KRPL KELOMPOK WANITA TANI MELATI BALORO DESA PUCAK
KEC.TOMPOBULU KAB. MAROS

Beberapa prinsip yang
mesti dijalankan dalam menginisiasi KRPL diantaranya adalah:
1.
Prinsip
pemanfaatan lahan pekarangan sesuai dengan kondisi lahan. Kondisi lahan dimaksud, terutama adalah
luasannya, untuk menentukan jumlah dan komoditas yang akan dikembangkan.
2.
Prinsip
introduksi teknologi baru untuk mengatasi keterbatasan. Keterbatasan dimaksud,
misalnya rumah tangga tanpa pekarangan dan lahan yang ternaungi tanaman
produktif.
3.
Prinsip
efisiensi dan estetika. Seluruh pemanfaatan pekarangan dan kawasan lainnya,
harus dapat diukur tingkat keuntungan atau efisiensinya. Selanjutnya, hasil perhitungannya
ditetapkan sebagai ukuran apakah satu komoditas dapat terus dikembangkan, atau
harus digantikan dengan komoditas lain.
4.
Prinsip
paralelisme kegiatan fisik dengan pembangunan/penguatan infrastruktur sosial.
Salah satu Model KRPL yang terdapat
di Kecamatan Tombulu Kabupaten Maros yang dimonitoring oleh penulis adalah
Model KRPL yang dilaksanakan Kelompok Wanita Tani Melati Baloro yang
terletak di Desa Pucak Kecamatan
Tompobulu Kabupaten Maros yang didirikan pada tahun 2013 dengan jumlah anggota
35 orang.
Menurut Erna selaku Ketua Kelompok Wanita Tani Melati
Baloro bahwa kelompoknya telah mendapatkan bantuan pembinaan dari Badan
Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros. Beberapa sayuran
yang telah ditanam oleh anggotanya yaitu kangkung, bayam, sawi, terung, kacang
panjang, tomat, cabe, mentimun, dan faria., untuk tanaman buah-buahan ada
rambutan, papaya, dan pisang, disamping itu terdapat pemeliharaan ternak ayam
dan itik. Selanjutnya dikatakan bahwa sebelum bibit sayur dibagian kepada
anggotanya lebih dahulu harus disemaikan di Green House milik kelompok wanita
tani Melati Baloro.
Erna menambahkan bahwa beberapa
manfaat langsung yang dirasakan oleh anggotanya dari kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah ini
antara lain : a). Sayur segar dan sehat terpenuhi setiap hari. b). Pengeluran
rumah tangga dapat dikurangi. c). Meningkatkan pendapatan rumah tangga dari
anggota kelompok tani.
Hasil pemanfatan pekarangan ini
disamping untuk pemenuhan kebutuhan gizi keluarganya, juga muda dijual karena
padagang langsung membelinya ditempatnya. Rata-rata pendapatan anggota Kelompok
Wanita Tani Melati Baloro setiap sekali panen berkisar antara Rp 200.000 sampai
dengan Rp 350.000 untuk sekali panen.
Ditulis Oleh : Ir.
Pangerang,MP
Penyuluh Pertanian
Madya Kabupaten Maros