Konsultasi More on this category »
Budidaya More on this category »
Peraturan More on this category »

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2013

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2013
TENTANG 
JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai negeri Sipil yang melaksanakan tugas penyuluhan kehutanan, perlu menetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya .............................. lebih lanjut klik disini

Copyright © 2013. Agronomi Pertanian - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger