PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Evaluasi suatu kegiatan merupakan hal yang penting, namun sering
dikesampingkan, dan konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan,
kegagalan dan kelemahan dari suatu kegiatan penyuluhan pertanian. Sebenarnya
monitoring dan evaluasi harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai upaya
memperbaiki dan penyempurnaan program/ kegiatan penyuluhan pertanian sehingga
lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Monitoring dan evaluasi penyuluhan pertanian dapat digunakan untuk memperbaiki
perencanaan kegiatan/program penyuluhan, dan
kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan,
membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Seorang Penyuluh
Pertanian Terampil untuk dapat melakukan evaluasi dengan benar harus
merencanakan/menyusun instrumen dan melaksanakan evaluasi serta dapat menyusun
laporan hasil evaluasi sesuai dengan metoda ilmiah, untuk itu, maka tahapan
evaluasi yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah berfikir
ilmiah.
Derajad jenjang keilmiahan/kebenaran dari evaluasi dimulai dari evaluasi
sehari-hari, mawas diri, mengevaluasi sendiri, kajian khusus dan penelitian
ilmiah, sedangkan pendekatan yang dapat dilakukan dalam evaluasi adalah
pendekatan informasi kunci, pendekatan forum masyarakat, pendekatan indikator
dan pendekatan survei/sensus.
Manfaat dari hasil evaluasi penyuluhan antara lain:
menentukan tingkat perubahan perilaku petani, untuk perbaikan program, sarana,
prosedur, pengorganisasian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian dan untuk
penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian. Pelaporan hasil kegiatan
penyuluhan pertanian sangat penting sebagai penyampaian informasi, sebagai
bahan pengambilan keputusan/kebijakan oleh pimpinan/penanggung jawab kegiatan,
pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan perencanaan berikutnya.
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang dapat dipercaya perlu adanya
prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pelaksanaan evaluasi penyuluhan
pertanian yaitu berdasarkan fakta, bagian integral dari proes penyuluhan,
berhubungan dengan tujuan program penyuluhan, menggunakan alat ukur yang sahih,
dilakukan terhadap proses dan hasil penyuluhan serta dilakukan terhadap
kuantitatif maupun kualitatif.
B. Tujuan Pembelajaran
1.
Tujuan
pembelajaran umum:
Pada akhir sesi
pelatihan ini peserta mampu menjelaskan pengertian, fungsi, manfaat dan
jenis-jenis evaluasi penyuluhan pertanian serta mampu membuat laporan evaluasi
penyuluhan pertanian
2.
Tujuan
pembelajaran khusus:
1)
Menjelaskan
pengertian evaluasi penyuluhan pertanian
2)
Menetapkan
kriteria evaluasi
3)
Menyusun instrumen
evaluasi
4)
Menerapkan
tahapan/ langkah evaluasi
5)
Mengumpulkan data dan interpretasi data dalam
rangka evaluasi
6)
Menyusun laporan
BAB
II
SUPERVISI
DAN MONITORING
A.
SUPERVISI
Istilah supervisi
memiliki arti yang luas. Berikut dipaparkan mengenai pengertian, tujuan dan
manfaat supervisi.
1. Pengertian supervisi
Supervisi atau pengawasan merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh aktivitas penyuluhan pertanian
yang hendak dicapai. Fungsi ini memiliki hubungan dengan usaha menyelamatkan
jalannya kegiatan penyuluhan ke arah cita-cita atau tujuan yang telah
direncanakan.
2. Tujuan supervisi
Supervisi memiliki tujuan utama untuk
mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Untuk memperoleh sistem supervisi yang efektif maka
diperlukan beberapa prinsip pokok yang harus dipenuhi, yaitu: pertama rencana tertentu yang dapat
dijadikan standar dan alat ukur, kedua
perintah/instruksi yang jelas untuk dilaksanakan. Selain prinsip pokok
tersebut, suatu supervisi hendaknya mengandung prinsip-prinsip: dapat
merefleksikan kebutuhan dari kegiatan yang disupervisi; dapat dengan segera
meleporkan penyimpangan-penyimpangan; fleksibel; dapat merefleksikan pola
organisasi; ekonomis; dapat dimengerti dan dapat menjamin diadakannya tindakan
korektif.
3. Manfaat supervisi
Supervisi
digunakan untuk menetapkan kegiatan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan
mengoreksinya bila diperlukan, dengan maksud pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
rencana/program.
4. Jenis-jenis
supervisi
Kegiatan supervisi juga dapat digolongkan ke dalam
empat jenis yaitu: (1) waktu supervisi
(dapat preventif dan repressif); (2) objek supervisi
(produk yang dihasilkan, budget, sumber daya
manusia) subjek; (3) supervisi (internal dan eksternal organisasi); dan (4) cara mengumpulkan
fakta guna supervisi (personal inspection, laporan lisan, laporan tertulus dan
laporan yang bersifat istimewa).
5. Tahapan dan langkah dalam kegiatan
supervisi
Dalam kegiatan proses supervisi untuk
memudahkan dalam melaksanakan merealisasi tujuan harus dilalui beberapa fase
atau urutan, sebagai berikut:
a. menetapkan alat ukur (standar)
b.
mengadakan penilaian (evaluate), dan
c.
mengadakan tindakan perbaikan (corrective action). Kegitan proses
supervisi ini terkait dengan pelaksanaan bentuk dari monitoring dan evaluasi
penyuluhan pertanian yang akan dilakukan.
B.
MONITORING
1.
Pengertian monitoring
Monitoring dan
evaluasi adalah dua konsepsi yang berhubungan erat namun berbeda dalam proses
dan prosedur (Carnea, 1997; Casley and Lury, 1981). Menurut Casley and Lury
(1981), monitoring adalah suatu bagian integral dari siklus manajemen dimana di
dalamnya dilakukan pengecekan dan pencatatan kondisi dan situasi proyek serta
faktor-faktor luar yang mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
sehingga secara dini dapat diketahui apakah kegiatan telah dilaksanakan; input
telah disalurkan sesuai jumlah, kualitas dan waktu penyalurannya, serta
digunakan sebagaimana mestinya; output telah tercapai; dan tindakan-tindakan
yang diperlukan telah diambil sesuai dengan rencana.
Dengan demikian,
monitoring adalah suatu aktivitas internal dari proyek, suatu bagian integral
dari manajemen, yang merupakan tugas dari bagian laporan dan informasi yang
meliputi laporan administrasi, laporan keuangan, dan laporan teknis tentang
pelaksanaan.
2.
Tujuan monitoring
Berdasarkan definisi monitoring tersebut di atas, monitoring bertujuan
untuk :
·
Mengumpulkan dan mengkompilasi data
·
Menyediakan umpan balik secara kontinu
·
Mengidentifikasi masalah-masalah penghambat secara dini
·
Menentukan apakah kegiatan proyek berjalan sesuai jadwal kegiatan yang
direncanakan.
Kegunaannya adalah
agar dapat diambil tindakan yang tepat sehingga tujuan proyek dapat tercapai
sesuai rencana.
3.
Prinsip-prinsip dasar dalam monitoring
Pada dasarnya setiap orang ingin dihargai, tidak
diawasi bila ia sedang bekerja dan tidak mau dipersalahkan sebelum pekerjaannya
selesai. Oleh karen itu dalam melakukan monitoring diperlukan pendekatan dan
keahlian khusus agar informasi yang diperoleh menggambarkan keadaan sebenarnya.
Untuk itu tujuan monitoring harus jelas, dan dalam pelaksanaannya jangan sampai
“menyinggung” perasaan orang yang dimonitor.
Beberapa hal berikut ini merupakan prinsip-prinsip
dasar dalam monitoring:
a. Secara periodik konsultasikan dengan pimpinan tentang
informasi apa yang diperlukan. Jika perencanaanya cukup mendetail, anda
sebenarnya sudah tahu informasi apa yang harus dicari, dimana, dan kapan.
b. Form-form untuk monitoring harus selalu dimodifikasi
(bila perlu) sesuai informasi apa yang diperlukan.
c. Pada waktu pengawasan monitoring:
o Awali dengan
pendekatan yang membuat orang merasa santai, jangan ada kesan bahwa anda sedang
mencari kesalahan.
o Gunakan
pertanyaan-pertanyaan inti (core questions) untuk memancing
pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.
o Mulailah dengan
pertanyaan yang sederhana (start small) sebelum tiba pada pertanyaan-pertanyaan
yang “berat”.
o Jangan kacaukan
monitoring dengan evaluasi.
4.
Persyaratan penting
dalam monitoring
Untuk memperoleh
hasil monitoring yang berguna untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan, dua hal
yang perlu mendapat perhatian yaitu: (1) tujuan
monitoring; dan (2) pelaksana
monitoring.
Walaupun tujuan
monitoring berbeda dengan tujuan evaluasi tetapi dalam tahap-tahap pelaksanaan
tertentu kita sudah dapat mengamati out put tertentu. Jika kita telah membuat
proposal yang dilengkapi dengan rencana kerja dan jadwal kegiatan yang
terperinci maka pelaksanaan monitoring akan lebih mudah dan terarah, atau
dengan perkataan lain, ada kejelasan tentang apa yang ingin dimonitor, yang
meliputi aspek-aspek:
o Perencanaan (apa,
dimana, siapa, kriteria pengukuran)
o Manajemen dan
personalia
o Pelaksanaan (proses
dan input)
o Out put
Khusus mengenai
petugas pelaksanaan monitoring, diperlukan persyaratan sebagai berikut:
o Terampil membuat
alat monitoring berdasarkan pertanyaan-pertanyaan pokok (guide questions) dan
daftar pertanyaan penting
o Terampil melakukan
pengumpulan data
o Terampil dalam
memilih design penelitian yang tepat dan mampu melakukan analisis statistik
(deskriptif dan inferensia).
o Terampil dalam
membuat laporan untuk memenuhi permintaan pemakai informasi/hasil monitoring.
5.
Data apa yang
dikumpulkan
Agar pembiayaan
monitoring efektif dan efisien, dua hal berikut ini perlu diperhatikan:
1) Informasi apa yang diperlukan oleh pimpinan
(management) pada tahap-tahap pelaksanaan yang berbeda:
o
Informasi apa
o
Dalam bentuk apa
o
Pada tahap mana
o
Frekuensi (how often)
o
Untuk tujuan apa
2) Objektivitas dalam monitoring (validitas dan
reabilitas)
Berdasarkan
tujuannya, di dalam monitoring kita hanya mencari data yang berguna bagi
pimpinan untuk mengambil keputusan dan menetapkan kebijaksanaan, yaitu:
1. Penyaluran input
·
Jumlah dan harga dari input
·
Penggunaan dari input fisik dan non fisik
2. Pelaksanaan
kegiatan, yang didasarkan pada rencana kerja dan jadwal kegiatan. Penilaiannya
harus mengacu pada kriteria dan standart yang telah ditentukan dalam
perencanaan.
3. Output; apakah telah
tercapai (kuantitas dan kualitasnya) tepat pada waktunya seperti yang
direncanakan.
4. Faktor-faktor luar
yang sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek.
·
Bagaimana kondisi pasar (harga)dari input dan output
·
Perubahan kelembagaan dan personil
·
Partisipasi dalam bentuk fisik dan non fisik dari lembaga-lembaga lain
yang terkait pada awal perencanaan.
·
Bencana alam, gangguan keamanan, dsb.
6.
Bagaimana
mengumpulkan data
Sebagian besar
dari data monitoring yang penting dapat diperoleh secara internal melalui catatan
harian pelaksanaan kegiatan, laporan keuangan atau laporan-laporan
teknis/sumber informasi penting dari pihak luar dapat juga digunakan. Selain
itu pihak proyek itu sendiri dapat melakukan survey khusus dengan menggunakan “interview
sohedules”, “questionnaires”, pengukuran langsung, dan teknik “rapid rural
appraisal” (RRA).
Dalam pelaksanaannya, beberapa aspek berikut ini perlu mendapatkan
perhatian:
o Siapa yang akan
mengumpulkan data
o Siapa yang akan
mengolah data
o Siapa yang akan
membuat laporan, kapan, dan bagaimana bentuk/format laporan.
o Mekanisme umpan-balik
apakah yang dapat digunakan untuk mengecek bahwa data yang digunakan akurat,
tepat waktu, dan relevan.
o Bagaimana hasil
monitoring itu dikomunikasikan pada pemakai informasi berbeda.
C.
RANGKUMAN
Supervisi atau pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari seluruh aktivitas penyuluhan pertanian yang hendak dicapai. Fungsi ini
memiliki hubungan dengan usaha menyelamatkan jalannya kegiatan penyuluhan ke
arah cita-cita atau tujuan yang telah direncanakan Supervisi
digunakan untuk menetapkan kegiatan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan
mengoreksinya bila diperlukan, dengan maksud pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
rencana/program.
monitoring adalah
suatu aktivitas internal dari proyek, suatu bagian integral dari manajemen,
yang merupakan tugas dari bagian laporan dan informasi yang meliputi laporan
administrasi, laporan keuangan, dan laporan teknis tentang pelaksanaan.
Pada dasarnya
setiap orang ingin dihargai, tidak diawasi bila ia sedang bekerja dan tidak mau
dipersalahkan sebelum pekerjaannya selesai. Oleh karen itu dalam melakukan
monitoring diperlukan pendekatan dan keahlian khusus agar informasi yang
diperoleh menggambarkan keadaan sebenarnya. Untuk itu tujuan monitoring harus
jelas, dan dalam pelaksanaannya jangan sampai “menyinggung” perasaan orang yang
dimonitor.
Beberapa hal berikut ini merupakan prinsip-prinsip
dasar dalam monitoring:
a. Secara periodik konsultasikan dengan pimpinan tentang
informasi apa yang diperlukan. Jika perencanaanya cukup mendetail, anda
sebenarnya sudah tahu informasi apa yang harus dicari, dimana, dan kapan.
b. Form-form untuk monitoring harus selalu dimodifikasi
(bila perlu) sesuai informasi apa yang diperlukan.
BAB III
EVALUASI
DAN PELAPORAN
A.
EVALUASI
1.
Pengertian, tujuan
dan manfaat evaluasi
a.
Pengertian evaluasi
Evaluasi adalah
suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan
proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan
obyektif.
Definisi
evaluasi dapat diambil dari pendapat
beberapa ahli antara lain Soedijanto (1996), menyatakan: evaluasi adalah sebuah
proses yang terdiri dari urutan rangkaian
kegiatan mengukur dan menilai. Evaluasi merupakan proses mengumpulkan
data yang sistematis untuk mengetahui efektifitas program pendidikan dan
pelatihan. Pada dasarnya pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai misi memaksimalkan efektivitas
pegawai dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Pengembangan juga dimaksudkan memberikan fasilitas pegawai melalui pemberian
belajar dalam rangka perkembangan dan perubahan pribadinya, dalam hal ini
pengembangan SDM meliputi tiga hal yaitu Pelatihan (training), Pendidikan (education)
dan Pengembangan (development).
b.
Tujuan evaluasi
Tujuan dan manfaat
adalah dua konsepsi yang berbeda yang dapat mengundang perdebatan tentang
pengertiannya ditinjau dari segi bahasa (language), istilah teknis (technical
or scientific concept), dan tingkat analisis (level of analysis).
Dalam tulisan ini
tujuan evaluasi dibagi menjadi tiga tujuan (Cerbea and Tepping, 1977; FAO,
1984, dalam Werimon A., 1992), disamping itu tujuan dan manfaat bersifat implisit.
Berikut dijelaskan beberapa aspek atau cakupan tujuan evaluasi.
1)
Tujuan Kegiatan (activity objective)
·
Mengumpulkan data yang penting untuk perencanaan program (keadaan umum
daerah, sosial, teknis, ekonomis, budaya, masalah, kebutuhan dan minat, sumber
daya, faktor-faktor pendukung).
·
Mengetahui sasaran/tujuan program/kegiatan telah tercapai.
·
Mengetahui perubahan-perubahan yang telah terjadi sebagai akibat
intervensi program/kegiatan penyuluhan
·
Mengetahui strategi yang paling efektif untuk pencapaian tujuan program.
·
Mengidentifikasi “strong dan
weak points” dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
·
Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan.
2)
Tujuan Managerial (managerial objective)
·
Memberikan data / informasi sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan
keputusan.
·
Memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program
·
Berkomunikasi dengan masyarakat dan penyandang dana/stake holder.
·
Menimbulkan rasa persatuan dan motivasi untuk bekerja lebih baik.
3) Tujuan Program
(Program objective)
Menilai efisiensi,
efektifitas, dan manfaat dari program selain untuk memenuhi beberapa tujuan
tersebut di atas, alasan lain mengapa perlu dilakukan evaluasi adalah karena
mungkin:
·
Telah terjadi perubahan dalam sifat dari masalah
·
Telah terjadi perubahan struktur dan program dari lembaga-lembaga terkait
·
Telah terjadi perubahan kebutuhan, aspirasi, dan harapan dari masyarakat.
c.
Manfaat Evaluasi
Manfaat melakukan evaluasi adalah: (a)
menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan dilaksanakan;
(b) perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan
pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan
(c) penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian.
2.
Jenis-jenis
evaluasi
Jenis-jenis evaluasi antara lain:
1)
Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Merupakan alat untuk mengambil keputusan dan menyusun
pertimbangan-pertimbangan. Dari hasil evaluasi penyuluhan pertanian dapat
diketahui : sejauhmana perubahan perilaku petani, hambatan yang dihadapi
petani, efektivitas program penyuluhan pertanian serta seberapa jauh pemahaman
masalah dan penyempurnaan kegiatan.
Evaluasi
Penyuluhan Pertanian juga dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Dalam
evaluasi dikenal beberapa klasifikasi evaluasi
seperti : Evaluasi Formatif dan sumatif, Evaluasi Formal dan Informal,
Evaluasi Internal dan Eksternal, Evaluasi Proses dan Produk (out put), Evaluasi
Deskriptif dan Inferensial, Evaluasi Holistik (misal CIPP) dan Analitik,
Evaluasi on going, terminal dan ex post evaluation, Evaluasi Teknis dan
Ekonomis, Evaluasi Program, Monitoring dan Evaluasi Dampak.
2)
Evaluasi Program
Penyuluhan
Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya
diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya.
Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program
atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan
yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang
telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah
ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil
keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan
diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu
proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan
instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya
evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu
program.
Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan
pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan
melalui evaluasi
suatu program dapat dilakukan secara
sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat.
Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan
catatan apabila data yang digunakan
sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Adapun program itu sendiri diartikan segala sesuatu
yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi
evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan
sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau
tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
3)
Evaluasi Hasil
Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan
pertanian adalah perubahan perilaku
petani (kognitif, afektif, dan psikomotor).
a
|
Kognitif
|
:
|
Kemampuan mengembangkan intelegensia (pengetahuan,
pengertian, penerapan, analisis, sintesis)
|
b
|
Afektif
|
:
|
Sikap, minat, nilai, menanggapi, menilai/tata nilai
dan menghayati
|
c
|
Psikomotor
|
:
|
Gerak motor : kekuatan, kecepatan, kecermatan,
ketepatan, ketahanan dan keharmonisan
|
Jadi evaluasi
penyuluhan pertanian adalah mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat
pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya.
4)
Evaluasi Metode
Evaluasi
metode yaitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan
penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran.
5)
Evaluasi Sarana
Prasarana
Sarana
dan prasarana adalah pendukung penyuluhan pertanian, sangat penting dalam
kegiatan penyuluhan pertanian, efektifitas penyuluhan pertanian sebagian
tergantung pada alat bantu penyuluh, perlengkapan, peralatan, bahan-bahan
sarana prasarana yang digunakan. Evaluasi
sarana-prasarana pada dasarnya mengevaluasi
kesiapan perangkat sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan.
6)
Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Dalam
prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi
dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil
yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih
dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.
Evaluasi
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan
Pertanian merupakan proses yang sistematis, sebagai upaya penilaian atas suatu
kegiatan oleh evaluator melalui pengumpulan dan analisis informasi secara sistematik mengenai perencanaan,
pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan penyuluhan pertanian. Hasil evaluasi ini
untuk menilai relevansi, efektifitas/efisiensi pencapaian / hasil suatu
kegiatan, untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan
kebijakan pada perencanaan dan pengembangan kegiatan selanjutnya.
Evaluasi
pelaksanaan atau evaluasi proses (on
going evaluation) ini dilaksanakan pada saat kegiatan sedang
dilaksanakan. Fokus utama evaluasi ini menyangkut proses pelaksanaan kegiatan
yang berkaitan dengan:
· Tingkat
efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
· Kemungkinan
keberhasilan kegiatan sebagaimana yang direncanakan
· Sejauh
mana hasil yang diperoleh dapat memberi sumbangan kepada tujuan pembangunan
· Tindakan
korektif yang diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan
· Tindakan-tindakan
lain yang diperlukan sebagai pelengkap kegiatan yang telah direncanakan.
Hasil
dari evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan biasanya digunakan untuk membantu
pengambilan keputusan/penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, dan
tindakan penyesuaian/perbaikan atas pelaksanaan kegiatan.
Prinsip-prinsip
evaluasi penyuluhan pertanian adalah:
a. Berdasarkan
fakta
b. Bagian
integral dari proses penyuluhan
c. Berhubungan
denganTujuan program penyuluhan
d. Menggunakan alat
ukur yang sahih
e. Dilakukan
terhadap proses dan hasil penyuluhan
f.
Dilakukan terhadap hasil kuantitatif maupun
kualitatif.
Karakteristik proses
evaluasi:
a.
evaluasi merupakan
proses terstruktur
b.
evaluasi
didasarkan pada indikator yang dapat diamati
c.
evaluasi
menganalisis hal-hal rumit menjadi sederhana
d.
evaluasi
menghasilkan informasi yang tidak memihak dan disetujui semua orang dan
keputusan yang andal masuk akal.
e.
evaluasi
mengeliminir pengaruh pribadi evaluator
7) Evaluasi dampak penyuluhan pertanian
Dua tujuan utama
dari evaluasi adalah untuk menentukan / menilai : 1). Apakah semua “input”
telah diberikan sesuai perencanaan dan jadwal kegiatan, 2). Apakah tujuan dan
sasaran kegiatan telah tercapai.
Evaluasi dampak
dilakukan karena tiga alasan : 1). Masalah sosial adalah suatu masalah yang
komplek; 2). Tidak lengkapnya data “benchmark” yang menjadi dasar perencanaan;
3). Tingginya biaya program .
Setiap kegiatan
evaluasi berkaitan erat dengan tujuan program
oleh karena itu tujuan harus dirumuskan dengan jelas dalam bentuk operasional
yang dapat diukur, tujuan dimaksud dapat berbentuk perubahan perilaku (behavioral),
sosial (social), fisik (physical), atau biologis / ekologis (biological /
ecological).
Kegunaan evaluasi
dampak bagi perencana, admonistrator / manager, dan pembuat kegijakan (policy
makers) adalah :
1) Bagi perencana:
·
Mengidentifikasi
kombinasi terbaik dari semua komponen program yang berpengaruh lebih nyata
terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan.
·
Mengetahui
efektifitas, efisiensi, relevansi, dan manfaat dari program / proyek
2)Bagi
administrtor / manager
·
Mendokumentasikan
dan melaporkan manfaat dari program kepada penyandang dana.
·
Menyempurnakan
perencanaan dan pelaksanaan.
3)Bagi pembuat
kebijakan (policy makers)
·
Digunakan sebagai
dasar dalam menentukan kebijakan yang lingkupnya lebih luas untuk jangka waktu
panjang.
·
Digunakan sebagai
dasar untuk mempertahankan kebijakan yang telah diambil ditinjau dari segi
pembayaran, sumber daya, dan alasan-alasan politis.
Evaluasi dampak penyuluhan dapat dilakukan dengan
beberapa cara:
a. Studi Lanjutan Pasca Program
Studi ini
dilakukan setelah program sudah berakhir. Sebagai contoh, suatu survey pasca latihan
terhadap peserta latihan dilakukan 6 bulan setelah berakhirnya suatu latihan
untuk mengetahui apakah peserta latihan menerapkan dan atau meneruskan apa yang
telah dipelajari selama latihan, dsb.
Studi seperti ini
dapat dilakukan secara rutin sebagai bagian dari administrasi suatu program /
proyek atau dapat dilakukan oleh evaluator dari luar.
Untuk melakukan
studi pasca proyek sangat dituntut adanya pencatatan yang rapih tentang data
sebelum proyek dimulai. Pencatatan yang tidak rapih, tidak lengkap, dan hilang
misalnya, mempengaruhi ketelitian (accuracy) dan reliabilitas (reliability)
dari data yang pada gilirannya menentukan haril evaluasi. Kurang lengkapnya
data juga menyebabkan keraguan tentang aopakah dampak yag diamati disebabkan
oleh intervensi program / proyek ataukah oleh penyebab lain.
b. Penggunaan Ekspert
Pada cara ini
digunakan ekspert atau konsultan untuk menilai efektivitas suatu program /
proyek. Ekspert atau konsultan megunjungi lokasi proyek untuk mengamati secara
dekat pelaksanaan proyek dan membuat suatu laporan tentang segala aspek yang
menyangkut pelaksanaan, masalah yang dihadapi, serta informasi penting lainya.
Disamping melakukan pengamatan lagsung, dapat dilakukan wawancara dengan para
manager, staf, dan pelaksana proyek.
Kelemahan dari
cara ini adalah bahwa bila ekspert atau konsultan tersebut kurang mengetahui
tentang program / proyek tersebut, ada suatu kecenderungan untuk tidak bersifat
objektif, terutama dalam menginterprestasi data.
c. Evaluasi Oleh Peserta
Pada cara ini
peserta yang menjadi sasaran program / proyek /
latihan melakukan penilaian efektivitas. Kelemahan dari cara ini adalah
bahwa mereka yang memperoleh manfaat positif dari proyek akan memberikan
penilaian yang lebih tinggi yang didorong oleh perasaan takut bahwa memberi
kritik secara jujur akan berakibat dihentikannya bantuan-bantuan yang
bermanfaat bagi mereka.
d. Evaluasi Oleh Administrator
Pada cara ini
diharapkan bahwa para administrator melakukan evaluasi terhadap kemajuan
pelaksanaan proyek. Kelemahan dari cara ini ialah bahwa para administrator
tersebut telah disibukkan dengan tugas-tugas rutin sehingga tidak mempunyai
waktu untuk melakukan evaluasi. Disamping itu para administrator tentu akan
selalu memberikan penilaian yang cenderung baik untuk membuktikanm bahwa proyek
itu efektif dan bermanfaat sehingga perlu dipertahankan dan dilanjutkan.
Desain evaluasi
dampak dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Syarat Evaluasi Yang Baik
Sebagai suatu
proses pengukuran, evaluasi harus memenuhi dua persyaratan pokok, yaitu valid
dan reliabel. Suatu hasil pengukuran disebut reliabel apabila hasil pengukuran
itu disamping tepat (precise) dan teliti (accurate) harus memiliki ciri
konsisten (consistency) dan mantap (stability) antara hasil pengukuran dari evaluator
yang berbeda.
Validitas
berkaitan dengan “kebenaran” pengukuran. Artinya apakah kita telah mengukur apa
yang harus diukur.
Jadi suatu hasil
pengukuran itu bersifat objektif apabila alat ukur yang digunakan (kuesioner)
valid dan reliabel. Reliabilitas alat ukur diuji dengan tes reliabilitas
(split-half correlation tes), sedangkan validitas alat ukur diuji melalui “face
validity test”, yaitu persetujuan oleh seseorang yang ahli dalam bidang yang
diteliti.
- Faktor Penyebab Invaliditas
a)
Latar belakang
sejarah (history)
Mengacu pada peristiwa atau kejadian yang bukan
merupakan bagian dari kegiatan program tetapi dapat mempengaruhi persepsi
terhadap keberhasilan dan manfaat program .
b)
Pendewasaan
(maturation)
Mengacu pada
adanya pendewasaan / perkembangan menuju suatu yang lebih tinggi (aspirasi,
persepsi, kebutuhan dsb.).
b.1. “Natural
Drift”, yaitu perkembangan yang terjadi sedikit demi sedikit secara alamiah.
b.2. “Secular
Drift”, yaitu perkembangan alami yang mempercepat atau memperlambat proses
pendewasaan.
c) Testing dan evaluasi (pretesting & preevaluation)
Pada kasus ini
tidak validnya pengukuran disebabkan karena responden sudah tahu apa yang
dijawab karena ia pernah mengikuti pretesting dan pre-evaluation.
d)
Kesalahan
penentuan sampel (selection rias)
Hal ini terjadi
karena responden tidak dipilih secara acak, sehingga mereka yang terpilih
sebagai penerima program / proyek secara alami memang lebih baik kondisinya.
Jadi dampak yang diukur bukan disebabkan karena intervensi program / proyek,
tetapi oleh sebab-sebab yang lain.
e) Mortalitas atau penyusutan (mortality)
Faktor penyebab
ini bisa terjadi teruatam pada program / proyek yang jangka waktu
pelaksanaannya lama sehingga pada waktu evaluasi dampak dilakukan banyak
perubahan telah terjadi antara lain:
- Berpindahnya responden dari lokasi proyek
- Berkurangnya responden karena kematian, bencana alam.
f) Instrumen
pengukur (instrumentation)
Ini adalah kasus
dimana instrumen pengukur (kuesioner) yang digunakan dalam evaluasi dampak
tidak valid dan reliabel.
g) Efek stokastik
(stochstic effect)
Beberapa ahli
metodologi penelitian menggunakan istilah “specificity”, yang maksudnya adalah
bahwa pemilihan metode sampling, prosedur sampling, kuesioner yang digunakan,
dan analisa statistik yang digunakan oleh seorang evaluator biasanya tergantung
“seleranya” sehingga hasil evaluasi dari evaluator nyang berbeda akan berbeda
pula.
h) Reaksi karena
perlakuan
Kasus ini terjadi
pada kelompok “kontrol”, yang karena tidak menerima perlakuan (kegiatan proyek)
sehingga timbul reaksi berupa:
h.1. Kompensasi
tandingan (compensatory rivalry).
Pada kasus ini
anggota kelompok “kontrol” karena merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan proyek lalu melakukan
kompensasi dengan bekerja lebih keras atau berusaha merubah keadaan mereka
untuk menunjukkan bahwa tanpa intervensi kegiatan proyek mampu memperbaiki
kondisi mereka.
Akibatnya ialah
bahwa pada waktu evaluasi dampak dilakukan terlihat seolah-olah tidak ada perubahan positif akibat intervensi
kegiatan proyek.
h.2. Demoralisasi
(demoralization)
Di sini terjadi
kebalikan dari kompensasi tandingan dengan akibat bahwa dampak dari intervensi
program / proyek sangat positif, karena kelompok “kontrol” sengaja memperburuk
kondisi mereka.
Pelaksanaan
evaluasi dampak dapat dilakukan dengan menggunakan bermacam-macam model
evaluasi. Menurut Martinez (1982) ada tiga model yang umumnya digunakan yaitu
“Before-and-after Evaluation Model”, “Merrit Evaluation Model”, “CIPP
Evaluation Model”.
a.
BEFORE-and-AFTER EVALUATION
Kenyataan
di lapangan menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi ada keterkaitan antara
ketiga model tersebut di atas. Kita tidak mungkin menarik suatu kesimpulan
evaluasi dengan menggunakan model evaluasi “Merit” dan “CIPP” atau model apa
saja, tanpa melakukan suatu “Before-and-After evaluation”. Jadi yang membedakan
ketiga model tersebut adalah tujuan penggunaannya. Sebaliknya,
“Before-and-After” evaluation dapat dilakukan untuk tujuan “Merit Evaluation”
dan “CIPP evaluation”.
b. MERRIT EVALUATION
Merit
evaluation dilakukan semata-mata untuk mengetahui manfaat (merit, benefit) dari
suatu program / proyek. Jika manfaat tersebut dapat dinyatakan / dikonversikan
dalam satuan rupiah maka ukurannya adalah “benefit to cost ratio” (BC ratio);
sedang jika manfaat tersebut dapat dinyatakan dalam satuan rupiah maka yang
diukur adalah “Cost effectiveness”.
Manfaaat
dari suatu kegiatan program / proyek dibedakan menjadi : manfaat langsung
(direct benefit or tangible benefit) dan manfaat tidak langsung (indirect
benefit or intingible benefit).
c.
CIPP EVALUATION
CIPP
adalah singkatan empat kata yaitu
C=Context; I=Input; P=Process; dan P=Product. Penjelasan tentang model
evaluasi “CIPP” berguna dalam pegambilan 4 macam keputusan, yaitu keputusan
untuk / dalam:
1.
Perencanaan (planning decisions)
2.
Pengorganisasian
(sturcturig Decisions)
3.
Pelaksanaan (Implementing Decisions)
4.
Pengambilan
keputusan baru (Recycling Decisions)
Dengan
melakukan kegiatan evaluasi yang simultan terhadap “process”, “product” dan “input”,
evaluasi dengan model CIPP memungkinkan kita untuk menjawab empat pertanyaan
pokok :
· Tujuan
apa yang ingin dicapai
· Prosedur
dan strategi apa yang harus digunakan
· Bagaimanakah
efektivitas dari prosedur dan strategi yang digunakan
· Bagaimanakah
efektivitas dari pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan.
B. PELAPORAN
Pada prinsipnya, penulisan laporan evaluasi tidak
berbeda dengan penulisan laporan penelitian pada umumnya, baik dalam
sistimatika, pokok-pokok isi laporan yang disampaikan, hanya bahasa serta
tatatulis yang digunakan lebih populer, mudah dipahami karena para pembaca
laporan evaluasi lebih bervariasi dalam hal tingkat pendidikan dan pengalaman.
Format Laporan
Evaluasi dalam prakteknya dapat diadaptasikan sesuai kebutuhan lembaga/di
lapangan dan maksud/tujuan dari evaluasi itu sendiri, tetapi secara umum dapat
dipaparkan sebagai berikut:
1.
Kata pengantar, daftar isi, pengesahan laporan
2.
Pendahuluan, yang memuat uraian yang singkat dan
cukup jelas mengenai
a)Latar
belakang atau alasan dilakukannya evaluasi, sasaran/obyek evaluasi
b)Masalah
dan tujuan evaluasi
c)Kegunaan
evaluasi.
3.
Landasan-landasan teori dan konsep-konsep yang
digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
4.
Indikator dan parameter, serta pengukurannya
5.
Rancangan evaluasi yang mencakup:
a) Populasi
dan sample, berikut penjelasan tenik penarikan sample
b) Rincian
data yang dikumpulkan
c) Tenik
pengumpulan data
d) Instrumen
evaluasi (biasa disampaikan dalam bentuk lampiran)
e) Uji
ketepatan dan ketelitian instrumen evaluasi
f) Analisis
data.
6.
Gambaran umum tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan
yang dievaluasi
7.
Hasil-hasil evaluasi
dan Pembahasan : tampilan dalam bentuk grafik , gambar, tabel dsbnya.
Bagian ini merupakan pemaparan dari hasil
temuan-temuan /fakta/data , dan diberi kan penjelasan artinya dan
pembahasan secukupnya
8.
Kesimpulan dan saran-saran/rekomendasi.
9.
Daftar pustaka
10. Lampiran-lampiran.
D.
RANGKUMAN
Evaluasi adalah
suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak
kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara
sistematik dan obyektif.
Tujuan evaluasi mencakup: (1) Tujuan Kegiatan (activity objective); (2) Tujuan
Managerial (managerial objective); dan (3) Tujuan
Program (Program objective). Manfaat melakukan
evaluasi adalah: (a) menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah
penyuluhan dilaksanakan; (b) perbaikan program, sarana, prosedur,
pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan (c) penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian.
Jenis-jenis
evaluasi antara lain: (1) Evaluasi Penyuluhan Pertanian, yaitu alat untuk mengambil keputusan dan menyusun pertimbangan-pertimbangan ; (2) Evaluasi
Program Penyuluhan, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk kepentingan pengambilan
keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya; (3) Evaluasi Hasil
Penyuluhan Pertanian, yaitu mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat
pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya; (4)
Evaluasi Metode, yaitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian
yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran;
(5) Evaluasi Sarana
Prasarana, evaluasi ini pada dasarnya mengevaluasi kesiapan perangkat
sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan; dan (6) Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian
dan (7) Evaluasi Dampak Penyuluhan. Dalam
prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi
dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil
yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih
dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.
BAB IV
TAHAPAN EVALUASI
Langkah-langkah
evaluasi pada dasarnya sama yaitu menetapkan obyek, menetapkan data atau
informasi yang akan dikumpulkan, cara pengumpulannya, alat/instrumen yang digunakan, cara mengolah data/informasi
serta melaporkan hasil-hasilnya.
Langkah-langkah evaluasi yang dilakukan
sebagai berikut:
1) Memahami tujuan-tujuan
penyuluhan yang akan dievaluasi. Unsur-unsurnya
dalam tujuan penyuluhan antara lain:
a. sasaran
(S)
b. perubahan
perilaku yang dikehendaki (P)
c. materi
(M)
d. kondisi/situasi
(K)
Contoh: petani
dapat melakukan pemupukan padi sawah sesuai dengan
S P M K
rekomendasi
2)
Menetapkan indikator-indikator untuk mengukur kemajuan-kamajuan yang dicapai. Indikator-indikatornya meliputi:
a. indikator perubahan kognitif
1) penguasaan pengetahuan (knowledge)
2) Penguasaan pengertian (comprehension)
3) kamampuan menerapkan (application)
4) kamampuan analisis (analisis)
5) Kemampuan sintesis (synthesis)
b.
Indikator perubahan kemampuan afektif
1)
menyadari atau mau memilih
2)
Tanggap atau mau
3)
yakin atau mau mengikuti
4)
Menghayati atau selalu menerapkan
5)
menghayati atau selalu menerapkan.
c.
Indikator perubahan psikomotor
1) kecepatan
2) kekuatan 3)
Ketahanan
4) kecermatan
5) ketepatan 6)
ketelitian
7) kerapihan
8) keseimbangan 9) keharmonisan
Contoh:
Tujuan penyuluhan pertanian yang berhubungan psikomotor.
Petani
dapat melakukan pemupukan
padi sawahnya sesuai dengan rekomendasi, indikator untuk mengukur kemajuan yang
dicapai adalah
- kecepatan
- ketepatan
bukan :
a. mengenal
jenis-jenis pupuk (knowledge)
b. menerangkan
kegunaan pupuk-pengertian (comprehension)
3)
Membuat alat pengukur untuk mengumpulkan data
contoh: Tujuan Penyuluhan pertanian:
“Petani
dapat melakukan pemupukan padi sawahnya sesuai rekomendasi”
a. indikator:
kecepatan dan ketepatan
b. standar:
kecepatan 5 jam/ha dan ketepatan 100 kg/ha
c. kriteria: trampil 5 jam/ha, pupuk 100 kg/ha; ketrampilan sedang > 5 kg/ha, pupuk 100
kg/ha atau 5 jam/ha, pupuk + 100
kg/ha; tidak trampil > 5 jam/ha,
pupuk < 100 kg/ha
Alat pengukur yang dapat dipakai untuk mengukur data
:
a. pertanyaan-pertanyaan
untuk mengukur pengetahuan (daya mengingat)
b. pertanyaan-pertanyaan
untuk mengukur pengertian
c. pertanyaan-pertanyaan
untuk mengukur kemampuan memecahkan masalah
d. rating
scale untuk mengukur ketrampilan atau kegiatan-kegiatan praktek
e. skala
sikap
f.
skala minat.
4)
Menarik
sampel (sampling) dan melakukan pengumpulan data
a. merupakan
langkah penting
b. hindari
sampling error, usahakan sample yang representative (mewakili).
Ada beberapa macam cara menarik sampel, tergantung
tujuan dan keadaan populasinya, tetapi yang perlu diperhatikan sample hendaknya
benar-benar menggambarkan /mewakili populasi yang dievaluasi.
5)
Melakukan
analisis dan interpretasi data
Ini merupakan langkah akhir
yang menentukan :
a. lakukan
cleaning data dengan cara editing di lapangan, hapuskan data yang “nyleneh” (out lier)
b. lakukan
coding, pemberian kode untuk memudahkan pada saat memasukan data
c. lakukan
tabulasi (tally, sheet, tabulasi sheet).
Anlisis/interpretasi data dapat dilakukan dengan cara
:
a. presentase
b. statistik
deskriptif
c. statistik
inferensial
Ã
tergantung tujuan dan kesimpulan serta
pertimbangan-pertimbangan yang akan dihasilkan.
6)
Membuat alat pengukur/instrumen evaluasi harus memenuhi persyaratan alat
ukur
1.
Kesahihan (validity)
sahih,
bila alat ukur yang digunakan sesuai dengan obyek yang hendak diukur
a. alat
ukur perubahan perilaku sikap, pengetahuan dan ketrampilan
b. alat
ukur harus sahih untuk mengukur ’subyek materi” atau informasi yang disuluhkan.
2.
Keterandalan (reliability)
Kemampuan
alat ukur, dapat digunakan orang lain dan memperoleh hasil yang sama dalam
situasi dan kondisi apapun.
3.
Obyektivitas
alat
ukur harus obyektif kongkrit, jelas,
hanya memiliki satu interpretasi untuk menganalisis.
4.
Praktis (practicability)
Mudah
digunakan efektif untuk bahan pengukuran dan bersifat efektif untuk
menganalisis.
5.
Sederhana (simple)
Tidak terlalu rumit/kompleks sehingga mudah di
mengerti.
Alat pengukur
evaluasi penyuluhan pertanian. Alat pengukurnya dapat
berupa:
1. Pertanyaan
untuk mengukur pengetahuan
Pertanyaan
untuk mengukur tahu atau tidak tahu dan mengetahui atau tidak mengetahui dengan
seperangkat pertanyaan yang cukup pendek,
Contoh:
Sebutkan jenis-jenis pupuk untuk padi!
2. Pertanyaan
untuk mengukur pengertian
Pengertian
lebih luas atau mendalam dari pengetahuan, pengertian mengacu pada kemampuan
intelektualitas seseorang.
Contoh:
terangkan atau jelaskan pupuk urea untuk padi!
3. Pertanyaan
untuk mengukur kemampuan untuk memecahkan masalah
Pertanyaan
untuk mengukur kemampuan lebih mendalam dibanding pengertian atau pengetahuan
penerapan prinsip-prinsip yang telah dikuasai, dapat menggunakan
pengertian-pengertian sendiri contoh ada prinsip bahwa pemupukan urea jika
tidak masuk dalam tanah, maka unsur N akan hilang, tidak terserap tanaman.
Dari
prinsip ini, penerapannya pada saat melakukan pemupukan urea harus masuk dalam
tanah agar efisien. Contoh penerapan prinsip-prinsip dalam situasi nyata jadi
untuk memecahkan masalah harus menguasai :
penguasaan pengetahuan à penguasaan pengertian à pemecahan masalah .
Contoh rekomendasi pemupukan padi
sawah: urea 200 kg dan TSP 100 kg/ha
Jika
petani A memiliki sawah 0,5 ha. Kemudian jika yang tersedia pupuk ZA dan SP-36
berapa yang diberikan untuk padi sawah untuk seluas 0,5 ha tersebut.
Untuk dapat menghitung kebutuhan pupuknya, maka si A
harus menguasai:
- kandungan hara unsur Urea, TSP, SP-36
- kegunaan pupuk
- akibat kelebihan pupuk
- pemupukan berimbang
- cara menghitung kebutuhan pupuk
4. Skala
nilai atau rating scale untuk mengukur ketrampilan, dimensi ketrampilan:
a. kekuatan
b. kecepatan
c. ketepatan
d. keseimbangan
e. keharmonisan.
contoh
: petani trampil mengendalikan H/P
dengan menggunakan penyemprot gendong trampil menggunakan, dimensinya
kecepatan, kemudian menetapkan standar dan kriterianya.
Kecepatan: hektar/hari à dimensi kecepatan
a. standar
= 3 ha/hari
b. kriteria
= a 3 ha/hari = baik atau trampil b 2
s/d 2,9 ha/hari = sedang
c. kurang dari
2 ha/hari = kurang baik/kurang trampil
Jadi
untuk mengukur skala nilai atau rating scale untuk mengukur ketrampilan harus
melakukan kegiatan sebagai berikut:
- menentukan dimensi dari ketrampilan yang akan diukur, terdiri dari 1 dimensi atau lebih
b.
menetapkan standar dari tiap dimensi yang telah ditentukan
c. membuat kriteria dari tiap dimensi yang telah
ditentukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
5. Skala sikap
Sikap (attitude) adalah kecenderungan untuk berbuat
à jika sudah berbuat menjadi perilaku (Behavior)
à merupakan manifestasi dari perilaku
Evaluasi
terhadap sikap petani apakah menerima inovasi atau menolaknya ini berhubungan
dengan strategi penyuluhan pertanian.
Alat ukur untuk mengukur sikap antara lain:
a.
Skala likert :
Untuk
mengukur sikap, pendapat, persepsi seseorang atau sekelompok orang, tentang
inovasi pertanian yang direkomendasikan. Inovasi pertanian yang akan dievaluasi
dijabarkan menjadi unsur-unsur. Komponen-komponen yang dapat diukur, dan
dijadikan titik tolak untuk menyusun instrumen.
Instrumen berupa butir-butir pertanyaan yang akan
dijawab oleh responden
Jawaban
responden merupakan gradasi yang bergerak sangat positif sampai sangat negatif
dapat berupa kata-kata antara lain:
a.sangat
setuju
b.setuju
c.
ragu-ragu
d.tidak
setuju
e.sangat
tidak setuju
atau:
a. sering
kali
b. sering
c. kadang-kadang]
d. hampir
tidak pernah
e. tidak
pernah
atau:
a. sangat
positif
b. positif
c. netral
d. negatif
e. sangat
negatif
atau
atau
:
a.baik
sekali
b.baik
c.
cukup
d.jelek
e.jelek
sekali
Untuk analisis dapat diberi skor: 5 , 4 , 3, 2 , 1
catatan: besarnya skor tergantung pernyataan atau
pertanyaan apakah mendukung (favorable) atau
tidak mendukung (un favorable)
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tolok ukur keberhasilan evaluasi dan pelaporan dalam penyuluhan pertanian
adalah:
1.
Penguasaan tahapan evaluasi dalam rangka menentukan
relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif
berdasarkan data di lapangan.
2.
Penguasaan proses penyusunan pelaporan, baik
dalam hal sistimatika, pokok-pokok isi laporan yang disampaikan. Diharapkan
tata tulis yang digunakan lebih populer, mudah dipahami karena para pembaca
laporan evaluasi lebih bervariasi dalam hal tingkat pendidikan dan pengalaman,
sehingga setiap orang yang membacanya mudah memahami keseluruhan isi laporan.
1 comments:
Trims ..Perlu belajar langsung ke sumbernya.. makasih
Balas