Konsultasi More on this category »
Budidaya More on this category »
Peraturan More on this category »

PENGEMBANGAN PROFESI BAGI PENYULUH PERTANIAN

PENGEMBANGAN PROFESI BAGI PENYULUH PERTANIAN
oleh. Ir. Pangerang, MP

BAB I
 PENDAHULUAN
 Penyuluh Pertanian sebagai Jabatan Profesional
Secara umum dalam kehidupan sehari-hari seseorang yang bekerja dengan terampil atau cakap dalam kerjanya disebut profesional, meskipun keterampilan atau kecakapannya sekedar  hasil dari minat  dan belajar  dari kebiasaan.  Penyuluh Pertanian yang profesional adalah penyuluh yang tahu secara mendalam tentang apa (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan, cakap dalam cara menyuluhnya (metodologis) sehingga efektif, efisien dan berkepribadian yang baik.
Sebagai jabatan professional,perlu dibedakan dengan jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan kegiatan keterampilan tertentu, atau keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya. Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dengan seorang teknisi, keduanya dapat saja tampil dengan ujuk kerja yang sama, menguasai prosedur kerja dan dapat memecahkan masalah teknis yang sama, tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut filosofis, pertimbangan rasional, sikap positif, dan tanggung jawab sosial dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Samana A. (1994) menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi professional memilki ciri tertentu yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya, kecakapan seorang pekerja professional dituntut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan/dibakukan oleh pihak berwenang (Organisasi profesi,pemerintah) dan jabatan profesonal tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan Negara (civil effect). Untuk menjadikan Penyuluhan Pertanian sebagai jabatan professi dan para Penyuluh Pertanian menjadi profesional maka harus dapat memenuhi tiga cirri tersebut. Disamping itu seorang Penyuluh Pertanian diharapkan mampu berperan sebagai : 1)agen perubahan dan pembaharuan sosial dilingkungan masyarakat, khususnya bidang pertanian/pemberdayaan masyarakat, 2) organisator, fasilitator pembelajaran masyarakat tani, 3) bertanggung jawab secara professional untuk secara terus menerus meningkatkan kompetensinya/kecakapannya baik kompetensi substantive, kompetensi metodologis maupun kompetensi social, untuk itu penyuluh pertanian dituntut untuk selalu belajar secara mandiri maupun melalui Pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis maupun diklat fungsional.
Secara lebih rinci ciri-ciri jabatan professional (termasuk Penyuluh Pertanian) antara lain adalah: 1) para pelakunya dituntut berkeahlian sesuai dengan tugas pekerjaannya/jabatannya, 2) keahlian seorang professional bukan sekedar hasil pembiasaan, tetapi didasari wawasan keilmuan/akademik, diklat yang terprogram yang relevan serta berkualitas, 3) pekerjaan profesional didsari oleh nilai-nilai (velue) bukan ikut-ikutan, bersikap positif, motivasi berprestasi yang tinggi, selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dan kualitas karyanya, mencintai pekerjaan/profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi, 4) jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan Negara , serta memiliki persyaratan dan  kode etik yangharus dipenuhi oleh pelakunya.
Seorang Penyuluh Pertanian professional juga dituntut  memiliki kemampuan : Karakter yang baik ( sopan, jujur, rajin, tanggung jawab,disiplin,kasih sayang, berani), Kemampuan konseptual, Kemampuan teknikal, Kemampuan kontekstual, Kemampuan komunikasi, Kemampuan adaptif , antisipatif  dan  kemampuan kerja sama.
Kemampuan seorang penyuluh dalam melakukan kegiatan penyuluhan tidak terlepas dari berbagai faktor, baik itu faktor eksternal, maupun faktor internal. Faktor eksternal, terkait dengan kemampuan sasaran untuk menerima informasi yang diberikan oleh penyuluh, sedangkan faktor internal terkait dengan kemampuan penyuluh itu sendiri dalam memberikan informasi terbaik bagi petani dan pengguna lainnya. Salah satu upaya untuk mengatasi faktor internal yang dihadapi penyuluh adalah seorang penyuluh harus dapat meningkatkan kemampuan internal yang dimiliki, yaitu mau menambah dan meningkatkan kemampuan dan daya pikirnya, baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Dengan kata lain, penyuluh harus mampu mengembangkan profesinya di bidang penyuluhan pertanian. Pengembangan profesi Penyuluhan Pertanian anatara lain dapat dilakukan dengan cara penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan (Diklat) fungsional bagi Penyuluh Pertanian, melalui Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli, dan Diklat Alih Kelompok. Selain itu, dalam rangka pengembangan profesi Penyuluh Pertanian, pemerintah telah mengembangkan melalui berbagai cara antara lain melalui pendidikan formal Program Diploma IV Penyuluhan Pertanian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian di 6 lokasi yaitu ; Medan, Bogor, Magelang-Yogyakarta, Malang, Gowa Sulsel dan Manokwari, dengan jurusan/program studi Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, selain itu juga ditempuh melalui diklat fungsional yang meliputi Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli, dan Diklat Alih Kelompok Penyuluh Pertanian, selain itu juga diselenggarakan berbagai Diklat Teknis oleh Balai Besar/Balai Diklat Pertanian yang tersebar diberbagai Propinsi/Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Pelatihan, baik formal maupun non formal ini diharapkan mampu menambah  pengetahuan sekaligus kemampuan para penyuluh dalam memberikan penyuluhan pertanian. Beberapa jenis pelatihan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penyuluh pertanian, antara lain:
a.    Pelatihan Teknologi Informasi
b.    Pelatihan Perencanaan
c.    Pelatihan Media Informasi
d.    Pelatihan Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Lapangan (Input, Output, Proses)
e.    P R A sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat
f.      Pelatihan  Paket Teknologi Spesifik Lokasi
g.    Pelatihan Penggunaan Toolkit, serta Diklat Teknis Agribisnis lainnya

BAB II
  1. PENGEMBANGAN PROFESI JABATAN PENYULUH PERTANIAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara Nomor : PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya, pasal 6 ayat 6 tentang pengembangan profesi penyuluh pertanian meliputi : a) Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang pertanian b) Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian, dan c) Pemberian konsultasi dibidang pertanian yang bersifat konsep kepada institusi dan atau perorangan. Selain hal tersebut tidak berarti menutup kemungkinan lain untuk mengembangkan profesi penyuluh pertanian, terutama yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian seorang penyuluh pertanian seperti inner motivation :”fighting spirit” atau daya juang, achivment motivation (motivasi berprestasi), pengembangan SQ, EQ yang semua nya ini akan membantu dan sangat bermanfaat dalam pengembangan profesi sebagai penyuluh pertanian. Tugas pengembangan profesi ini merupakan tugas penyuluh pertanian terampil maupun penyuluh pertanian ahli, sehingga sudah sepantasnya setiap diri penyuluh pertanian  memiliki kompetensi ini, karena sangat bermanfaat dan menunjang dalam pelaksanaan tugasnya.  Selanjutnya akan uraikan penjelasannya hal-hal sebagai berikut:  
      
1.    Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah Bidang Pertanian
a.      Membuat Karya Tulis
Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang pertanian ini “bahan bakunya” dapat berasal dari hasil pengkajian, penelitian kaji tindak (action research), tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang pertanian, atau karya ilmiah/karya tulis berupa prasaran, tinjauan,gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah. Sedangkan publikasi karya ilmiah/karya tulis dapat dalam bentuk buku yang diterbitkan, majalah ilmiah, atau media massa, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk buku atau naskah. Selain hal tersebut diatas, dapat juga pengembangan profesi dalam bentuk menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian yang dipublikasikan dalam bentuk buku atau majalah ilmiah, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi sudah dalam bentuk naskah jadi.
Secara umum karya tulis/karya ilmiah terdiri dari tiga bagian, yaitu : bagian pembuka, tubuh tulisan dan bagian ahkir.

Bagian pembuka
Bagian pembuka terdiri atas (1) halaman sampul. (2) abstrak, (3) halaman judul,  (4) halaman pengesahan, (5) prakata, (6) daftar isi, (7) daftar tabel, (8) daftar gambar, dan (9) daftar lampiran. 
Unsur lain yang dimungkinkan pada bagian ini adalah daftar singkat atau glosari.  Penomoran pada bagian ini adalah i, ii, iii dan seterusnya. Nomor tidak dicantumkan pada halaman tersebut tetapi dinyatakan dalam daftar isi. Daftar tabel dan daftar gambar serta daftar lampiran hanya dibuat jika masing masing memiliki  dua (2) atau lebih tabel, gambar atau lampiran.

Halaman sampul. 
Warna sampul beragam tergantung pada institusinya.  Sebaiknya kertas yang lebih tebal dan dilaminating, pada sampul di cetak judul karya ilmiah, nama lengkap penulis, tanpa nomor induk dan institusi asal penulis.
Judul harus menarik, positif, singkat, spesifik, tetapi cukup jelas untuk menggambarkan penelitian atau kegiatan yang dikerjakan.  Judul sebaiknya tidak lebih dari 12 kata (tidak termasuk kata sambung dan kata depan) yang mengandung kata kunci untuk memudahkan pengklasifikasian pustaka.   Dalam judul hindari  kata-kata klise seperti penelitian pendahuluan, studi, penelaah, pengaruh dan kata kerja pada awal judul. Judul (lebih tepat “topik”) yang menggunakan kata-kata tersebut diatas masih dapat di terima dalam bentuk proposal.  Nama latin untuk mahluk yang sudah umum tidak perlu dimasukan dalam judul.  Hindari singkatan yang tidak perlu.  Berikut ini contoh judul yang kurang baik: “Pengaruh Berbagai Kerapatan Populasi Tanaman (KPT) Genotipe Kacang Tanah (Arachyis hypogea L) terhadap seleksi”. Sebaiknya : “Seleksi Kacang Tanah pada berbagai Kerapatan Populasi Tanaman”.
Pada umumnya, judul cenderung bersifat indikatif, artinya merujuk pada pokok bahasan dan bukan pada kesimpulan.  Namun, kadang-kadang judul dapat juga informatif, berupa ringkasan kesimpulan dalam beberapa kata. Bila sukar meringkasnya pertimbangkan penggunaan sub judul.  Contoh : Studi Pengaruh Suhu, Pelarut dan Garam pada Degradasi Fenol oleh Khamir, menjadi : Degradasi Fenol oleh Khamir:  Pengaruh Suhu, Pelarut dan  Garam.
Syarat pemilihan topik kajian, adalah harus sesuai dengan minat/disukai dan dikuasai oleh penyuluh pertanian yang bersangkautan, ini merupaka “modal awal” sebelum melakukan kajian atau karya tulis ilmiah, dengan kata lain sebelum melakukan kajian sudah menguasai dan mengetahui 50 % dari topic yang dikaji dan yang 50% diperoleh/dicari melalui kajian tersebut. Pertimbangan lain yang harus diperhatikan dalam memilih topic adalah kemapuan penyuluh sendiri, kaitannya dengan penguasaan teori, metoda kajian, keterampilan merumuskan/menyusun instrument kajian, tersedianya sumber daya, biaya, tenaga, serta faslitas pendukung lainnya. Topik kajian dalam karya tulis harus memperhatikan syarat-syarat : menarik, actual, jelas, spesifik, singkat, menggambarkan tujuan, sifat kajian, variable dan analisis yang digunakan. Contoh : Persepsi Petani terhadap Kinerja Penyuluh Pertanian  di Kabupaten Bantul. 

Abstrak.
 Abstrak merupakan ulasan singkat mengapa penelitian dilakukan,  bagaimana penelitian dilaksanakan, hasil yang penting-penting, dan kesimpulan utama dari hasil kegiatan. Abstrak disusun dalam beberapa paragraph dan panjangnya tidak lebih dari 250 kata yang diketik satu spasi.  Jangan menggunakan singkatan dalam bagian ini, kecuali akan disebut sekurang-kurangnya dua kali, misalnya : inframerah (IR) selanjutnya disebut IR. Dalam penyusunan abstrak tempatkan diri anda sebagai pembaca.  Mereka ingin mengetahui dengan cepat garis besar pekerjaan anda. Jika sesudah membaca bagian ini, pembaca ingin mengetahui perincian yang lain, mereka akan membaca karya anda selengkapnya. Abstrak suatu karangan hendaknya menyajikan isi karangan secara menyeluruh.  Umumnya abstrak disajikan dalam satu paragraf. Abstrak diketik dengan spasi satu termasuk judul.  Kata “abstrak” ditulis dalam huruf kapital diletakkan di tengah.  Nama lengkap penulis diketik dengan huruf kapital dan diletakkan ditengah.  Huruf pertama setiap kata pada judul diketik dengan huruf kapital kecuali kata depan dan kata sambung. Abstrak terletak pada halaman setelah sampul, tidak diberi nomor halaman dan tidak dimasukan dalam daftar Isi.
Halaman Judul 
Halaman judul merupakan halaman pertama, diberi nomor “i” tetapi tidak perlu dicantumkan pada halaman tersebut.

Prakata 
Prakata memuat informasi kapan dan lama kegiatan dilakukan,  lokasi dan sumber dana bila biaya bukan berasal dari dana sendiri.  Nyatakan terima kasih atau bantuan tehnis dan saran yang anda terima.  Bila seseorang telah membantu dalam hal-hal tertentu, nyatakan ini secara spesifik. Panjang prakata sebaiknya tidak lebih dari satu halaman.

Daftar Isi 
Daftar isi disusun secara teratur menurut nomor halaman yang memuat daftar tabel, daftar gambar, judul bab serta sub bab, daftar pustaka dan lampiran. Keterangan halaman yang mendahului daftar isi tidak perlu dimuat dalam daftar isi.  Bab maupun sub bab dapat diberi nomor dengan angka Arab atau tanpa nomor. Judul daftar isi di ketik dengan huruf Kapital, ditempatkan ditengah-tengah, dua spasi di bawah nomor halaman.  Kata “halaman” untuk menunjukkan nomor halaman setiap bab atau sub bab diketik di pinggir halaman kanan yang berahkir pada batas pinggir kanan dua spasi dibawah kata “Daftar isi”.  Susunan daftar isi menyusul dua spasi di bawah kata “Daftar isi”.  Susunan daftar isi menyusul dua spasi dibawahnya.  Bila daftar isi memerlukan lebih dari satu halaman maka pengetikan antar bab dan sub bab diantarai dengan dua spasi,  sedang antar anak bab satu pasi.  Judul setiap bab diketik dengan huruf kapital dan judul sub bab hanya huruf pertama setiap kata dengan huruf kapital, kecuali kata depan dan kata sambung.

Daftar Tabel dan Daftar Gambar. 
Daftar tabel dan Daftar gambar tidak selalu diperlukan, kecuali bila lebih dari dua tabel dan dua gambar dipakai dalam penyusunan karya tulis.  Daftar tabel dan daftar gambar diketik tersendiri dengan format seperti daftar isi.

Daftar lampiran. 
Sama seperti daftar tabel dan daftar gambar, lampiran tidak perlu dibuat daftarnya bila hanya ada satu dalam karya tulis anda. Tatacara  pengetikannya sama dengan daftar tabel dan daftar gambar.  Lampiran dapat  berupa tabel, gambar atau teks, dan semuanya disusun dengan nomor urutan penyebutannya dalam tubuh tulisan.\

Tubuh Tulisan.
Tubuh Tulisan terdiri  atas:  (1) Pendahuluan,  (2)  Tinjauan pustaka,  (3) Bahan dan Metode, (4)  Hasil, (5)  Pembahasan, (6) Kesimpulan.

Pendahuluan 
Bab pendahuluan biasanya memuat latar belakang yang dengan singkat mengulas alasan mengapa penelitian dilakukan, masalah, tujuan, manfaat/kegunaan dan hipotesis jika ada. Berikan alasan yang kuat termasuk kasus/kajian yang dipilih, alasan pemilihan, atau metode yang digunakan.  Bab ini seyogyanya membimbing pembaca secara halus tetapi tepat, lewat sepenggal pemikiran logis yang berahkir dengan pernyataan  tentang apa yang diteliti dan apa yang diharapkan daripadanya.  Berikan kesan  bahwa apa yang anda tulis benar-benar bermanfaat bagi ilmu pengetahuan atau pembangunan pertanian.
Latar belakang, merupakan uraian singkat tentang keadaan, issue-isue atau data yang dijadikan alasan untuk mengkaji/memilih topic tersebut. Yang perlu diperhatikan dalam merumuskan latar belakang antara lain adalah : dinyatakan singkat 3-5 alinea pendek, berisi issue-isue yang actual dimasyyaraka , dari aras yang paling tingi (global) sampai aras yang paling rendah/sempit, mmencerminkan idea atau analisis asli.
Masalah, adalah pertanyaan-pertanyaan penelitian/kajian yang akan dicari jawabannya melalui kajian, biasanya rumusannya dalam bentuk kalimat tanya menggunakan tanda baca.    
Tujuan Penelitian, pada hakekatnya merupakan pernyataan yang ingin diketahui atau dihasilkan melalui kajian tersebut. Rumusan tujuan tidak lain merupakan jawaban atas pertanyaan kajian yang dirumuskan dalam “masalah”.  Dalam menuliskan tujuan gunakan kata kerja yang hasilnya dapat diukur atau dilihat, seperti menjajaki, mengurai, menerangkan, menguji, membuktikan atau menerapkan suatu gejala, konsep, atau dugaan.  Dengan demikian kata “mengetahui”  tidak  layak di tuliskan untuk tujuan penelitian.  Tujuan penelitian tidak selalu perlu merupakan sub bab tersendiri.
Manfaat/Kegunaan kajian, dalam hal ini berisi manfaat bagi obyek yang dikaji, pihak yang terkait, manfaat bagi penyuluh pertanian, manfaat bagi pengembangan kelimuan/penyuluhan.

Tinjauan pustaka.
Tinjauan pustaka memuat tinjauan singkat dan jelas atas pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kajian/penelitian.  Pustaka yang digunakan sebaiknya berupa pustaka terbaru yang relevan dengan bidang yang dikaji.
Uraian dalam tinjauan pustaka merupakan dasar untuk menyusun kerangka atau konsep yang digunakan dalam penelitian, dan digunakan dalam perumusan variable (indicator, criteria, teknik pengukuran).  Tinjauan pustaka berisi teori dasar, teori pendukung, hasil-hasil kajian/penelitian yang terdahulu, data pendukung, metode yang pernah dlakukan.  Kumpulan pustaka yang relevan dan mutakhir membantu anda mengetahui dengan jelas status kajian/penelitian dibidang tersebut. Sumber pustaka antara lain dapat dari buku teks, referensi, jurnal ilmiah, laporan kajian/penelitian, prosiding pertemuan ilmiah, media masa, internet, lembaga penelitian, kebijakan, peraturan, panduan/pedoman ataupun pengalaman praktisi/nara sumber.

Metode Penelitian/Kajian
Desain kajian/penelitian dapat bersifat kuantitatif, kualitatif atau kombinasi kuantitatif dan kualitatif. Perbedaan penelitian/kajian ini tidak terletak pada alat analisis yang digunakan tetapi pada pendekatan dan tujuannya, artinya kajian kuantitatif juga dapat didukung dengan analisis kualitatif atau sebaliknya. Dalam kajian bidang penelitian social termasuk penyuluhan diseyogyakan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif (mixing metode)   untuk mendapatkan kesahihan internal dan dapat lebih mendalami permasalahan yang dikaji. Metode penelitian/kajian yang digunakan dapat berupa  analisis suatu teori, metode percobaan atau kombinasi keduanya.  Metode yang dipakai diurai terinci (peubah, model yang digunakan, rancangan penelitian, tehnik  pengumpulan dan analisis data, serta cara penafsiran). Untuk penelitian yang menggunakan  metode kualitatif  pendekatan yang digunakan, proses pengumpulan  dan analisis informasi, serta proses penafsiran hasil penelitian harus dijelaskan.  Akan tetapi jika metode penelitian yang digunakan mengikuti sepenuhnya metode yang telah dipublikasikan sebelumnya maka uraian yang sangat lengkap tidak diperlukan, sebagai gantinya, sebut saja sumber pustakanya.  Bahan, alat, perubahan atau modifikasi terhadap metode yang dipublikasikan perlu di jelaskan.
Waktu dan tempat penelitian dituliskan pada prakata saja, kecuali apabila tempat dan waktu itu berkaitan dengan metode,  misalnya penanaman  di ketinggian tertentu dan dimusim tertentu.  Untuk penelitian yang bersifat bukan eksperimen, bab bahan dan metode tidak diperlukan. Kegiatan yang dilakukan ditulis sesuai dengan urutan pengoperasiannya dengan menggunakan kalimat pasif dan bukan kalimat perintah. Pernyataan “timbang daun sesudah dikeringkan”, sebaiknya ditulis “daun dikeringkan lalu ditimbang”.
Hasil 
Hasil penelitian sewajarnya disajikan secara bersistem untuk memperjelas dan mempersingkat uraian, berikan tabel, gambar, grafik atau alat penolong lain.  Data yang terlalu ekstensif perlu dibuat ikhtiarnya dan ditulis dengan kata-kata.  Data yang terlalu rumit akan menurunkan keterbacaan dan sebaiknya dilampirkan saja. Hasil analisis data kajian yang diperoleh ditafsir dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan tujuan, masalah atau hipotesis yang diungkapkan dalam pendahuluan, teori/pustaka referensi serta pendalaman hasil melalui pendekatan kualitatif. Adakalanya hasil penelitian dipisahkan dengan pembahasan, pemisahan atau penggabungan kedua bagian ini tergantung pada keadaan data dan kedalaman pembahasan .
Pembahasan.
Sebelum menentukan apa yang harus ditulis dalam pembahasan, penulis hendaknya membaca sekali lagi hipotesis atau tujuan penelitiannya. Pembahasan merupakan penafsiran dan pemberian arti (interpretasi) terhadap hasil-hasil yang diperoleh sehingga memberi arti/makna terhadap data dan informasi yang diperoleh dari kajian/penelitian tersebut.Pada saat pengumpulan data, pengolahan, analisis dan penyusunannya dalam bentuk tabel atau grafik dengan sendirinya telah memiliki  sejumlah gagasan yang dapat  dikembangkan dalam pembahasan. Pengembangan gagasan ini disebut argumen.   Argumen harus memiliki dasar yang kuat  dengan cara membandingkan  dengan hasil penelitian terdahulu dan kemudian buatlah pertimbangan teoritisnya. Dengan demikian pembahasan merupakan kumpulan argumen mengenai relevansi, manfaat dan kemungkinan atau keterbatasan  penelitian yang dilakukan. Setiap argumen dikembangkan dalam sebuah paragraf (alinea).  Tehnik untuk mengembangkan argumen sama dengan menyusun paragraf yang baik.  Oleh sebab itu perlu dipikirkan untuk memecah-mecah seluruh pembahasan menjadi beberapa pokok yang dikembangkan satu per satu.   Jadi setiap paragraf  dalam pengembangan  argumen memuat tiga unsur,  yaitu kalimat topik,  pengembangan penalaran, dan kesimpulan.
Kesimpulan 
Kesimpulan pokok dari keseluruhan penelitian hendaknya  disusun secara cermat.  Kesimpulan memang memerlukan ketelitian yang lebih tinggi dan dibenarkan memunculkannya tiga kali (sebaiknya dengan ungkapan yang berbeda-beda) yaitu pada pembahasan, kesimpulan dan abstrak.   Kesimpulan memuat ringkasan hasil penelitian dan jawaban atas tujuan penelitian atau hipotesis.  Berbeda dengan abstrak yang berupa paragraf dengan rangkaian kalimat yang terkesan “terpotong-potong”. Kesimpulan dapat memuat uraian yang lebih luas dan mudah di baca. Dalam menarik kesimpulan, penulis harus kritis dengan memperhatikan  apakah kesimpulan yang dibuat dapat ditafsirkan secara lain.  Cukup luaskah perampatan (generalisasi) yang digariskan berdasarkan kesimpulan hasil, pendapat dan teori yang ada.
Saran
Saran yang dikemukakan seharusnya berasal dari hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan atau hasil penelitian/kajian. Hasil penelitian perlu disarankan untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan penekanan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam implementasinya, jika hasil kajian/penelitian tersebut aka diterapkan.
Untuk penelitian yang berhubungannya dengan kebijakan, sebaiknya saran tidak dikemukakan secara ekplisit.  Alasannya  ialah bahwa setiap kebijakan itu diterapkan setelah mempertimbangkan bukan saja aspek ilmiah, melainkan juga aspek-aspek teknis, ekonomis dan politisnya. Sementara hasil penelitian/kajian biasanya hanya dibahas dari segi ilmiah saja.
Bagian Ahkir
Bagian ahkir karya ilmiah terdiri atas Daftar pustaka (harus ada) dan lampiran lampiran-lampiran (kalau ada).
Daftar Pustaka.  Bab ini berupa daftar dari semua artikel dan pustaka lain yang diacu  secara langsung di dalam tubuh tulisan,  kecuali bahan bahan yang tidak diterbitkan dan tidak dapat diperoleh dari perpustakaan. Pencantuman pustaka selain merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan atas karya atau pendapat orang lain juga sebagai sopan santun professional.  Pencantuman pendapat orang lain tanpa merujuk sumbernya  akan mengesankan plagiatisme. Komunikasi pribadi tidak termasuk dalam pustaka mudah diperoleh.  Bila diperlukan , nyatakan hal ini dalam teks atau catatan kaki.
Lampiran 
Lampiran didahului oleh satu halaman yang hanya memuat kata LAMPIRAN  dan ditempatkan ditengah tengah halaman.  Halaman ini tidak diberi nomor, lampiran merupakan tempat  untuk  menyajikan  keterangan dan angka tambahan.  Di dalamnya dihimpun cara penelitian, contoh perhitungan statistik, kuisioner/instrument kajian/penelitian, hasil analisis program computer/SPSS, table statistic yang digunakan, penurunan rumus matematika, daftar pernyataan program komputer atau bagan alir, diagram rangkaian alat, tabel  besar dari satu set percobaan, peta dan sebagainya yang kalau di masukan ke dalam tubuh tulisan akan mengganggu jalan cerita.  Bila jumlahnya lebih dari sebuah, lampiran perlu diberi nomor.  Jangan masukkan informasi penting dalam lampiran karena bagian ini sering terlewatkan oleh pembaca. Meskipun judul gambar lazimnya ditulis di bawah gambar yang bersangkutan, di dalam lampiran, judul gambar dapat dituliskan sebagai judul lampiran.

   b. Artikel Jurnal Ilmiah
Jurnal ilmiah merupakan wahana komunikasi ilmiah yang paling efektif. Hasil penelitian/kajian yang dimuat dalam jurnal ilmiah dikatakan telah dipublikasikan sebab jurnal tersedia bagi publik.
Format.
Sebenarnya tidak ada patokan dalam penyajian artikel jurnal. Setiap penerbit jurnal ilmiah biasanya mempunyai Pedoman Penulisan Naskah dalam jurnal ilmiah tersebut, seperti jenis dan ukuran huruf, bahasa, dan aturan susunan/format tulisan atau artikel. Artikel yang dimaksudkan di sini ialah artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah, bukan meteri ilmiah untuk dimuat dalam buku acuan, prosiding pertemuan ilmiah, atau media massa harian. Hampir semua jurnal ilmiah mengeluarkan pedoman/petunjuk yang mutlak harus diikuti jika kita ingin tulisan kita dimuat di dalamnya. Oleh karena itu, sebelum menulis pelajarilah pola penyajian, susunan, kebiasaan, dan petunjuk lain dari jurnal yang dituju. Naskah yang memerlukan banyak penyuntingan hanya akan membuka dan memperbesar peluang untuk ditolaknya naskah yang diajukan. Isi naskah hendaknya disesuaikan dengan kalangan pembaca jurnal yang bersangkutan. Misalnya untuk jurnal sosial, penulis sebaiknya menghidari penggunaan rumus matematika yang terlalu banyak. Pada masa sekarang hampir tidak ada jurnal yang menghendaki Tinjauan Pustaka (Literature Review bagi jurnal berbahasa inggris). Hal-hal yang berkaitan dengan survei pustaka dipadukan dalam Pendahuluan atau Pengantar (Introduction, Background).
Dibandingkan dengan tesis atau disertasi, jumlah halaman artikel jurnal yang diajukan ke redaksi (atau editor) umumnya tidak lebih dari 15 halaman berikut gambar dan tabel. Dengan dimikian, hanya hal-hal yang sangat perlu saja yang dapat dimuat dalam halaman yang jumlahnya terbatas itu. Memang ada kemungkinan untuk membuat tulisan berseri dalam majalah ilmiah. Bagaimanapun, isi artikel tidak banyak menyimpang dari yang telah diuraikan seperti dalam skripsi, tesis, dan disertasi. Satu hal yang amat berbeda hanyalah format.
Bagaimana mulai menulis
Artikel tidak ditulis sebagaimana bentuk jadinya. Mulailah dengan bagian yang termudah, mungkin saja bagian Bahan dan Metode, sesudah itu barangkali Latar Belakang (Pendahuluan), dan terakhir mungkin saja judul. Sesudah itu semua bagian ditulis, ‘endapkan’ beberapa hari, kemudian luangkan waktu untuk memeriksanya kembali.
Artikel Anda akan dibaca banyak kalangan yang lebih luas. Oleh karena itu, cermati argument dan bukti–bukti yang akan Anda kemukakan. Apakah ada hal yang kabur atau tidak taat asas? Apakah hasil bertentangan dengan naskah tulisan ilmiah yang pernah dipublikasikan? Bila demikian, Anda harus mempertahankannya. Bila tidak, dapatkah Anda tegar menghadapi tanggapan dan kritikan pembaca?
Pada tahap perencanaan ini, Andapun perlu mempertimbangkan bentuk penyajian data. Apakah tabel lebih efektif dari pada gambar, atau sebaliknya? Mana data penting dan mana data  yang dapat ditinggalkan supaya tidak mengacaukan pokok bahasan? Pemilihan dan pemilahan menjadi amat sangat penting berhubung jumlah halaman yang sangat dibatasi. Dalam banyak kasus, bagian metode dibuat seringkas-ringkasnya oleh penulis.
Judul dan kata kunci
Judul adalah identitas karya Anda. Judul artikel dapat saja berbeda dengan judul hasil penelitian. Pilihlah beberapa kata penting dengan cermat dan letakan di awal judul. Pembaca sering membaca judul lebih dulu dan jarang orang membaca lebih dari delapan kara pertama. Berikut ini adalah contoh penempatan tujuh kata yang mengawali judul  dan belum memberikan informasi apa-apa. “Pengembangan, Evaluasi, dan Aplikasi Beberapa Hasil Penelitian Bibit Unggul Kedelei”. Judul dapat diperpendek tanpa mengurangi maksud yang hendak disampaikan. Misalnya : “Kepadatan Penduduk  dan Penanaman Padi Basah yang Mendapat Pengairan di Daerah Tropika-Musim di Asia, Khususnya di Jawa (Indonesia) rubahlah “menjadi” Kepadatan Penduduk dan Penanaman Padi Basah di Jawa”. Judul terlalu pendek pun kurang bermakna, umpamanya :”Kajian tentang Kedelei Slamet”.
Kata kunci diperlukan untuk mempermudah penelusuran artikel. Pilihlah tidak lebih dari 5 kata atau istilah yang sekiranya menyebabkan artikel Anda mudah ditelusuri. Kata-kata seperti ‘studi’, ‘evaluasi’, ‘analisa’, tentu tidak bermanfaat sebagai kata kunci.
Baris Kredit
Baris kredit terdiri atas 2 unsur, yaitu nama(-nama) pengarang dan nama(-nama) lembaga berikut alamat lembaga tempat penelitian dilakukan. Cantumkan hanya nama(-nama) orang yang langsung terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis, sintesis, penulisan penelitian yang berhak mendapatkan kredit keperanan tulisan tersebut. Nama pimpinan lembaga atau pimpinan pimpinan proyek yang tidak langsung terlibat dalam  kegiatan ilmiah tersebut tidak perlu dicantumkan sebagai pengarang. Urutan nama pengarang memang sering menjadi perdebatan. Unuk makalah dengan banyak pengarang, dituntut adanya ketegasan dari seorang yang menjadi tanggung jawab penyusun artikel. Agar tidak terjadi sengketa dan saling menyalahkan antar anggota kelompok jika timbul ketidaklancaran, batas tanggung jawab setiap anggota haruslah jelas. Semua nama pengarang harus ditulis lengkap, jangan dituliskan dkk, et al. atau cs. Penulisan nama dan alamat lembaga dimaksudkan untuk keperluan korespondensi. Bila ada beberapa penulis, hanya satu nama yang diberi tanda untuk maksud korespondensi. Tuliskan nama Negara bila naskah diterbitkan dalam majalah internasional.
Abstrak
Abstrak merupakan kependekan yang lengkap dan menjelaskan seluruh isi tulisan dan umumnya disajikan dalam satu paragraf dengan menggunakan tidak lebih dari 200 kata. Sulit memang membuat karangan miniature ini ; menyampaikan pesan dalam lima halaman sering dirasakan lebih mudah daripada harus meringkasnya dalam lima baris yang meliputi permasalahan, metode, dan hasil. Dengan tidak mengulang kata-kata dalam judul, tulislah masalah pokok dan alasan dilakukannya penelitian serta sasaran yang akan dicapai. Begitu pula nyatakan pendekatan dan metode serta bahan yang dipakai, serta ungkapkan hasil dan kesimpulan penting yang diperoleh. Bila sukar memendekan buram abstark ini, simpanlah beberapa hari sebelum Anda menyuntingnya sampai mencapai panjang karangan yang memadai.
Penyajian dapat dilakukannya secara kualitatif (abstrak indikatif) atau kuantitatif (abstrak informatif). Abstrak jangan mengandung informasi atau kutipan, dan merk dagang. Pernyataan yang tidak spesifik seperti :”kepadatan penduduk cukup tinggi” sebaiknya diganti dengan “kepadatan penduduk sampel desa yang diambil rata-rata di atas xxx jiwa”. Sekali lagi, abstarak harus disusun secara lengkap, tetapi ringkas, cermat, objektif, dam cendikia.
Bagi karangan berbahasa Indonesia biasanya dikehendaki abstrak dalam bahasa inggris, sedangkan karangan berbahasa inggris dalam majalah Indonesia kadang-kadang diminta juga abstrak berbahasa Indonesia. Abstrak berbahasa inggris ini berguna agar hasi penelitian kita dapat ‘diakses’ oleh pembaca di mana-mana.
Pendahuluan
Jika Anda perhatikan dengan seksama, dalam artikel yang baik umumnya hanya ada beberapa paragraf pada bagian pendahuluan, bahan artikel yang pendek hanya menggunakan satu paragraf yang memuat dua hal pokok. Pokok kedua lebih pendek daripada yang pertama, biasanya memuat hipotesis, atau hal-hal yang melatarbelakangi penelitian itu.

