ASMURI 
(Penyuluh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupten Maros)
(Penyuluh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupten Maros)
Kerjasama
kelompok tan i adalah kerjasama antara anggota dengan pihak luar , baik dengan
kelompok yang lain maupun pihak – pihak lain misalnya : lembaga pemerintah,
Bank, Perusahaan, LSM dan lain sebagainya.
Bentuk kerjasama
yang dilakukan dapat bermacam-macam misalnya : penyediaan saprodi,  kerjasama pemasaran hasil, penyediaan modal,
penyediaan teknologi, atau tempat belajar , kerjasama dengan LSM dalam
pengembangan organisasi kelompok dan masih banyak lagi bentuk – bentuk
kerjasama lainnya yang bisa dilakukan.
Lamanya kerjasama
dapat secara insidentil maupun kerjasama dalam jangka panjang. Kerjasama secara
insidentil misalnya mengundang Dinas/Instansi Pemerintah atau LSM untuk
memberikan pelatihan-pelatihan tertentu terkait dengan pengelolaan organisasi,
teknik pemasaran, pelatihan administrasi keuangan ataupun hal-hal lain untuk
meningkatkan kemajuan kelompok dsb. Kerjasama dalam jangka panjang misalnya
pemasaran hasil pertanian kepada perusahaan tertentu dan banyak contoh lain
sebagaimana sudah sering dialami oleh kelompok tani.
Kerjasama ini penting untuk
dilaksanakan karena :
1.       
Membantu mengatasi
kekurangan/kelemahan anggota kelompok tani.
2.       
Untuk mendapatkan informasi baru .
3.       
Untuk memperkuat kelompok tani  baik dari segi administrasi, organisasi
maupun usaha kelompok.
4.       
Untuk menghadapi permasalahan –
permasalahan yang dihadapi.
MANFAAT
KERJASAMA
1.       
Adanya saling tukar pengalaman
diantara kedua belah pihak.
2.       
Meringankan tugas yang dihadapi oleh
masing-masing anggota kelompok tani.
3.       
Penggabungan sumberdaya dari kedua
belah pihak atau lebih akan menghasilkan tujuan yang lebih baik (efisen dan
efektif).
4.       
Memberikan kesempatan kepada
semua  pihak untuk dapat mengembangkan
kemampuan.
CIRI
– CIRI KELOMPOK TANI YANG SUDAH MAMPU MENJALIN KERJASAMA 
1.       
Sudah mempunyai aturan.
2.       
Pengurus sudah berfungsi dengan baik.
3.       
Mempunyai pencatatan yang baik , yaitu
pencatatan kegiatan dan pencatatan keuangan dan dapat dilihat setiap saat.
4.       
Sudah menunjukkan keberhasilan usaha,
sedikitnya 6 bulan.
MENGEMBANGKAN
KERJASAMA
1.       
Tahap
persiapan
a)       
Identifikasi kebutuhan kerjasama
Kerjasama
diperlukan bila ada masalah atau kekurangan yang tidak mampu diatasi sendiri.
Dilihat kebutuhan-kebutuhan mana yang paling prioritas untuk segera
ditindaklanjuti. Penetapan prioritas kebutuhan harus disepakati oleh semua
anggota kelompok tani.
b)       
Inventarisasi pihak-pihak yang mungkin
diajak kerjasamaLangkah selanjutnya adalah menyusun daftar lembaga atau pihak
lain yang mempunyai peluang untuk diajak kerjasama sesuai kebutuhan atau
keperluannya. Informasi mengenai lembaga atau pihak – pihak lain tersebut dapat
diperoleh dari berbagai media cetak dan elektronik maupun Penyuluh Pertanian Lapangan
yang dapat dihubungi.
Pada saat
mrlskuksn inventarisasi ini sebaiknya juga dikumpulkan informasi selengkapnya
mungkin tentang lembaga atau pihak tersebut misalnya : dimana alamatnya, siapa
yang bisa dihubungi, apa bidang usahanya termasuk bagaimana reputasinya
(kejujurannya).
 c)       
Menyiapkan pokok – pokok pikiran
Pokok
– pokok pikiran ini menyangkut 
·    Masalah
yang perlu dikerjasamakan.
·    Apa
saja yang dapat ditawarkan.
·    Beberapa
alternatif hubungan kerjasama yang dapat dilakukan.
·    Jangka
waktu kerjasama.
 d)       
Menyusun proposal kerjasama
Proposal
kerjasama, yaitu uraian kegiatan yang akan diusulkan atau ditawarkan kepada
pihak-pihak lain sebagai bentuk kerjasama , antara lain : alasan mengapa
kegiatan dilakukan, tujuan kegiatan, bagaimana kegiatan dilakukan, siapa yang
akan melakukan, dimana dilakukan, kapan dan berapa lama kegiatan dilakukan, apa
hasil atau manfaat yang diperoleh dari kegiatan, analisis keuntungan yang akan
diperoleh apabila kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan usaha produktif,
komponen – komponen keiatan apa saja yang perlu kerjasma , bentuk kerjasama
yang ditawarkan dan informasi-informasi penting lain yang mendukung proses
negosiasi.
2.       
Tahap
negosiasi 
Pada tahap ini berlangsung tawar – menawar seperti tentang :
·          
Pembagian keuntungan dan kerugian.
·          
Pembagian tugas dan tanggungjawab.
·          
Sangsi bila salah satu pihak tidak
disiplin.
·          
Atuan-aturan lain yang dianggap
penting.
Hasil
dari tahap negosiasi/perundingan ini ini adalah kesepakatan. Kesepakatan yang
baik adalah yang memberikan keuntungan yang sama sesuai beban tugasnya.
3.       
Tahap
pelaksanaan dan pengendalian kerjasama kerjasama
Pada waktu
tertentu selama periode pelaksanaan kegiatan, perlu diadakan pertemuan untuk
membicarakan perkembangan/kemajuan yang telah dicapai yaitu yang biasa disebut
proses pengendalian (monitoring ). Maksudnya adalah untuk menjaga agar semua
kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Yang
penting dalam proses pengendalian adalah :
·          
Disiplin untuk melaksanakan apa yang
telah disepakati.
·          
Jujur.
·          
Terbuka.
·          
Ada komunikasi. KEMITRAAN  AGRIBISNIS
Kemitraan :  adalah kerjasama antara dua orang atau
perusahaan atau lebih, dalam suatu kegiatan usaha tertentu untuk mencapai
tujuan bersama yaitu memperoleh keuntungan.
Ada beberapa model kemitraan
agribisnis yang berkembang selama ini antara lain .
A.     Berdasarkan  Jangka Waktu.
 1.      Kemitraan Insidentil
Kemitraan
insidentil adalah bentuk kemitraan yang didasari atas kepentingan ekonomi bersama
dalam jangka pendek dan dihentikan bilamana kegiatan yang bersangkutan telah
selesai.  Kemitraan ini dijalin biasanya
dalam pengadaan sarana produksi dan pemasaraan hasil usahatani.
Contoh : Kemitraan antara petani sayuran dengan pasar swalayan.
2.      Kemitraan Jangka Menengah
Kemitraan
jangka menengah adalah : bentuk kemitraan berdasarkan motif ekonomi bersama
dalam jangka menengah/musim produksi tertentu. Kemitraan seperti ini dapat
dilakukan dengan atau tanpa perjanjian tertulis (kontrak/kesepakatan). 
Contoh : Pemilikan perusahaan oleh
petani/koperasi : Tebu Inti rakyat (TRI).
B.     
Berdasakan Pola Kerjasama Yang Dijalin.
 1.      Pola kontrak kerja.
Dalam
pola ini petani/koperasi dan perusahaan agribisnis menjalin hubungan kerjasama
dengan melakukan kontrak kerja baik dalam penyediaan saprodi dari perusahaan
maupun jaminan pemasaraan hasil produksi petani ke perusahaan. Dengan demikian
kegiatan agribisnis perusahaan hanya terbatas pada proses pengolahan (agroindusri)
dan pemasaran komuditas yang dihasilkan.
2.      Pola Kontrak manajemen
Bentuk
kemitraan dengan pola ini berupa bantuan manajemen usahatani dari lembaga yang
berpengalaman dalam manajemen usahatani seperti : koperasi jasa manajemen,
perusahaan agroindustri yang telah memiliki kemampuan dalam mengelola agribisnis
kepada petani/lembaga tani dalam ikatan kontrak. Dalam pola ini, koperasi jasa
manajemen/perusahaan agroindustri sekaligus melakukan bimbingan dan pembinaan
kepada petani dan pengurus koperasi.
3.      Pola Unit Pelaksana Proyek
Pola ini menyertakan peran aktif pemerintah
dalam pembentukan usaha agribisnis sejak awal sampai saatnya dikonversikan
kepada petani. Pengadaan saprodi, proses produksi, pengolahan hasil dan
pemasaran hasil mendapatkan bantuan serta dukungan pembinaan dan pengendalian
dari pemerintah. Hanya saja bantuan yang merupakan pinjaman harus dikembalikan. Pola
Perusahaan Inti Rakyat (PIR)
Pada pola ini, perusahaan agroindustri yang
memiliki skala usaha besar bertindak sebagai inti, sedangkan petani
disekitarnya sebagai plasma. Inti sangat besar peranannya dalam penyediaan
sarana produksi, pengolahan lahan, pengolahan hasil, pemasaran dan pelayanan
teknis dan manajerial. Dengan kemampuan teknis dan  manajerial yang cukup baik, diharapkan
pembinaan kepada  plasma berjalan dengan
baik pula. 
4.      Pola Perusahaan Petani
Pada
pola ini, petani yang pada umumnya kesulitan dalam hal modal, membentuk usaha
patungan berupa suatu perusahaan baru (misalnya : perusahaan penyalur saprodi)
dengan perusahaan agroindustri dengan menyertakan saham masing-masing. Secara
bertahap , dengan mampunya petani menjalankan perusahaan, pemilik keseleruhan
saham dialihkan kepada petani. 
5.      Pola Perusahaan Petani terpadu.
Pembentukan
perusahaan baru dengan pola ini sama seperti pola perusahaan petani, hanya saja
dalam pola ini saham milik perusahaan agroindustri tetap ada pada perusahaan
baru tersebut. Keseluruhan kegiatan agribisnis perusahaan dilakukan secara
bersama-sama. Perusahaan semacam ini memerlukan perwakilan petani dalam jajaran
manajemen perusahaan baik pada tingkat operasional maupun pada tingkat
pengawasan.
AGROBISNIS
( BISNIS PERTANIAN)
Agrobisnis adalah
semua mulai dari pengadaan sarana produksi pertanian  sampai pada tataniaga produk pertanian yang
dihasilkan usahatani atau hasil olahannya.
            Berdasarkan
pengertian tersebut maka agrobisnis meliputi :
- Pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian seperti : bibit/benih, pupuk, pestisida, alat-alat pertanian dll.
 - Usaha tani seperti : Tanaman pangan dan hortikultura, peternakan , perikanan, perkebunan, nelayan dll.
 - Pengolahan hasil, penyimpanan, distribusi dan tataniaga.
 -  BACA JUGA ARTKEL
 


1 comments:
Bagaimana kalau saya mau menawarkan semacam obat anti hama untuk jenis2 tumbuhanya , misal padi , kentang , bawang merah dll terima kasih . Kami langsung dr distributornya .
Balas