PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA GUBERNUR DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PERTANIAN Agronomi on On Tuesday, December 19, 2017 with No comments PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA GUBERNUR DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PERTANIAN Share this article : Tweet Print PDF