Tinjauan Pustaka
Apabila majalah ilmiah mengizinkan bagian Tinjauan Pustaka, cantumkan pustaka terbaru, relevan, dan asli. Uraikan kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan peneliltian Anda. Pengacuan pada pustaka tidak perlu ekstensif sampai tuntas, tetapi lakukan secukupnya. Uraian dimaksudkan untuk menyusun kerangka atau konsep yang digunakan dalam penelitian. Semua rujukan yang ditinjau harus sesuai dengan Daftar Pustaka. Penulis seyogyanya tidak hanya mengetengahkan kutipan-kutipan, tetapi juga mengulasnya. Jumlah pustaka dalam artikel biasanya tidak banyak, yang paling penting adalah keprimeran dan kemuktahiran pustaka.
Bahan dan Metode, Hasil, Pembahasan, dan Kesimpulan
Bagian mengenai bahan dan metode, hasil pembahasan, dan kesimpulan pada hakikatnya tidak berbeda dengan yang telah diuraikan terdahulu. Setiap bagian ditulis melanjut, artinya tidak perlu ditulis pada halaman baru.
Persantunan
Sering timbul kerancuan, mana pihak yang perlu diucapkan terima kasih atau muncul dalam deretan nama pengarang. Penulis memang acap melibatkan banyak pihak. Ucapan hendaknya disampaikan secara formal. Ada baiknya dimintakan izin bila akan menuliskan nama seseorang di bagian ini. Sponsor yang menyediakan dana penelitian harus diberi ucapan terima kasih.
Daftar Pustaka
Beberapa majalah ilmiah tidak menghendaki pemuatan judul artikel pustaka, yang penting ialah identitas sumber itu sendiri. Penulisan pustaka acuan dalam daftar pustaka, hanya berjarak satu spasi. Buku teks ditulis berurutan : Nama penulis, tahun, judul buku (dicetak miring) kota diterbitkan, nama penerbit. Penulisan nama penulis diawali dengan nama keluarga baru nama penulis, gelar akademik/kebangsawanan tidak perlu dicantumkan. Jika tidak diketahui nama penulisnya, maka ditulis nama lembaga/penerbitnya. Contoh :
Asmadi Alsa. 2007. Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Issac Stephen & Michel William B. 1981, Hand Book in Research and Evaluation, 2ed.     California: Edits Publishers San Diego.
Badan Pengembangan SDMP.2004. Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dalam Era Otonomi Daerah, Jakarta.

Banyak penulis yang cenderung menguntip tuliasannya sendiri (self citiation); hal ini menimbulkan kesan yang kurang baik apabila dilakukan terlalu banyak.
Ikwal Penerbitan Artikel
Sesudah Anda menyelesaikan seluruh naskah, suntinglah sendiri sebelum mengirimkannya ke redaksi majalah. Siangi bagian-bagian yang sudah menjadi pengetahuan umum. Pilihlah kata-kata yang paling tepat dan perbaiki kalimat yang kurang jelas, meragukan atau dapat diartikan lain. Buang pernyataan yang berbunga-bunga seperti “dalam kaitan ini perlu ditekankan bahwa…” atau “Dari Tabel 2 dengan jelas dapat ditunjukan bahwa…” dan sejenisnya. Baca kembali “petunjuk/pedoman penulisan naskah bagi penulis” dari majalah yang Anda tuju.
Bilamana tersedia kesempatan, bacakan naskah itu pada suatu pertemuan ilmiah untuk mendapat ulasan, sanggahan, kritikan, dan saran penyempurnaan serta masukan lainnya. Symposium, seminar, konfrensi, kongres, dan pertemuan ilmiah lain sebenarnya memang dimaksudkan untuk membuka peluang berkomunikasi, dan dalam penyiapan artikel adalah juga untuk menyempurnakan mutu hasil kegiatan ilmiah.
Bila naskah dianggap siap-kirim, buatlah surat pengantar kepada redaksi agar naskah Anda dipertimbangkan untuk dimuat. Sebelum artikel dimuat, editor majalah bergengsi biasanya mengirimkan naskah kepada beberapa mitra bestari untuk ditelaah isi dan kelayakannya. Telaahan berupa pernyataan bahwa naskah Anda disetujui untuk dimuat, dapat dimuat setelah diperbaiki, atau ditolak. Jika editor kemudian mengembalikan naskah untuk diperbaiki, kerjakanlah sesuai dengan petunjuk yang diberikan, dan ikuti semua aturan dalam pedoman penulisan naskah jurnal ilmiah yang akan dituju, perlu dipahami bahwa setiap jurnal ilmiah punya aturan/pedoman yang berbeda satu dengan lainnya. Sesudahnya, cepat kirimkan kembali naskah tersebut agar pemuatannya dapat terlaksana. JIka terpaksa tidak dapat dimuat pada jurnal yang dimaksud, coba cermati dan telaah lagi untuk diperbaiki dan coba sekali lagi dikirim pada penerbit jurnal lainnya. Perlu diketahui jika naskah jurnal Anda sudah pernah dimuat pada sebuah jurnal, tidak etis dan tidak dibenarkan untuk dikirimkan dan dimuat pada jurnal yang lain. Pengelolaan Jurnal ilmiah yang baik biasanya sudah memiliki nomor ISSN, contoh: JURNAL ILMU-ILMU PERTANIAN yang diterbitkan oleh STPP Jurusan Penyuluhan Pertanian Yogyakarta Nomor ISSN 1858-1226. Jurnal ilmiah yang sudah baik pengelolannya biasanya sudah          terakreditasi, sehingga nilai naskah yang dimuat dalam jurnal yang diakui oleh instansi yang berangkutan/terakreditasi nilai nya lebih tinggi.

2.  Menterjemahkan buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian
Dalam era globalisasi penyuluh pertanian harus mempunyai kemampuan untuk menguasai bahasa asing, minimal bahasa inggris. Dengan kemampuan tersebut, penyuluh akan lebih mudah untuk mengakses tulisan bidang pertanian yang berbahasa inggris. Kemampuan menterjemahkan diharapkan juga dapat menambah wawasan penyuluh itu sendiri, karena banyak kasus atau permasalahan yang ada ditulis dalam bahasa asing, khususnya bahasa inggris.
Penulisan karya ilmiah dalam bentuk buku, agak berbeda dengan penulisan pada jurnal ilmiah. Bahasa yang digunakan dalam jurnal ilmiah lebih bersifat ilmiah, akademis, sedangkan dalam bentuk buku lebih fleksibel dan populer agar mudah dipahami oleh pembacanya. Penulisan dalam bentuk buku, dapat dipertimbangkan tujuan dan sasaran pembaca, apakah untuk buku referensi atau pengetahuan populer. Hal ini akan berakibat/membawa konsekuensi yang berbeda pula dalam hal pemilihan istilah-istilah, bahasa, pendekatan yang digunakan, alur tulisan.
Jenis/isi buku yang sadur/diterjemahkan sebaiknya buku yang memuat ide-ide, inovasi/teknologi baru, rekayasa sosial/permbedayaan masyarakat yang baru dan belum ada atau belum banyak ditulis dalam bahasa Indonesia. Sebuah buku yang akan disadur/diterjemahkan sebaiknya sudah mendapat ijin untuk diterjemahkandari penerbit atau penulis yang ber hak atau memiliki hak paten dari buku tersebut, sehingga tidak megalami permasalahan hukum hak cipta kekayaan intelektual dikemudian hari, termasuk penuntutan ganti rugi secara material yang jumlahnya tidak sedikit.  
Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian yang berbahasa asing, perlu diperhatikan substansi isi/makna dari tulisan tersebut, tidak diartikan/diterjemahkan perkata/perkalimat, karena akan menjadi ”kaku” bahkan mungkin maknanya menjadi berbeda, karena susunan kalimatnya tata bahasa ”grammar” yang berbeda antara bahasa indonesia dan bahasa asing yang disadur. Untuk menghasilkan buku terjemahan/saduran yang baik, sebaiknya melibatkan paling tidak dua orang ahli, yaitu satu ahli bahasa asing dari buku asing dan satunya lagi orang yang ahli substansi materi dari buku yang akan diterjemahkan. Misalkan akan menerjemahkan buku Penyuluhan Pertanian berbahasa inggris, maka sebaiknya ada satu orang ahli bahasa inggris dan satunya ahli Penyuluhan Pertanian, mereka bekerja sama secara sinergi. Walapun ada juga orang yang mungkin ahli keduanya, tetapi akan lebih baik kalau dua orang sehingga saling melengkapi dan menyempurnakan.
Buku terjemahan/saduran sebelum diterbitkan/dipublikasikan sebaiknya dicek/dibaca lagi oleh orang lain, dengan maksud untuk mendapatkan masukkan, kritik dan saran mengenai isi buku, keterbacaan bahasa dan konsep/konstruk dari buku tersebut.
Setiap penerbit buku juga memiliki aturan/pedoman penulisan yang harus diikuti oleh setiap penulis, termasuk pengaturan fee  dari buku tersebut, biasanya akan ada perjanjian/kontrak sebelum buku tersebut diterbitkan.
3. Pengembangan  Konsultasi di bidang pertanian
Konsultasi di bidang pertanian dapat dilakukan secara langsung, khususnya mereka yang datang  (face to face) kepada penyuluh. Konsultasi yang demikian ini diharapkan dapat memecahkan secara langsung permasalahan yang dihadapi petani. Konsultasi dapat dilakukan terhadap perorangan, kelompok tani,  institusi, baik itu swasta maupun institusi pemerintah. Konsultasi untuk memecahkan permasalahan juga dapat dilakukan dengan melalui seminar, workshop dsb. Adanya konsultasi yang demikian mengharuskan seorang penyuluh meningkatkan kemampuannya dengan berbagai media, sehingga permasalahan yang paling barupun, mereka dapat menguasainya.
Diera teknologi informasi yang demikian maju saat ini, untuk konsultasi dengan penyuluh pertanian dapat memanfaatkan teknologi seperti SMS, telepon, Jaringan sosial Face book, Twitter, internet dan produk teknologi informasi lainnya. Penyuluh pertanian dapat membuat jaringan sendiri untuk komunitasnya/ Forum komunikasi, untuk ini mau tidak mau seorang penyuluh pertanian profesional harus menguasai teknologi informasi ini untuk menunjang tugas-tugasnya. Selain sebagai media komunikasi internet juga sangat bermanfaat untuk mencari materi penyuluhan, inovasi teknologi baru, informasi harga, peluang pasar, informasi perkembangan kebijakan bidang pertanian dari pemerintah dan informasi lain yang positip untuk kemajuan dan profesionalisme para penyuluh pertanian.   

B.  RANGKUMAN
1.   Penyuluh Pertanian profesional adalah penyuluh yang tahu secara mendalam tentang apa (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan, cakap dalam cara menyuluhnya (metodologis) sehingga efektif, efisien dan berkepribadian yang baik.
2.   Karya tulis ilmiah dibidang pertanian dapat berasal dari hasil pengkajian, penelitian kaji tindak (action research), tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang pertanian, atau karya ilmiah/karya tulis berupa prasaran, tinjauan,gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah.
3.   Publikasi karya ilmiah/karya tulis dapat dalam bentuk buku yang diterbitkan, majalah ilmiah, atau media massa, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk buku atau naskah.
4.   Pengembangan profesi dalam bentuk terjemahan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian dapat dipublikasikan dalam bentuk buku atau majalah ilmiah, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi sudah dalam bentuk naskah jadi. mereka yang
5.   Konsultasi di bidang pertanian diharapkan dapat memecahkan secara langsung permasalahan yang dihadapi petani. Konsultasi dapat dilakukan terhadap perorangan, kelompok tani,  institusi, baik itu swasta maupun institusi pemerintah. Konsultasi untuk memecahkan permasalahan juga dapat dilakukan dengan melalui seminar, workshop dsb.


BAB III
PENUTUP

Untuk menjadi Penyuluh Pertanian profesional, para penyuluh pertanian dituntut untuk memmiliki kompetensi substantif  (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan, kompetensi metodologis/cara menyuluh yang efektif dan efisien  dan berkepribadian yang baik. Untuk mengembangkan keprofesionalannya, para penyuluh pertanian disarankan untuk membiasakan diri berlatih membuat karya tulis ilmiah, menulis artikel dijurnal ilmiah, menulis buku, memberikan kosultasi dan memanfaatkan internet untuk mengakses berbagai  informasi yang berhubugan dengan tugas profesi sebagai penyuluh petanian.


Daftar Pustaka:
Brannen J. 2005, Memadu Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Alih bahasa H.Nuktah Arfawi Kurde, cet. VI, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
MENPAN Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008, tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya 
Samana A. 1994, Profesionalisme Keguruan. Cet. 1. Yogyakarta: Kanisius
STPP Magelang, 2006, Prosedur Penelitian penyuluhan Pertanian, Workshop Action Research, 5 -7 Desember 2006 di Magelang
STPP Magelang Jurluhtan Yogyakarta, 2007, Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, Volume 3, Nomor 1, Juli 2007, ISSN 1858-1226, Yogyakarta.
----------- 2009, Modul Diklat Dasar Fungsional bagi Penyuluh Pertanian Alih Kelompok, Yogyakarta.
Totok Mardikanto. 2009, Sistem Penyuluhan Pertanian. Cet.1, Surakarta: UNS Press

Copyright © 2013. Agronomi Pertanian - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger