pekerjaan anda. Jika
sesudah membaca bagian ini, pembaca ingin mengetahui perincian yang lain,
mereka akan membaca karya anda selengkapnya. Abstrak suatu karangan hendaknya
menyajikan isi karangan secara menyeluruh.
Umumnya abstrak disajikan dalam satu paragraf. Abstrak diketik dengan
spasi satu termasuk judul. Kata
“abstrak” ditulis dalam huruf kapital diletakkan di tengah. Nama lengkap penulis diketik dengan huruf kapital
dan diletakkan ditengah. Huruf pertama
setiap kata pada judul diketik dengan huruf kapital kecuali kata depan dan kata
sambung. Abstrak terletak pada halaman setelah sampul, tidak diberi nomor
halaman dan tidak dimasukan dalam daftar Isi.
Halaman Judul
Halaman
judul merupakan halaman pertama, diberi nomor “i” tetapi tidak perlu
dicantumkan pada halaman tersebut.
Prakata
Prakata
memuat informasi kapan dan lama kegiatan dilakukan, lokasi dan sumber dana bila biaya bukan
berasal dari dana sendiri. Nyatakan
terima kasih atau bantuan tehnis dan saran yang anda terima. Bila seseorang telah membantu dalam hal-hal
tertentu, nyatakan ini secara spesifik. Panjang prakata sebaiknya tidak lebih
dari satu halaman.
Daftar Isi
Daftar
isi disusun secara teratur menurut nomor halaman yang memuat daftar tabel,
daftar gambar, judul bab serta sub bab, daftar pustaka dan lampiran. Keterangan
halaman yang mendahului daftar isi tidak perlu dimuat dalam daftar isi. Bab maupun sub bab dapat diberi nomor dengan
angka Arab atau tanpa nomor. Judul daftar isi di ketik dengan huruf Kapital,
ditempatkan ditengah-tengah, dua spasi di bawah nomor halaman. Kata “halaman” untuk menunjukkan nomor
halaman setiap bab atau sub bab diketik di pinggir halaman kanan yang berahkir
pada batas pinggir kanan dua spasi dibawah kata “Daftar isi”. Susunan daftar isi menyusul dua spasi di
bawah kata “Daftar isi”. Susunan daftar
isi menyusul dua spasi dibawahnya. Bila
daftar isi memerlukan lebih dari satu halaman maka pengetikan antar bab dan sub
bab diantarai dengan dua spasi, sedang
antar anak bab satu pasi. Judul setiap
bab diketik dengan huruf kapital dan judul sub bab hanya huruf pertama setiap
kata dengan huruf kapital, kecuali kata depan dan kata sambung.
Daftar Tabel dan Daftar Gambar.
Daftar
tabel dan Daftar gambar tidak selalu diperlukan, kecuali bila lebih dari dua
tabel dan dua gambar dipakai dalam penyusunan karya tulis. Daftar tabel dan daftar gambar diketik
tersendiri dengan format seperti daftar isi.
Daftar lampiran.
Sama
seperti daftar tabel dan daftar gambar, lampiran tidak perlu dibuat daftarnya
bila hanya ada satu dalam karya tulis anda. Tatacara pengetikannya sama dengan daftar tabel dan
daftar gambar. Lampiran dapat berupa tabel, gambar atau teks, dan semuanya
disusun dengan nomor urutan penyebutannya dalam tubuh tulisan.\
Tubuh Tulisan.
Tubuh Tulisan
terdiri atas: (1) Pendahuluan, (2)
Tinjauan pustaka, (3) Bahan dan
Metode, (4) Hasil, (5) Pembahasan, (6) Kesimpulan.
Pendahuluan
Bab
pendahuluan biasanya memuat latar belakang yang dengan singkat mengulas alasan
mengapa penelitian dilakukan, masalah, tujuan, manfaat/kegunaan dan hipotesis
jika ada. Berikan alasan yang kuat termasuk kasus/kajian yang dipilih, alasan
pemilihan, atau metode yang digunakan.
Bab ini seyogyanya membimbing pembaca secara halus tetapi tepat, lewat
sepenggal pemikiran logis yang berahkir dengan pernyataan tentang apa yang diteliti dan apa yang
diharapkan daripadanya. Berikan
kesan bahwa apa yang anda tulis
benar-benar bermanfaat bagi ilmu pengetahuan atau pembangunan pertanian.
Latar
belakang, merupakan uraian singkat tentang keadaan, issue-isue atau data yang
dijadikan alasan untuk mengkaji/memilih topic tersebut. Yang perlu diperhatikan
dalam merumuskan latar belakang antara lain adalah : dinyatakan singkat 3-5
alinea pendek, berisi issue-isue yang actual dimasyyaraka , dari aras yang
paling tingi (global) sampai aras yang paling rendah/sempit, mmencerminkan idea
atau analisis asli.
Masalah,
adalah pertanyaan-pertanyaan penelitian/kajian yang akan dicari jawabannya
melalui kajian, biasanya rumusannya dalam bentuk kalimat tanya menggunakan
tanda baca.
Tujuan
Penelitian, pada hakekatnya merupakan pernyataan yang ingin diketahui atau dihasilkan
melalui kajian tersebut. Rumusan tujuan tidak lain merupakan jawaban atas
pertanyaan kajian yang dirumuskan dalam “masalah”. Dalam menuliskan tujuan gunakan kata kerja
yang hasilnya dapat diukur atau dilihat, seperti menjajaki, mengurai, menerangkan,
menguji, membuktikan atau menerapkan suatu gejala, konsep, atau dugaan. Dengan demikian kata “mengetahui” tidak
layak di tuliskan untuk tujuan penelitian. Tujuan penelitian tidak selalu perlu
merupakan sub bab tersendiri.
Manfaat/Kegunaan
kajian, dalam hal ini berisi manfaat bagi obyek yang dikaji, pihak yang
terkait, manfaat bagi penyuluh pertanian, manfaat bagi pengembangan
kelimuan/penyuluhan.
Tinjauan pustaka.
Tinjauan
pustaka memuat tinjauan singkat dan jelas atas pustaka yang menimbulkan gagasan
dan mendasari kajian/penelitian. Pustaka
yang digunakan sebaiknya berupa pustaka terbaru yang relevan dengan bidang yang
dikaji.
Uraian
dalam tinjauan pustaka merupakan dasar untuk menyusun kerangka atau konsep yang
digunakan dalam penelitian, dan digunakan dalam perumusan variable (indicator,
criteria, teknik pengukuran). Tinjauan
pustaka berisi teori dasar, teori pendukung, hasil-hasil kajian/penelitian yang
terdahulu, data pendukung, metode yang pernah dlakukan. Kumpulan pustaka yang relevan dan mutakhir
membantu anda mengetahui dengan jelas status kajian/penelitian dibidang
tersebut. Sumber pustaka antara lain dapat dari buku teks, referensi, jurnal
ilmiah, laporan kajian/penelitian, prosiding pertemuan ilmiah, media masa,
internet, lembaga penelitian, kebijakan, peraturan, panduan/pedoman ataupun
pengalaman praktisi/nara sumber.
Metode Penelitian/Kajian
Desain
kajian/penelitian dapat bersifat kuantitatif, kualitatif atau kombinasi
kuantitatif dan kualitatif. Perbedaan penelitian/kajian ini tidak terletak pada
alat analisis yang digunakan tetapi pada pendekatan dan tujuannya, artinya
kajian kuantitatif juga dapat didukung dengan analisis kualitatif atau
sebaliknya. Dalam kajian bidang penelitian social termasuk penyuluhan
diseyogyakan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif (mixing metode) untuk mendapatkan kesahihan internal dan
dapat lebih mendalami permasalahan yang dikaji. Metode penelitian/kajian yang
digunakan dapat berupa analisis suatu
teori, metode percobaan atau kombinasi keduanya. Metode yang dipakai diurai terinci (peubah,
model yang digunakan, rancangan penelitian, tehnik pengumpulan dan analisis data, serta cara
penafsiran). Untuk penelitian yang menggunakan
metode kualitatif pendekatan yang
digunakan, proses pengumpulan dan
analisis informasi, serta proses penafsiran hasil penelitian harus
dijelaskan. Akan tetapi jika metode
penelitian yang digunakan mengikuti sepenuhnya metode yang telah dipublikasikan
sebelumnya maka uraian yang sangat lengkap tidak diperlukan, sebagai gantinya,
sebut saja sumber pustakanya. Bahan,
alat, perubahan atau modifikasi terhadap metode yang dipublikasikan perlu di
jelaskan.
Waktu
dan tempat penelitian dituliskan pada prakata saja, kecuali apabila tempat dan
waktu itu berkaitan dengan metode,
misalnya penanaman di ketinggian
tertentu dan dimusim tertentu. Untuk
penelitian yang bersifat bukan eksperimen, bab bahan dan metode tidak
diperlukan. Kegiatan yang dilakukan ditulis sesuai dengan urutan
pengoperasiannya dengan menggunakan kalimat pasif dan bukan kalimat perintah.
Pernyataan “timbang daun sesudah dikeringkan”, sebaiknya ditulis “daun
dikeringkan lalu ditimbang”.
Hasil
Hasil
penelitian sewajarnya disajikan secara bersistem untuk memperjelas dan
mempersingkat uraian, berikan tabel, gambar, grafik atau alat penolong
lain. Data yang terlalu ekstensif perlu
dibuat ikhtiarnya dan ditulis dengan kata-kata.
Data yang terlalu rumit akan menurunkan keterbacaan dan sebaiknya
dilampirkan saja. Hasil analisis data kajian yang diperoleh ditafsir dengan
memperhatikan dan menyesuaikan dengan tujuan, masalah atau hipotesis yang
diungkapkan dalam pendahuluan, teori/pustaka referensi serta pendalaman hasil
melalui pendekatan kualitatif. Adakalanya
hasil penelitian dipisahkan dengan pembahasan, pemisahan atau penggabungan
kedua bagian ini tergantung pada keadaan data dan kedalaman pembahasan .
Pembahasan.
Sebelum
menentukan apa yang harus ditulis dalam pembahasan, penulis hendaknya membaca
sekali lagi hipotesis atau tujuan penelitiannya. Pembahasan merupakan
penafsiran dan pemberian arti (interpretasi) terhadap hasil-hasil yang diperoleh
sehingga memberi arti/makna terhadap data dan informasi yang diperoleh dari
kajian/penelitian tersebut.Pada saat pengumpulan data, pengolahan, analisis dan
penyusunannya dalam bentuk tabel atau grafik dengan sendirinya telah
memiliki sejumlah gagasan yang dapat dikembangkan dalam pembahasan. Pengembangan
gagasan ini disebut argumen. Argumen
harus memiliki dasar yang kuat dengan
cara membandingkan dengan hasil penelitian
terdahulu dan kemudian buatlah pertimbangan teoritisnya. Dengan demikian
pembahasan merupakan kumpulan argumen mengenai relevansi, manfaat dan
kemungkinan atau keterbatasan penelitian
yang dilakukan. Setiap argumen dikembangkan dalam sebuah paragraf
(alinea). Tehnik untuk mengembangkan
argumen sama dengan menyusun paragraf yang baik. Oleh sebab itu perlu dipikirkan untuk memecah-mecah
seluruh pembahasan menjadi beberapa pokok yang dikembangkan satu per satu. Jadi setiap paragraf dalam pengembangan argumen memuat tiga unsur, yaitu kalimat topik, pengembangan penalaran, dan kesimpulan.
Kesimpulan
Kesimpulan
pokok dari keseluruhan penelitian hendaknya
disusun secara cermat. Kesimpulan
memang memerlukan ketelitian yang lebih tinggi dan dibenarkan memunculkannya
tiga kali (sebaiknya dengan ungkapan yang berbeda-beda) yaitu pada pembahasan, kesimpulan
dan abstrak. Kesimpulan memuat
ringkasan hasil penelitian dan jawaban atas tujuan penelitian atau
hipotesis. Berbeda dengan abstrak yang
berupa paragraf dengan rangkaian kalimat yang terkesan “terpotong-potong”.
Kesimpulan dapat memuat uraian yang lebih luas dan mudah di baca. Dalam menarik
kesimpulan, penulis harus kritis dengan memperhatikan apakah kesimpulan yang dibuat dapat
ditafsirkan secara lain. Cukup luaskah
perampatan (generalisasi) yang digariskan berdasarkan kesimpulan hasil,
pendapat dan teori yang ada.
Saran
Saran
yang dikemukakan seharusnya berasal dari hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan
atau hasil penelitian/kajian. Hasil penelitian perlu disarankan untuk
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan penekanan hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam implementasinya, jika hasil kajian/penelitian tersebut
aka diterapkan.
Untuk
penelitian yang berhubungannya dengan kebijakan, sebaiknya saran tidak
dikemukakan secara ekplisit.
Alasannya ialah bahwa setiap
kebijakan itu diterapkan setelah mempertimbangkan bukan saja aspek ilmiah,
melainkan juga aspek-aspek teknis, ekonomis dan politisnya. Sementara hasil
penelitian/kajian biasanya hanya dibahas dari segi ilmiah saja.
Bagian Ahkir
Bagian
ahkir karya ilmiah terdiri atas Daftar pustaka (harus ada) dan lampiran lampiran-lampiran
(kalau ada).
Daftar Pustaka. Bab ini berupa
daftar dari semua artikel dan pustaka lain yang diacu secara langsung di dalam tubuh tulisan, kecuali bahan bahan yang tidak diterbitkan
dan tidak dapat diperoleh dari perpustakaan. Pencantuman pustaka selain
merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan atas karya atau pendapat orang
lain juga sebagai sopan santun professional.
Pencantuman pendapat orang lain tanpa merujuk sumbernya akan mengesankan plagiatisme. Komunikasi
pribadi tidak termasuk dalam pustaka mudah diperoleh. Bila diperlukan , nyatakan hal ini dalam teks
atau catatan kaki.
Lampiran
Lampiran
didahului oleh satu halaman yang hanya memuat kata LAMPIRAN dan ditempatkan ditengah tengah halaman. Halaman ini tidak diberi nomor, lampiran
merupakan tempat untuk menyajikan
keterangan dan angka tambahan. Di
dalamnya dihimpun cara penelitian, contoh perhitungan statistik,
kuisioner/instrument kajian/penelitian, hasil analisis program computer/SPSS,
table statistic yang digunakan, penurunan rumus matematika, daftar pernyataan
program komputer atau bagan alir, diagram rangkaian alat, tabel besar dari satu set percobaan, peta dan
sebagainya yang kalau di masukan ke dalam tubuh tulisan akan mengganggu jalan
cerita. Bila jumlahnya lebih dari
sebuah, lampiran perlu diberi nomor.
Jangan masukkan informasi penting dalam lampiran karena bagian ini
sering terlewatkan oleh pembaca. Meskipun judul gambar lazimnya ditulis di
bawah gambar yang bersangkutan, di dalam lampiran, judul gambar dapat
dituliskan sebagai judul lampiran.
b. Artikel
Jurnal Ilmiah
Jurnal
ilmiah merupakan wahana komunikasi ilmiah yang paling efektif. Hasil penelitian/kajian
yang dimuat dalam jurnal ilmiah dikatakan telah dipublikasikan sebab jurnal tersedia
bagi publik.
Format.
Sebenarnya
tidak ada patokan dalam penyajian artikel jurnal. Setiap penerbit jurnal ilmiah
biasanya mempunyai Pedoman Penulisan Naskah dalam jurnal ilmiah tersebut,
seperti jenis dan ukuran huruf, bahasa, dan aturan susunan/format tulisan atau
artikel. Artikel yang dimaksudkan di sini ialah artikel yang dimuat dalam
jurnal ilmiah, bukan meteri ilmiah untuk dimuat dalam buku acuan, prosiding
pertemuan ilmiah, atau media massa harian. Hampir semua jurnal ilmiah
mengeluarkan pedoman/petunjuk yang mutlak harus diikuti jika kita ingin tulisan
kita dimuat di dalamnya. Oleh karena itu, sebelum menulis pelajarilah pola
penyajian, susunan, kebiasaan, dan petunjuk lain dari jurnal yang dituju.
Naskah yang memerlukan banyak penyuntingan hanya akan membuka dan memperbesar
peluang untuk ditolaknya naskah yang diajukan. Isi naskah hendaknya disesuaikan
dengan kalangan pembaca jurnal yang bersangkutan. Misalnya untuk jurnal sosial,
penulis sebaiknya menghidari penggunaan rumus matematika yang terlalu banyak.
Pada masa sekarang hampir tidak ada jurnal yang menghendaki Tinjauan Pustaka (Literature
Review bagi jurnal berbahasa inggris). Hal-hal yang berkaitan dengan survei
pustaka dipadukan dalam Pendahuluan atau Pengantar (Introduction, Background).
Dibandingkan
dengan tesis atau disertasi, jumlah halaman artikel jurnal yang diajukan ke
redaksi (atau editor) umumnya tidak lebih dari 15 halaman berikut gambar dan
tabel. Dengan dimikian, hanya hal-hal yang sangat perlu saja yang dapat dimuat
dalam halaman yang jumlahnya terbatas itu. Memang ada kemungkinan untuk membuat
tulisan berseri dalam majalah ilmiah. Bagaimanapun, isi artikel tidak banyak
menyimpang dari yang telah diuraikan seperti dalam skripsi, tesis, dan
disertasi. Satu hal yang amat berbeda hanyalah format.
Bagaimana mulai menulis
Artikel
tidak ditulis sebagaimana bentuk jadinya. Mulailah dengan bagian yang termudah,
mungkin saja bagian Bahan dan Metode, sesudah itu barangkali Latar Belakang
(Pendahuluan), dan terakhir mungkin saja judul. Sesudah itu semua bagian
ditulis, ‘endapkan’ beberapa hari, kemudian luangkan waktu untuk memeriksanya
kembali.
Artikel
Anda akan dibaca banyak kalangan yang lebih luas. Oleh karena itu, cermati
argument dan bukti–bukti yang akan Anda kemukakan. Apakah ada hal yang kabur
atau tidak taat asas? Apakah hasil bertentangan dengan naskah tulisan ilmiah yang
pernah dipublikasikan? Bila demikian, Anda harus mempertahankannya. Bila tidak,
dapatkah Anda tegar menghadapi tanggapan dan kritikan pembaca?
Pada
tahap perencanaan ini, Andapun perlu mempertimbangkan bentuk penyajian data.
Apakah tabel lebih efektif dari pada gambar, atau sebaliknya? Mana data penting
dan mana data yang dapat ditinggalkan
supaya tidak mengacaukan pokok bahasan? Pemilihan dan pemilahan menjadi amat
sangat penting berhubung jumlah halaman yang sangat dibatasi. Dalam banyak
kasus, bagian metode dibuat seringkas-ringkasnya oleh penulis.
Judul dan kata kunci
Judul
adalah identitas karya Anda. Judul artikel dapat saja berbeda dengan judul
hasil penelitian. Pilihlah beberapa kata penting dengan cermat dan letakan di
awal judul. Pembaca sering membaca judul lebih dulu dan jarang orang membaca
lebih dari delapan kara pertama. Berikut ini adalah contoh penempatan tujuh
kata yang mengawali judul dan belum
memberikan informasi apa-apa. “Pengembangan, Evaluasi, dan Aplikasi Beberapa
Hasil Penelitian Bibit Unggul Kedelei”. Judul dapat diperpendek tanpa
mengurangi maksud yang hendak disampaikan. Misalnya : “Kepadatan Penduduk dan Penanaman Padi Basah yang Mendapat
Pengairan di Daerah Tropika-Musim di Asia, Khususnya di Jawa (Indonesia) rubahlah
“menjadi” Kepadatan Penduduk dan
Penanaman Padi Basah di Jawa”. Judul terlalu pendek pun kurang bermakna,
umpamanya :”Kajian tentang Kedelei Slamet”.
Kata
kunci diperlukan untuk mempermudah penelusuran artikel. Pilihlah tidak lebih
dari 5 kata atau istilah yang sekiranya menyebabkan artikel Anda mudah ditelusuri.
Kata-kata seperti ‘studi’, ‘evaluasi’, ‘analisa’, tentu tidak bermanfaat
sebagai kata kunci.
Baris Kredit
Baris
kredit terdiri atas 2 unsur, yaitu nama(-nama) pengarang dan nama(-nama)
lembaga berikut alamat lembaga tempat penelitian dilakukan. Cantumkan hanya
nama(-nama) orang yang langsung terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan,
analisis, sintesis, penulisan penelitian yang berhak mendapatkan kredit
keperanan tulisan tersebut. Nama pimpinan lembaga atau pimpinan pimpinan proyek
yang tidak langsung terlibat dalam kegiatan ilmiah tersebut tidak perlu
dicantumkan sebagai pengarang. Urutan nama pengarang memang sering menjadi
perdebatan. Unuk makalah dengan banyak pengarang, dituntut adanya ketegasan
dari seorang yang menjadi tanggung jawab penyusun artikel. Agar tidak terjadi
sengketa dan saling menyalahkan antar anggota kelompok jika timbul
ketidaklancaran, batas tanggung jawab setiap anggota haruslah jelas. Semua nama
pengarang harus ditulis lengkap, jangan dituliskan dkk, et al. atau cs.
Penulisan nama dan alamat lembaga dimaksudkan untuk keperluan korespondensi.
Bila ada beberapa penulis, hanya satu nama yang diberi tanda untuk maksud
korespondensi. Tuliskan nama Negara bila naskah diterbitkan dalam majalah
internasional.
Abstrak
Abstrak
merupakan kependekan yang lengkap dan menjelaskan seluruh isi tulisan dan
umumnya disajikan dalam satu paragraf dengan menggunakan tidak lebih dari 200
kata. Sulit memang membuat karangan miniature ini ; menyampaikan pesan dalam
lima halaman sering dirasakan lebih mudah daripada harus meringkasnya dalam
lima baris yang meliputi permasalahan, metode, dan hasil. Dengan tidak
mengulang kata-kata dalam judul, tulislah masalah pokok dan alasan dilakukannya
penelitian serta sasaran yang akan dicapai. Begitu pula nyatakan pendekatan dan
metode serta bahan yang dipakai, serta ungkapkan hasil dan kesimpulan penting
yang diperoleh. Bila sukar memendekan buram abstark ini, simpanlah beberapa
hari sebelum Anda menyuntingnya sampai mencapai panjang karangan yang memadai.
Penyajian
dapat dilakukannya secara kualitatif (abstrak indikatif) atau kuantitatif
(abstrak informatif). Abstrak jangan mengandung informasi atau kutipan, dan
merk dagang. Pernyataan yang tidak spesifik seperti :”kepadatan penduduk cukup
tinggi” sebaiknya diganti dengan “kepadatan penduduk sampel desa yang diambil
rata-rata di atas xxx jiwa”. Sekali lagi, abstarak harus disusun secara
lengkap, tetapi ringkas, cermat, objektif, dam cendikia.
Bagi
karangan berbahasa Indonesia biasanya dikehendaki abstrak dalam bahasa inggris,
sedangkan karangan berbahasa inggris dalam majalah Indonesia kadang-kadang
diminta juga abstrak berbahasa Indonesia. Abstrak berbahasa inggris ini berguna
agar hasi penelitian kita dapat ‘diakses’ oleh pembaca di mana-mana.
Pendahuluan
Jika Anda perhatikan dengan seksama, dalam artikel yang
baik umumnya hanya ada beberapa paragraf pada bagian pendahuluan, bahan artikel
yang pendek hanya menggunakan satu paragraf yang memuat dua hal pokok. Pokok
kedua lebih pendek daripada yang pertama, biasanya memuat hipotesis, atau
hal-hal yang melatarbelakangi penelitian itu.
Tinjauan Pustaka
Apabila
majalah ilmiah mengizinkan bagian Tinjauan Pustaka, cantumkan pustaka terbaru,
relevan, dan asli. Uraikan kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari
kegiatan peneliltian Anda. Pengacuan pada pustaka tidak perlu ekstensif sampai
tuntas, tetapi lakukan secukupnya. Uraian dimaksudkan untuk menyusun kerangka
atau konsep yang digunakan dalam penelitian. Semua rujukan yang ditinjau harus
sesuai dengan Daftar Pustaka. Penulis seyogyanya tidak hanya mengetengahkan
kutipan-kutipan, tetapi juga mengulasnya. Jumlah pustaka dalam artikel biasanya
tidak banyak, yang paling penting adalah keprimeran dan kemuktahiran pustaka.
Bahan dan Metode, Hasil, Pembahasan, dan
Kesimpulan
Bagian
mengenai bahan dan metode, hasil pembahasan, dan kesimpulan pada hakikatnya
tidak berbeda dengan yang telah diuraikan terdahulu. Setiap bagian ditulis
melanjut, artinya tidak perlu ditulis pada halaman baru.
Persantunan
Sering
timbul kerancuan, mana pihak yang perlu diucapkan terima kasih atau muncul
dalam deretan nama pengarang. Penulis memang acap melibatkan banyak pihak.
Ucapan hendaknya disampaikan secara formal. Ada baiknya dimintakan izin bila
akan menuliskan nama seseorang di bagian ini. Sponsor yang menyediakan dana
penelitian harus diberi ucapan terima kasih.
Daftar Pustaka
Beberapa
majalah ilmiah tidak menghendaki pemuatan judul artikel pustaka, yang penting
ialah identitas sumber itu sendiri. Penulisan pustaka acuan dalam daftar
pustaka, hanya berjarak satu spasi. Buku teks ditulis berurutan : Nama penulis,
tahun, judul buku (dicetak miring) kota diterbitkan, nama penerbit. Penulisan
nama penulis diawali dengan nama keluarga baru nama penulis, gelar
akademik/kebangsawanan tidak perlu dicantumkan. Jika tidak diketahui nama
penulisnya, maka ditulis nama lembaga/penerbitnya. Contoh :
Asmadi
Alsa. 2007. Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Issac Stephen & Michel William B. 1981, Hand
Book in Research and Evaluation, 2ed.
California: Edits Publishers San Diego.
Badan Pengembangan SDMP.2004. Pedoman
Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dalam Era Otonomi Daerah, Jakarta.
Banyak
penulis yang cenderung menguntip tuliasannya sendiri (self citiation); hal ini
menimbulkan kesan yang kurang baik apabila dilakukan terlalu banyak.
Ikwal Penerbitan Artikel
Sesudah
Anda menyelesaikan seluruh naskah, suntinglah sendiri sebelum mengirimkannya ke
redaksi majalah. Siangi bagian-bagian yang sudah menjadi pengetahuan umum.
Pilihlah kata-kata yang paling tepat dan perbaiki kalimat yang kurang jelas,
meragukan atau dapat diartikan lain. Buang pernyataan yang berbunga-bunga
seperti “dalam kaitan ini perlu ditekankan bahwa…” atau “Dari Tabel 2 dengan
jelas dapat ditunjukan bahwa…” dan sejenisnya. Baca kembali “petunjuk/pedoman
penulisan naskah bagi penulis” dari majalah yang Anda tuju.
Bilamana
tersedia kesempatan, bacakan naskah itu pada suatu pertemuan ilmiah untuk
mendapat ulasan, sanggahan, kritikan, dan saran penyempurnaan serta masukan
lainnya. Symposium, seminar, konfrensi, kongres, dan pertemuan ilmiah lain
sebenarnya memang dimaksudkan untuk membuka peluang berkomunikasi, dan dalam
penyiapan artikel adalah juga untuk menyempurnakan mutu hasil kegiatan ilmiah.
Bila
naskah dianggap siap-kirim, buatlah surat pengantar kepada redaksi agar naskah
Anda dipertimbangkan untuk dimuat. Sebelum artikel dimuat, editor majalah
bergengsi biasanya mengirimkan naskah kepada beberapa mitra bestari untuk
ditelaah isi dan kelayakannya. Telaahan berupa pernyataan bahwa naskah Anda
disetujui untuk dimuat, dapat dimuat setelah diperbaiki, atau ditolak. Jika
editor kemudian mengembalikan naskah untuk diperbaiki, kerjakanlah sesuai
dengan petunjuk yang diberikan, dan ikuti semua aturan dalam pedoman penulisan
naskah jurnal ilmiah yang akan dituju, perlu dipahami bahwa setiap jurnal
ilmiah punya aturan/pedoman yang berbeda satu dengan lainnya. Sesudahnya, cepat
kirimkan kembali naskah tersebut agar pemuatannya dapat terlaksana. JIka terpaksa
tidak dapat dimuat pada jurnal yang dimaksud, coba cermati dan telaah lagi
untuk diperbaiki dan coba sekali lagi dikirim pada penerbit jurnal lainnya.
Perlu diketahui jika naskah jurnal Anda sudah pernah dimuat pada sebuah jurnal,
tidak etis dan tidak dibenarkan untuk dikirimkan dan dimuat pada jurnal yang
lain. Pengelolaan Jurnal ilmiah yang baik biasanya sudah memiliki nomor ISSN,
contoh: JURNAL ILMU-ILMU PERTANIAN yang diterbitkan oleh STPP Jurusan
Penyuluhan Pertanian Yogyakarta Nomor ISSN 1858-1226. Jurnal ilmiah yang sudah
baik pengelolannya biasanya sudah terakreditasi,
sehingga nilai naskah yang dimuat dalam jurnal yang diakui oleh instansi yang
berangkutan/terakreditasi nilai nya lebih tinggi.
2. Menterjemahkan buku dan
bahan-bahan lain di bidang pertanian
Dalam era globalisasi penyuluh pertanian harus mempunyai
kemampuan untuk menguasai bahasa asing, minimal bahasa inggris. Dengan
kemampuan tersebut, penyuluh akan lebih mudah untuk mengakses tulisan bidang
pertanian yang berbahasa inggris. Kemampuan menterjemahkan diharapkan juga
dapat menambah wawasan penyuluh itu sendiri, karena banyak kasus atau
permasalahan yang ada ditulis dalam bahasa asing, khususnya bahasa inggris.
Penulisan karya ilmiah dalam bentuk buku, agak berbeda
dengan penulisan pada jurnal ilmiah. Bahasa yang digunakan dalam jurnal ilmiah
lebih bersifat ilmiah, akademis, sedangkan dalam bentuk buku lebih fleksibel
dan populer agar mudah dipahami oleh pembacanya. Penulisan dalam bentuk buku,
dapat dipertimbangkan tujuan dan sasaran pembaca, apakah untuk buku referensi
atau pengetahuan populer. Hal ini akan berakibat/membawa konsekuensi yang
berbeda pula dalam hal pemilihan istilah-istilah, bahasa, pendekatan yang
digunakan, alur tulisan.
Jenis/isi buku yang sadur/diterjemahkan sebaiknya buku
yang memuat ide-ide, inovasi/teknologi baru, rekayasa sosial/permbedayaan
masyarakat yang baru dan belum ada atau belum banyak ditulis dalam bahasa
Indonesia. Sebuah buku yang akan disadur/diterjemahkan sebaiknya sudah mendapat
ijin untuk diterjemahkandari penerbit atau penulis yang ber hak atau memiliki
hak paten dari buku tersebut, sehingga tidak megalami permasalahan hukum hak
cipta kekayaan intelektual dikemudian hari, termasuk penuntutan ganti rugi
secara material yang jumlahnya tidak sedikit.
Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang
pertanian yang berbahasa asing, perlu diperhatikan substansi isi/makna dari
tulisan tersebut, tidak diartikan/diterjemahkan perkata/perkalimat, karena akan
menjadi ”kaku” bahkan mungkin maknanya menjadi berbeda, karena susunan
kalimatnya tata bahasa ”grammar” yang berbeda antara bahasa indonesia dan
bahasa asing yang disadur. Untuk menghasilkan buku terjemahan/saduran yang
baik, sebaiknya melibatkan paling tidak dua orang ahli, yaitu satu ahli bahasa asing
dari buku asing dan satunya lagi orang yang ahli substansi materi dari buku
yang akan diterjemahkan. Misalkan akan menerjemahkan buku Penyuluhan Pertanian
berbahasa inggris, maka sebaiknya ada satu orang ahli bahasa inggris dan
satunya ahli Penyuluhan Pertanian, mereka bekerja sama secara sinergi. Walapun
ada juga orang yang mungkin ahli keduanya, tetapi akan lebih baik kalau dua
orang sehingga saling melengkapi dan menyempurnakan.
Buku terjemahan/saduran sebelum diterbitkan/dipublikasikan
sebaiknya dicek/dibaca lagi oleh orang lain, dengan maksud untuk mendapatkan
masukkan, kritik dan saran mengenai isi buku, keterbacaan bahasa dan
konsep/konstruk dari buku tersebut.
Setiap penerbit buku juga memiliki aturan/pedoman
penulisan yang harus diikuti oleh setiap penulis, termasuk pengaturan fee dari buku tersebut, biasanya akan ada
perjanjian/kontrak sebelum buku tersebut diterbitkan.
3. Pengembangan Konsultasi di bidang
pertanian
Konsultasi di bidang pertanian dapat dilakukan secara
langsung, khususnya mereka yang datang (face
to face) kepada penyuluh. Konsultasi yang demikian ini diharapkan dapat
memecahkan secara langsung permasalahan yang dihadapi petani. Konsultasi dapat
dilakukan terhadap perorangan, kelompok tani, institusi, baik itu swasta maupun institusi
pemerintah. Konsultasi untuk memecahkan permasalahan juga dapat dilakukan
dengan melalui seminar, workshop dsb. Adanya konsultasi yang demikian
mengharuskan seorang penyuluh meningkatkan kemampuannya dengan berbagai media,
sehingga permasalahan yang paling barupun, mereka dapat menguasainya.
Diera teknologi informasi yang demikian maju saat ini,
untuk konsultasi dengan penyuluh pertanian dapat memanfaatkan teknologi seperti
SMS, telepon, Jaringan sosial Face book, Twitter, internet dan produk teknologi
informasi lainnya. Penyuluh pertanian dapat membuat jaringan sendiri untuk
komunitasnya/ Forum komunikasi, untuk ini mau tidak mau seorang penyuluh
pertanian profesional harus menguasai teknologi informasi ini untuk menunjang
tugas-tugasnya. Selain sebagai media komunikasi internet juga sangat bermanfaat
untuk mencari materi penyuluhan, inovasi teknologi baru, informasi harga,
peluang pasar, informasi perkembangan kebijakan bidang pertanian dari
pemerintah dan informasi lain yang positip untuk kemajuan dan profesionalisme
para penyuluh pertanian.
B.
RANGKUMAN
1. Penyuluh Pertanian profesional adalah penyuluh yang tahu
secara mendalam tentang apa (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan,
cakap dalam cara menyuluhnya (metodologis) sehingga efektif, efisien dan
berkepribadian yang baik.
2. Karya tulis ilmiah dibidang pertanian dapat berasal dari
hasil pengkajian, penelitian kaji tindak (action research), tinjauan atau ulasan
ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang pertanian, atau karya ilmiah/karya tulis
berupa prasaran, tinjauan,gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam
pertemuan ilmiah.
3. Publikasi karya ilmiah/karya tulis dapat dalam bentuk
buku yang diterbitkan, majalah ilmiah, atau media massa, dapat juga tidak
diplublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk buku atau
naskah.
4. Pengembangan profesi dalam bentuk terjemahan/menyadur
buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian dapat dipublikasikan dalam bentuk
buku atau majalah ilmiah, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi sudah dalam
bentuk naskah jadi. mereka yang
5. Konsultasi di bidang
pertanian diharapkan dapat memecahkan secara langsung permasalahan yang
dihadapi petani. Konsultasi dapat dilakukan terhadap perorangan, kelompok
tani, institusi, baik itu swasta maupun
institusi pemerintah. Konsultasi untuk memecahkan permasalahan juga dapat
dilakukan dengan melalui seminar, workshop dsb.
BAB III
PENUTUP
Untuk menjadi Penyuluh Pertanian profesional, para penyuluh
pertanian dituntut untuk memmiliki kompetensi substantif (substansi materi) yang
disuluhkan/disampaikan, kompetensi metodologis/cara menyuluh yang efektif dan
efisien dan berkepribadian yang baik.
Untuk mengembangkan keprofesionalannya, para penyuluh pertanian disarankan
untuk membiasakan diri berlatih membuat karya tulis ilmiah, menulis artikel
dijurnal ilmiah, menulis buku, memberikan kosultasi dan memanfaatkan internet
untuk mengakses berbagai informasi yang
berhubugan dengan tugas profesi sebagai penyuluh petanian.
Daftar Pustaka:
Brannen J. 2005, Memadu Metode Penelitian
Kualitatif dan Kuantitatif. Alih bahasa H.Nuktah Arfawi Kurde, cet. VI, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
MENPAN Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008, tentang
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya
Samana A. 1994, Profesionalisme Keguruan. Cet.
1. Yogyakarta: Kanisius
STPP Magelang, 2006, Prosedur Penelitian
penyuluhan Pertanian, Workshop Action Research, 5 -7 Desember 2006 di Magelang
STPP Magelang Jurluhtan Yogyakarta, 2007, Jurnal
Ilmu-Ilmu Pertanian, Volume 3, Nomor 1, Juli 2007, ISSN 1858-1226, Yogyakarta.
----------- 2009, Modul Diklat Dasar
Fungsional bagi Penyuluh Pertanian Alih Kelompok, Yogyakarta.
Totok Mardikanto. 2009, Sistem Penyuluhan
Pertanian. Cet.1, Surakarta: UNS Press