FUNGSI
DAN PERAN PENYULUH DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Ir. Pangerang (PPL Kab. Maros-Sulsel)
Yang dimaksud peranan disini adalah peranan
penyuluh selain tugas pokoknya melaksanakan penyuluhan. Mengapa demikian,
karena dalam melaksanakan tugas pokoknya (menyuluh) tidak akan berhasil dengan
baik bila penyuluh tidak mampu memerankan peran-peran tambahan/lainnya yang
akan diuraikan ini.
Banyak ahli menjelaskan peran-peran
tambahan/lainnya penyuluh ini (selain menyuluh/memberikan inovasi), yang
apabila dirangkum antara lain
menyebutkan :
1.
Penyuluh sebagai inisiator, yang senantiasa
selalu memberikan gagasan/ide-ide baru.
2.
Penyuluh sebagai fasilitator, yang
senantiasa memberikan jalan keluar/ kemudahan-kemudahan, baik dalam
menyuluh/proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan
usahataninya. Dalam hal menyuluh penyuluh memfasilitasi dalam hal : kemitraan
usaha, berakses ke pasar, permodalan dan sebagainya.
3.
Penyuluh sebagai motivator, penyuluh
senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu.
4.
Penyuluh sebagai penghubung
a.
Penghubung dengan pemerintah, dalam hal ini
:
b.
Penyuluh sebagai penyampai aspirasi
masyarakat tani (sebagai contoh dalam bentuk programa penyuluhan pertanian)
c.
Penyuluh sebagai penyampai kebijakan dan
peraturan-peraturan yang menyangkut kebijakan dan peraturan bidang pertanian.
5.
Penghubung dengan peneliti, dalam hal ini
penyuluh senantiasa membawa inovasi baru hasil-hasil penelitiaan untuk dapat
memajukan usaha tani.
6.
Penyuluh sebagai guru, pembimbing petani,
yang senantiasa mengajar, melatih petani sebagai orang dewasa.
7.
Penyuluh sebagai organisator dan
dinamisator, yang selalu menumbuhkan dan mengembangkan kelompok tani agar mampu
berfungsi sebagai kelas belajar-mengajar, wahana kerjasama dan sebagai unit
produksi.
8.
Penyuluh sebagai penganalisa, penyuluh
dituntut untuk mampu menganalisa masalah, sebab yang ada di usahatani dan di
keluarga tani mampu menganalisa kebutuhan petani yang selanjutnya merupakan
masukan dalam membuat programa penyuluhan pertanian.
9.
Penyuluh sebagai agen perubahan, penyuluh
senantiasa harus dapat mempengaruhi sasarannya agar dapat merubah dirinya ke
arah kemajuan. Dalam hal ini penyuluh berperan sebagai katalis, pembantu
memecahkan masalah (solution gives), pembantu proses (process helper), dan
sebagai sumber penghubung (resources linker).
Masih banyak sumber lain yang membahas
tentang peranan atau fungsi penyuluh pertanian. Dari beberapa sumber dan
uraian-uraian diatas, berdasarkan urutan urgensinya, peranan, permasalahan di
lapangan, kondisi para penyuluh, masalah petani, kebutuhan petani dan orientasi
pembangunan pertanian, peranan penyuluh dapat dibagi menjadi lima peranan utama
yaitu :
1.
Penyuluh sebagai penasehat/advisor
2.
Penyuluh sebagai teknisi
3.
Penyuluh sebagai penghubung
4.
Penyuluh sebagai organisator
5.
Penyuluh sebagai agen pembaharu