Oleh Ir. Pangerang, MP (Penyuluh Pertanian Kab. Maros)
(Materi Penyuluhan dalam Rangka Pembinaan P4S di Kec. Camba dan Kec. Cenrana Kab. Maros)
(Materi Penyuluhan dalam Rangka Pembinaan P4S di Kec. Camba dan Kec. Cenrana Kab. Maros)
A. PENDAHULUAN
- Mitra adalah teman, kawan kerja, pasangan kerja, rekan. Kemitraan artinya perihal hubungan atau jalinan kerjasama sebagai mitra. (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
- Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.( Dr. Muhammad Jafar Hafsah ).
- Kemitraan merupakan jalinan kerjasama usaha yang merupakan strategi bisnis yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperbesar dan saling menguntungkan.
- Kemitraan Usaha adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat.
Kemitraan usaha
pertanian berdasarkan azas persamaan kedudukan, keselarasan, peningkatan keterampilan kelompok mitra oleh
perusahaan mitra melalui hubungan yang :
- Saling memerlukan dalam arti perusahaan mitra memerlukan pasokan bahan baku dan kelompok mitra memerlukan penampungan hasil dan bimbingan;
- Saling memperkuat dalam arti baik kelompok mitra maupun perusahaan mitra sama-sama memperhatikan tanggung jawab moral dan etika bisnis, sehingga akan memperkuat kedudukan masing-masing dalam meningkatkan daya saing usahanya;
- Saling menguntungkan, yaitu baik kelompok mitra maupun perusahaan mitra memperoleh peningkatan pendapatan, dan kesinambungan usaha;
B. MANFAAT KEMITRAAN
a. meningkatkatnya produktivitas,
b. efisiensi,
c. jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
d. menurunkan resiko kerugian,
e. memberikan social benefit yang cukup tinggi, dan
f. meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional
C. BENTUK-BENTUK POLA KEMITRAAN
1.
Inti-Plasma
Pola inti-plasma merupakan hubungan
kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang di dalamnya perusahaan
mitra bertindak sebagai inti dan kelompok mitra sebagai plasma.
Perusahaan Mitra membina Kelompok
Mitra dalam hal:
a. Penyediaan dan penyiapan lahan
b. Pemberian saprodi.
c. Pemberian bimbingan teknis manajemen
usaha dan produksi.
d. Perolehan, penguasaan dan peningkatan
teknologi.
e. Pembiayaan.
f. Bantuan lain seperti efesiensi dan
produktifitas usaha.
Petani
dengan kelompok tani Perusahaan inti menyediakan lahan, sarana
produksi,bimbingan teknis, manajemen, menampung, mengolah dan memasarkan hasil
produksi. Sedangkan kelompok mitra berkewajiban memenuhi kebutuan perusahaan
inti sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati bersama.Seperti pada:
perkebunan, tanaman pangan,perikanan, dll.
2.
Sub-Kontrak
Pola sub kontrak merupakan hubungan
kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang didalamnya
kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan perusahaan mitra sebagai
bagian dari produksinya
Merupakan
hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang
diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu
sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai
perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk
mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab
penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan
berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis
produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
3.
Dagang
Umum
Pola dagang umum merupakan hubungan
kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang didalamnya perusahaan
mitra memasarkan hasil produksi kelompok mitra atau kelompok mitra memasok
kebutuhan yang diperlukan perusahaan mitra.
merupakan
hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi
UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam
pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi
kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
Contohnya:
Kegiatan bisnis hortikultura, dimana
kelompoktani hortikultura bergabung dengan koperasi kemudian bermitra dengan
swalayan atau kelompok supermarket. Petani memiliki kewajiban untuk memasok
barang-barang sesuai dengan persyaratan dan kualitas produk yang telah
disepakati bersama.
4.
Keagenan
Pola keagenan merupakan hubungan
kemitraan, yang didalamnya kelompok mitra diberi hak khusus untuk memasarkan
barang dan jasa usaha perusahaan mitra.
merupakan
hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus
untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan
hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu,
sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis
tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak
ketiga.
5.
Waralaba
merupakan
hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan
lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima
waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang
bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh
UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
misal Kerjasama Operasional Agribisnis
(KOA). Pola KOA merupakan hubungan kemitraan, yang didalamnya kelompok mitra
menyediakan lahan, sarana dan tenaga, sedangkan perusahaan mitra menyediakan
biaya atau modal
D.
HAL-HAL YANG PERLU DIPEHATIKAN DALAM BERIMITRA
a.
Perusahaan
yang berkaitan dengan pertanian.
b.
Memiliki
itikad baik dalam membantu usaha petani.
c.
Memiliki
teknologi dan manajemen yang baik
d.
Menyusun
rencana kemitraan.
e.
Berbadan
hukum dan memiliki bonafiditas (terpercaya)
a. Merupakan kelompok tani- nelayan.
b. Diutamakan kelompok yang telah dibina.
E.
PEMBINAAN KELOMPOK MITRA
a.
Merencanakan
Usaha.
b.
Melaksanakan
dan mentaati perjanjian kemitraan
c.
Memupuk
modal dan memanfaatkan pendapatan secara rasional.
d.
Meningkatkan
hubungan melembaga dengan koperasi.
e.
Mencari
dan mencapai skala usaha ekonomi.
a. Meningkatkan pengetahuan dan kewirausahaan
kelompok mitra.
b. Membantu mencarikan fasilitas kredit
yang layak.
c. Mengadakan penelitian, pengembangan,
dan pengaturan teknologi tepat
d. guna.
e. Melakukan konsultasi dan temu usaha.
SEMOGA BERMANFAAT
1 comments:
Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2.000.000,00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.
Balas