Konsultasi More on this category »
Budidaya More on this category »
Peraturan More on this category »

KEMITRAAN USAHA DIBIDANG PERTANIAN

Oleh Ir. Pangerang, MP (Penyuluh Pertanian Kab. Maros)
(Materi Penyuluhan dalam Rangka Pembinaan P4S di Kec. Camba dan Kec. Cenrana Kab. Maros)
A.   PENDAHULUAN
  1. Mitra adalah teman, kawan kerja, pasangan kerja, rekan. Kemitraan artinya perihal hubungan atau jalinan kerjasama sebagai mitra. (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
  2. Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.( Dr. Muhammad Jafar Hafsah ).
  3. Kemitraan merupakan jalinan kerjasama usaha yang merupakan strategi bisnis yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperbesar dan saling menguntungkan.
  4. Kemitraan Usaha adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat.
Kemitraan usaha pertanian berdasarkan azas persamaan kedudukan, keselarasan,  peningkatan keterampilan kelompok mitra oleh perusahaan mitra melalui hubungan yang :
  1. Saling memerlukan dalam arti perusahaan  mitra memerlukan pasokan bahan baku  dan kelompok mitra memerlukan penampungan hasil dan bimbingan;
  2. Saling memperkuat dalam arti baik kelompok mitra maupun perusahaan mitra sama-sama memperhatikan tanggung jawab moral dan etika bisnis, sehingga akan memperkuat kedudukan masing-masing dalam meningkatkan daya saing usahanya;
  3. Saling menguntungkan, yaitu baik kelompok mitra maupun perusahaan mitra memperoleh peningkatan pendapatan, dan kesinambungan usaha; 
B.   MANFAAT KEMITRAAN
    1.    Sudut Pandang Ekonomi,
a. meningkatkatnya produktivitas,
b. efisiensi,
c. jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
d. menurunkan resiko kerugian,
e. memberikan social benefit yang cukup tinggi, dan
f. meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional
    2.    Sudut Moral, yaitu kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan.
  3.  Sudut Pandang Soial-Politik, yaitu kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik.
C.   BENTUK-BENTUK POLA KEMITRAAN
1.    Inti-Plasma
Pola inti-plasma merupakan hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang di dalamnya perusahaan mitra bertindak sebagai inti dan kelompok mitra sebagai plasma.
Perusahaan Mitra membina Kelompok Mitra dalam hal:
a.      Penyediaan dan penyiapan lahan
b.      Pemberian saprodi.
c.      Pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi.
d.      Perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi.
e.      Pembiayaan.
f.       Bantuan lain seperti efesiensi dan produktifitas usaha.
Petani dengan kelompok tani Perusahaan inti menyediakan lahan, sarana produksi,bimbingan teknis, manajemen, menampung, mengolah dan memasarkan hasil produksi. Sedangkan kelompok mitra berkewajiban memenuhi kebutuan perusahaan inti sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati bersama.Seperti pada: perkebunan, tanaman pangan,perikanan, dll.
2.    Sub-Kontrak
Pola sub kontrak merupakan hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang didalamnya kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan perusahaan mitra sebagai bagian dari produksinya
Merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
3.    Dagang Umum
Pola dagang umum merupakan hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang didalamnya perusahaan mitra memasarkan hasil produksi kelompok mitra atau kelompok mitra memasok kebutuhan yang diperlukan perusahaan mitra.
merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
Contohnya:
Kegiatan bisnis hortikultura, dimana kelompoktani hortikultura bergabung dengan koperasi kemudian bermitra dengan swalayan atau kelompok supermarket. Petani memiliki kewajiban untuk memasok barang-barang sesuai dengan persyaratan dan kualitas produk yang telah disepakati bersama.
4.    Keagenan
Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, yang didalamnya kelompok mitra diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha perusahaan mitra.
merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.
5.    Waralaba
merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
misal Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA). Pola KOA merupakan hubungan kemitraan, yang didalamnya kelompok mitra menyediakan lahan, sarana dan tenaga, sedangkan perusahaan mitra menyediakan biaya atau modal
D.   HAL-HAL YANG PERLU DIPEHATIKAN DALAM BERIMITRA
       1.  Perusahaan Mitra
 a.    Perusahaan yang berkaitan dengan pertanian.
b.    Memiliki itikad baik dalam membantu usaha petani.
c.    Memiliki teknologi dan manajemen yang baik
d.    Menyusun rencana kemitraan.
e.    Berbadan hukum dan memiliki bonafiditas (terpercaya)
       2.  Kelompok Mitra
a.    Merupakan kelompok tani- nelayan.
b.    Diutamakan kelompok yang telah dibina.
       3.    Penandatanganan Perjanjian Kemitraan.
E.    PEMBINAAN KELOMPOK MITRA
     1.    Kelompok Mitra perlu ditingkatkan kemampuannya dalam hal:
a.      Merencanakan Usaha.
b.      Melaksanakan dan mentaati perjanjian kemitraan
c.      Memupuk modal dan memanfaatkan pendapatan secara rasional.
d.      Meningkatkan hubungan melembaga dengan koperasi.
e.      Mencari dan mencapai skala usaha ekonomi.
      2.    Pembinaan Oleh Perusahaan Mitra
a.      Meningkatkan pengetahuan dan kewirausahaan kelompok mitra.
b.      Membantu mencarikan fasilitas kredit yang layak.
c.      Mengadakan penelitian, pengembangan, dan pengaturan teknologi tepat
d.      guna.
e.      Melakukan konsultasi dan temu usaha.



SEMOGA BERMANFAAT
                                        


1 comments:

Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2.000.000,00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.

Balas

Copyright © 2013. Agronomi Pertanian - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger