Konsultasi More on this category »
Budidaya More on this category »
Peraturan More on this category »

EVALUASI PENYULUHAN PERTANIAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Evaluasi suatu kegiatan merupakan hal yang penting, namun sering dikesampingkan, dan konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan dari suatu kegiatan penyuluhan pertanian. Sebenarnya monitoring dan evaluasi harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan program/ kegiatan penyuluhan pertanian sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi penyuluhan pertanian dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/program penyuluhan, dan  kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
            Seorang Penyuluh Pertanian Terampil untuk dapat melakukan evaluasi dengan benar harus merencanakan/menyusun instrumen dan melaksanakan evaluasi serta dapat menyusun laporan hasil evaluasi sesuai dengan metoda ilmiah, untuk itu, maka tahapan evaluasi yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah berfikir ilmiah.
Derajad jenjang keilmiahan/kebenaran dari evaluasi dimulai dari evaluasi sehari-hari, mawas diri, mengevaluasi sendiri, kajian khusus dan penelitian ilmiah, sedangkan pendekatan yang dapat dilakukan dalam evaluasi adalah pendekatan informasi kunci, pendekatan forum masyarakat, pendekatan indikator dan pendekatan survei/sensus.
            Manfaat  dari hasil evaluasi penyuluhan antara lain: menentukan tingkat perubahan perilaku petani, untuk perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian dan untuk penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian. Pelaporan hasil kegiatan penyuluhan pertanian sangat penting sebagai penyampaian informasi, sebagai bahan pengambilan keputusan/kebijakan oleh pimpinan/penanggung jawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan perencanaan berikutnya.
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang dapat dipercaya perlu adanya prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian yaitu berdasarkan fakta, bagian integral dari proes penyuluhan, berhubungan dengan tujuan program penyuluhan, menggunakan alat ukur yang sahih, dilakukan terhadap proses dan hasil penyuluhan serta dilakukan terhadap kuantitatif maupun kualitatif.
B.     Tujuan Pembelajaran
1.         Tujuan pembelajaran umum:
Pada akhir sesi pelatihan ini peserta mampu menjelaskan pengertian, fungsi, manfaat dan jenis-jenis evaluasi penyuluhan pertanian serta mampu membuat laporan evaluasi penyuluhan pertanian
2.         Tujuan pembelajaran khusus:
1)      Menjelaskan pengertian evaluasi penyuluhan pertanian
2)      Menetapkan kriteria evaluasi
3)      Menyusun instrumen evaluasi
4)      Menerapkan tahapan/ langkah evaluasi
5)       Mengumpulkan data dan interpretasi data dalam rangka evaluasi
6)      Menyusun laporan

BAB II
SUPERVISI DAN MONITORING
A.   SUPERVISI
Istilah supervisi memiliki arti yang luas. Berikut dipaparkan mengenai pengertian, tujuan dan manfaat supervisi.
1.      Pengertian supervisi
Supervisi atau pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh aktivitas penyuluhan pertanian yang hendak dicapai. Fungsi ini memiliki hubungan dengan usaha menyelamatkan jalannya kegiatan penyuluhan ke arah cita-cita atau tujuan yang telah direncanakan.
2.      Tujuan supervisi
Supervisi memiliki tujuan utama untuk mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Untuk memperoleh sistem supervisi yang efektif maka diperlukan beberapa prinsip pokok yang harus dipenuhi, yaitu: pertama rencana tertentu yang dapat dijadikan standar dan alat ukur, kedua perintah/instruksi yang jelas untuk dilaksanakan. Selain prinsip pokok tersebut, suatu supervisi hendaknya mengandung prinsip-prinsip: dapat merefleksikan kebutuhan dari kegiatan yang disupervisi; dapat dengan segera meleporkan penyimpangan-penyimpangan; fleksibel; dapat merefleksikan pola organisasi; ekonomis; dapat dimengerti dan dapat menjamin diadakannya tindakan korektif.
3.      Manfaat supervisi
Supervisi digunakan untuk menetapkan kegiatan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksinya bila diperlukan, dengan maksud pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana/program.
4.      Jenis-jenis supervisi
Kegiatan supervisi juga dapat digolongkan ke dalam empat jenis yaitu: (1) waktu supervisi (dapat preventif dan repressif); (2) objek supervisi (produk yang dihasilkan, budget, sumber daya manusia) subjek; (3) supervisi (internal dan eksternal organisasi); dan (4) cara mengumpulkan fakta guna supervisi (personal inspection, laporan lisan, laporan tertulus dan laporan yang bersifat istimewa).
5.      Tahapan dan langkah dalam kegiatan supervisi
Dalam kegiatan proses supervisi untuk memudahkan dalam melaksanakan merealisasi tujuan harus dilalui beberapa fase atau urutan, sebagai berikut:
a.      menetapkan alat ukur (standar)
b.      mengadakan penilaian (evaluate), dan
c.      mengadakan tindakan perbaikan (corrective action). Kegitan proses supervisi ini terkait dengan pelaksanaan bentuk dari monitoring dan evaluasi penyuluhan pertanian yang akan dilakukan.

B.     MONITORING
1.      Pengertian monitoring
Monitoring dan evaluasi adalah dua konsepsi yang berhubungan erat namun berbeda dalam proses dan prosedur (Carnea, 1997; Casley and Lury, 1981). Menurut Casley and Lury (1981), monitoring adalah suatu bagian integral dari siklus manajemen dimana di dalamnya dilakukan pengecekan dan pencatatan kondisi dan situasi proyek serta faktor-faktor luar yang mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sehingga secara dini dapat diketahui apakah kegiatan telah dilaksanakan; input telah disalurkan sesuai jumlah, kualitas dan waktu penyalurannya, serta digunakan sebagaimana mestinya; output telah tercapai; dan tindakan-tindakan yang diperlukan telah diambil sesuai dengan rencana.
Dengan demikian, monitoring adalah suatu aktivitas internal dari proyek, suatu bagian integral dari manajemen, yang merupakan tugas dari bagian laporan dan informasi yang meliputi laporan administrasi, laporan keuangan, dan laporan teknis tentang pelaksanaan.
2.      Tujuan monitoring
Berdasarkan definisi monitoring tersebut di atas, monitoring bertujuan untuk :
·    Mengumpulkan dan mengkompilasi data
·    Menyediakan umpan balik secara kontinu
·    Mengidentifikasi masalah-masalah penghambat secara dini
·    Menentukan apakah kegiatan proyek berjalan sesuai jadwal kegiatan yang direncanakan.
Kegunaannya adalah agar dapat diambil tindakan yang tepat sehingga tujuan proyek dapat tercapai sesuai rencana.
3.      Prinsip-prinsip dasar dalam monitoring
Pada dasarnya setiap orang ingin dihargai, tidak diawasi bila ia sedang bekerja dan tidak mau dipersalahkan sebelum pekerjaannya selesai. Oleh karen itu dalam melakukan monitoring diperlukan pendekatan dan keahlian khusus agar informasi yang diperoleh menggambarkan keadaan sebenarnya. Untuk itu tujuan monitoring harus jelas, dan dalam pelaksanaannya jangan sampai “menyinggung” perasaan orang yang dimonitor.
Beberapa hal berikut ini merupakan prinsip-prinsip dasar dalam monitoring:
a.    Secara periodik konsultasikan dengan pimpinan tentang informasi apa yang diperlukan. Jika perencanaanya cukup mendetail, anda sebenarnya sudah tahu informasi apa yang harus dicari, dimana, dan kapan.
b.    Form-form untuk monitoring harus selalu dimodifikasi (bila perlu) sesuai informasi apa yang diperlukan.
c.    Pada waktu pengawasan monitoring:
o      Awali dengan pendekatan yang membuat orang merasa santai, jangan ada kesan bahwa anda sedang mencari kesalahan.
o      Gunakan pertanyaan-pertanyaan inti (core questions) untuk memancing pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.
o      Mulailah dengan pertanyaan yang sederhana (start small) sebelum tiba pada pertanyaan-pertanyaan yang “berat”.
o      Jangan kacaukan monitoring dengan evaluasi.
4.      Persyaratan penting dalam monitoring
Untuk memperoleh hasil monitoring yang berguna untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan, dua hal yang perlu mendapat perhatian yaitu: (1) tujuan monitoring; dan (2) pelaksana monitoring.
Walaupun tujuan monitoring berbeda dengan tujuan evaluasi tetapi dalam tahap-tahap pelaksanaan tertentu kita sudah dapat mengamati out put tertentu. Jika kita telah membuat proposal yang dilengkapi dengan rencana kerja dan jadwal kegiatan yang terperinci maka pelaksanaan monitoring akan lebih mudah dan terarah, atau dengan perkataan lain, ada kejelasan tentang apa yang ingin dimonitor, yang meliputi aspek-aspek:
o      Perencanaan (apa, dimana, siapa, kriteria pengukuran)
o      Manajemen dan personalia
o      Pelaksanaan (proses dan input)
o      Out put

Khusus mengenai petugas pelaksanaan monitoring, diperlukan persyaratan sebagai berikut:
o      Terampil membuat alat monitoring berdasarkan pertanyaan-pertanyaan pokok (guide questions) dan daftar pertanyaan penting
o      Terampil melakukan pengumpulan data
o      Terampil dalam memilih design penelitian yang tepat dan mampu melakukan analisis statistik (deskriptif dan inferensia).
o      Terampil dalam membuat laporan untuk memenuhi permintaan pemakai informasi/hasil monitoring.

5.      Data apa yang dikumpulkan
Agar pembiayaan monitoring efektif dan efisien, dua hal berikut ini perlu diperhatikan:
1)      Informasi apa yang diperlukan oleh pimpinan (management) pada tahap-tahap pelaksanaan yang berbeda:
o   Informasi apa
o   Dalam bentuk apa
o   Pada tahap mana
o   Frekuensi (how often)
o   Untuk tujuan apa

2)      Objektivitas dalam monitoring (validitas dan reabilitas)
Berdasarkan tujuannya, di dalam monitoring kita hanya mencari data yang berguna bagi pimpinan untuk mengambil keputusan dan menetapkan kebijaksanaan, yaitu:
1.      Penyaluran input
·    Jumlah dan harga dari input
·    Penggunaan dari input fisik dan non fisik
2.      Pelaksanaan kegiatan, yang didasarkan pada rencana kerja dan jadwal kegiatan. Penilaiannya harus mengacu pada kriteria dan standart yang telah ditentukan dalam perencanaan.
3.      Output; apakah telah tercapai (kuantitas dan kualitasnya) tepat pada waktunya seperti yang direncanakan.
4.      Faktor-faktor luar yang sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek.
·    Bagaimana kondisi pasar (harga)dari input dan output
·    Perubahan kelembagaan dan personil
·    Partisipasi dalam bentuk fisik dan non fisik dari lembaga-lembaga lain yang terkait pada awal perencanaan.
·    Bencana alam, gangguan keamanan, dsb.

6.      Bagaimana mengumpulkan data
Sebagian besar dari data monitoring yang penting dapat diperoleh secara internal melalui catatan harian pelaksanaan kegiatan, laporan keuangan atau laporan-laporan teknis/sumber informasi penting dari pihak luar dapat juga digunakan. Selain itu pihak proyek itu sendiri dapat melakukan survey khusus dengan menggunakan “interview sohedules”, “questionnaires”, pengukuran langsung, dan teknik “rapid rural appraisal” (RRA).
Dalam pelaksanaannya, beberapa aspek berikut ini perlu mendapatkan perhatian:
o      Siapa yang akan mengumpulkan data
o      Siapa yang akan mengolah data
o      Siapa yang akan membuat laporan, kapan, dan bagaimana bentuk/format laporan.
o      Mekanisme umpan-balik apakah yang dapat digunakan untuk mengecek bahwa data yang digunakan akurat, tepat waktu, dan relevan.
o      Bagaimana hasil monitoring itu dikomunikasikan pada pemakai informasi berbeda.
C.      RANGKUMAN
Supervisi atau pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh aktivitas penyuluhan pertanian yang hendak dicapai. Fungsi ini memiliki hubungan dengan usaha menyelamatkan jalannya kegiatan penyuluhan ke arah cita-cita atau tujuan yang telah direncanakan Supervisi digunakan untuk menetapkan kegiatan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksinya bila diperlukan, dengan maksud pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana/program.
monitoring adalah suatu aktivitas internal dari proyek, suatu bagian integral dari manajemen, yang merupakan tugas dari bagian laporan dan informasi yang meliputi laporan administrasi, laporan keuangan, dan laporan teknis tentang pelaksanaan.
Pada dasarnya setiap orang ingin dihargai, tidak diawasi bila ia sedang bekerja dan tidak mau dipersalahkan sebelum pekerjaannya selesai. Oleh karen itu dalam melakukan monitoring diperlukan pendekatan dan keahlian khusus agar informasi yang diperoleh menggambarkan keadaan sebenarnya. Untuk itu tujuan monitoring harus jelas, dan dalam pelaksanaannya jangan sampai “menyinggung” perasaan orang yang dimonitor.
Beberapa hal berikut ini merupakan prinsip-prinsip dasar dalam monitoring:
a.      Secara periodik konsultasikan dengan pimpinan tentang informasi apa yang diperlukan. Jika perencanaanya cukup mendetail, anda sebenarnya sudah tahu informasi apa yang harus dicari, dimana, dan kapan.
b.      Form-form untuk monitoring harus selalu dimodifikasi (bila perlu) sesuai informasi apa yang diperlukan.

BAB III
EVALUASI DAN PELAPORAN

A.      EVALUASI
1.            Pengertian, tujuan dan manfaat evaluasi
a.      Pengertian evaluasi
Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif.
Definisi evaluasi  dapat diambil dari pendapat beberapa ahli antara lain Soedijanto (1996), menyatakan: evaluasi adalah sebuah proses yang terdiri dari urutan rangkaian  kegiatan mengukur dan menilai. Evaluasi merupakan proses mengumpulkan data yang sistematis untuk mengetahui efektifitas program pendidikan dan pelatihan. Pada dasarnya pengembangan Sumber Daya Manusia  mempunyai misi memaksimalkan efektivitas pegawai dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Pengembangan juga dimaksudkan memberikan fasilitas pegawai melalui pemberian belajar dalam rangka perkembangan dan perubahan pribadinya, dalam hal ini pengembangan SDM meliputi tiga hal yaitu Pelatihan (training), Pendidikan (education) dan Pengembangan (development).
b.      Tujuan evaluasi
Tujuan dan manfaat adalah dua konsepsi yang berbeda yang dapat mengundang perdebatan tentang pengertiannya ditinjau dari segi bahasa (language), istilah teknis (technical or scientific concept), dan tingkat analisis (level of analysis).
Dalam tulisan ini tujuan evaluasi dibagi menjadi tiga tujuan (Cerbea and Tepping, 1977; FAO, 1984, dalam Werimon A., 1992), disamping itu tujuan dan manfaat bersifat implisit. Berikut dijelaskan beberapa aspek atau cakupan tujuan evaluasi.
1)      Tujuan Kegiatan (activity objective)
·      Mengumpulkan data yang penting untuk perencanaan program (keadaan umum daerah, sosial, teknis, ekonomis, budaya, masalah, kebutuhan dan minat, sumber daya, faktor-faktor pendukung).
·      Mengetahui sasaran/tujuan program/kegiatan telah tercapai.
·      Mengetahui perubahan-perubahan yang telah terjadi sebagai akibat intervensi program/kegiatan penyuluhan
·      Mengetahui strategi yang paling efektif untuk pencapaian tujuan program.
·      Mengidentifikasi “strong dan weak points” dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
·      Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan.
2)      Tujuan Managerial (managerial objective)
·      Memberikan data / informasi sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
·      Memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program
·      Berkomunikasi dengan masyarakat dan penyandang dana/stake holder.
·      Menimbulkan rasa persatuan dan motivasi untuk bekerja lebih baik.
3)     Tujuan Program  (Program objective)
Menilai efisiensi, efektifitas, dan manfaat dari program selain untuk memenuhi beberapa tujuan tersebut di atas, alasan lain mengapa perlu dilakukan evaluasi adalah karena mungkin:
·      Telah terjadi perubahan dalam sifat dari masalah
·      Telah terjadi perubahan struktur dan program dari lembaga-lembaga terkait
·      Telah terjadi perubahan kebutuhan, aspirasi, dan harapan dari masyarakat.
c.      Manfaat Evaluasi
            Manfaat melakukan evaluasi adalah: (a) menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan dilaksanakan; (b) perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan  (c) penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian.
2.      Jenis-jenis evaluasi
Jenis-jenis evaluasi antara lain:
1)      Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Merupakan alat untuk mengambil keputusan dan menyusun pertimbangan-pertimbangan. Dari hasil evaluasi penyuluhan pertanian dapat diketahui : sejauhmana perubahan perilaku petani, hambatan yang dihadapi petani, efektivitas program penyuluhan pertanian serta seberapa jauh pemahaman masalah dan penyempurnaan kegiatan.
Evaluasi Penyuluhan Pertanian juga dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Dalam evaluasi dikenal beberapa klasifikasi evaluasi  seperti : Evaluasi Formatif dan sumatif, Evaluasi Formal dan Informal, Evaluasi Internal dan Eksternal, Evaluasi Proses dan Produk (out put), Evaluasi Deskriptif dan Inferensial, Evaluasi Holistik (misal CIPP) dan Analitik, Evaluasi on going, terminal dan ex post evaluation, Evaluasi Teknis dan Ekonomis, Evaluasi Program, Monitoring dan Evaluasi Dampak.
2)      Evaluasi Program Penyuluhan
Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.
Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu program  dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya  sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan  sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Adapun program itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
3)      Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan pertanian adalah  perubahan perilaku petani (kognitif, afektif, dan psikomotor).
a
Kognitif
:
Kemampuan mengembangkan intelegensia (pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis)
b
Afektif
:
Sikap, minat, nilai, menanggapi, menilai/tata nilai dan menghayati
c
Psikomotor
:
Gerak motor : kekuatan, kecepatan, kecermatan, ketepatan, ketahanan dan keharmonisan
Jadi evaluasi penyuluhan pertanian adalah mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya.

4)      Evaluasi Metode
Evaluasi metode yaitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran.
5)      Evaluasi Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana adalah pendukung penyuluhan pertanian, sangat penting dalam kegiatan penyuluhan pertanian, efektifitas penyuluhan pertanian sebagian tergantung pada alat bantu penyuluh, perlengkapan, peralatan, bahan-bahan sarana  prasarana yang digunakan. Evaluasi sarana-prasarana pada dasarnya mengevaluasi  kesiapan perangkat sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan.

6)      Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Dalam prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih  dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan  Penyuluhan Pertanian merupakan proses yang sistematis, sebagai upaya penilaian atas suatu kegiatan oleh evaluator melalui pengumpulan dan analisis informasi  secara sistematik mengenai  perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan penyuluhan pertanian. Hasil evaluasi ini untuk menilai relevansi, efektifitas/efisiensi pencapaian / hasil suatu kegiatan, untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pada perencanaan dan pengembangan kegiatan selanjutnya. 
Evaluasi pelaksanaan atau evaluasi proses (on going evaluation) ini dilaksanakan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan. Fokus utama evaluasi ini menyangkut proses pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan:
·      Tingkat efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
·      Kemungkinan keberhasilan kegiatan sebagaimana yang direncanakan
·      Sejauh mana hasil yang diperoleh dapat memberi sumbangan kepada tujuan pembangunan
·      Tindakan korektif yang diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
·      Tindakan-tindakan lain yang diperlukan sebagai pelengkap kegiatan yang telah direncanakan.
Hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan biasanya digunakan untuk membantu pengambilan keputusan/penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, dan tindakan penyesuaian/perbaikan atas pelaksanaan kegiatan.
Prinsip-prinsip evaluasi penyuluhan pertanian adalah:
a.      Berdasarkan fakta
b.      Bagian integral dari proses penyuluhan
c.      Berhubungan denganTujuan program penyuluhan
d.      Menggunakan alat ukur yang sahih
e.      Dilakukan terhadap proses dan hasil penyuluhan
f.        Dilakukan terhadap hasil kuantitatif maupun kualitatif.

Karakteristik proses evaluasi:
a.      evaluasi merupakan proses terstruktur
b.      evaluasi didasarkan pada indikator yang dapat diamati
c.      evaluasi menganalisis hal-hal rumit menjadi sederhana
d.      evaluasi menghasilkan informasi yang tidak memihak dan disetujui semua orang dan keputusan yang andal masuk akal.
e.      evaluasi mengeliminir pengaruh pribadi evaluator

7)      Evaluasi dampak penyuluhan pertanian
Dua tujuan utama dari evaluasi adalah untuk menentukan / menilai : 1). Apakah semua “input” telah diberikan sesuai perencanaan dan jadwal kegiatan, 2). Apakah tujuan dan sasaran kegiatan telah tercapai.
Evaluasi dampak dilakukan karena tiga alasan : 1). Masalah sosial adalah suatu masalah yang komplek; 2). Tidak lengkapnya data “benchmark” yang menjadi dasar perencanaan; 3). Tingginya biaya program .
Setiap kegiatan evaluasi berkaitan erat dengan tujuan program  oleh karena itu tujuan harus dirumuskan dengan jelas dalam bentuk operasional yang dapat diukur, tujuan dimaksud dapat berbentuk perubahan perilaku (behavioral), sosial (social), fisik (physical), atau biologis / ekologis (biological / ecological).
Kegunaan evaluasi dampak bagi perencana, admonistrator / manager, dan pembuat kegijakan (policy makers) adalah :
1)      Bagi perencana:
·      Mengidentifikasi kombinasi terbaik dari semua komponen program yang berpengaruh lebih nyata terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan.
·      Mengetahui efektifitas, efisiensi, relevansi, dan manfaat dari program / proyek
2)Bagi administrtor / manager
·      Mendokumentasikan dan melaporkan manfaat dari program kepada penyandang dana.
·      Menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan.
3)Bagi pembuat kebijakan (policy makers)
·      Digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan yang lingkupnya lebih luas untuk jangka waktu panjang.
·          Digunakan sebagai dasar untuk mempertahankan kebijakan yang telah diambil ditinjau dari segi pembayaran, sumber daya, dan alasan-alasan politis.
Evaluasi dampak penyuluhan dapat dilakukan dengan beberapa cara:
a.      Studi Lanjutan Pasca Program
Studi ini dilakukan setelah program sudah berakhir. Sebagai contoh, suatu survey pasca latihan terhadap peserta latihan dilakukan 6 bulan setelah berakhirnya suatu latihan untuk mengetahui apakah peserta latihan menerapkan dan atau meneruskan apa yang telah dipelajari selama latihan, dsb.
Studi seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai bagian dari administrasi suatu program / proyek atau dapat dilakukan oleh evaluator dari luar.
Untuk melakukan studi pasca proyek sangat dituntut adanya pencatatan yang rapih tentang data sebelum proyek dimulai. Pencatatan yang tidak rapih, tidak lengkap, dan hilang misalnya, mempengaruhi ketelitian (accuracy) dan reliabilitas (reliability) dari data yang pada gilirannya menentukan haril evaluasi. Kurang lengkapnya data juga menyebabkan keraguan tentang aopakah dampak yag diamati disebabkan oleh intervensi program / proyek ataukah oleh penyebab lain.
b.      Penggunaan Ekspert
Pada cara ini digunakan ekspert atau konsultan untuk menilai efektivitas suatu program / proyek. Ekspert atau konsultan megunjungi lokasi proyek untuk mengamati secara dekat pelaksanaan proyek dan membuat suatu laporan tentang segala aspek yang menyangkut pelaksanaan, masalah yang dihadapi, serta informasi penting lainya. Disamping melakukan pengamatan lagsung, dapat dilakukan wawancara dengan para manager, staf, dan pelaksana proyek.
Kelemahan dari cara ini adalah bahwa bila ekspert atau konsultan tersebut kurang mengetahui tentang program / proyek tersebut, ada suatu kecenderungan untuk tidak bersifat objektif, terutama dalam menginterprestasi data.
c.      Evaluasi Oleh Peserta
Pada cara ini peserta yang menjadi sasaran program / proyek /  latihan melakukan penilaian efektivitas. Kelemahan dari cara ini adalah bahwa mereka yang memperoleh manfaat positif dari proyek akan memberikan penilaian yang lebih tinggi yang didorong oleh perasaan takut bahwa memberi kritik secara jujur akan berakibat dihentikannya bantuan-bantuan yang bermanfaat bagi mereka.
d.      Evaluasi Oleh Administrator
Pada cara ini diharapkan bahwa para administrator melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan proyek. Kelemahan dari cara ini ialah bahwa para administrator tersebut telah disibukkan dengan tugas-tugas rutin sehingga tidak mempunyai waktu untuk melakukan evaluasi. Disamping itu para administrator tentu akan selalu memberikan penilaian yang cenderung baik untuk membuktikanm bahwa proyek itu efektif dan bermanfaat sehingga perlu dipertahankan dan dilanjutkan.
Desain evaluasi dampak dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
  1. Syarat Evaluasi Yang Baik
Sebagai suatu proses pengukuran, evaluasi harus memenuhi dua persyaratan pokok, yaitu valid dan reliabel. Suatu hasil pengukuran disebut reliabel apabila hasil pengukuran itu disamping tepat (precise) dan teliti (accurate) harus memiliki ciri konsisten (consistency) dan mantap (stability) antara hasil pengukuran dari evaluator yang berbeda.
Validitas berkaitan dengan “kebenaran” pengukuran. Artinya apakah kita telah mengukur apa yang harus diukur.
Jadi suatu hasil pengukuran itu bersifat objektif apabila alat ukur yang digunakan (kuesioner) valid dan reliabel. Reliabilitas alat ukur diuji dengan tes reliabilitas (split-half correlation tes), sedangkan validitas alat ukur diuji melalui “face validity test”, yaitu persetujuan oleh seseorang yang ahli dalam bidang yang diteliti.
  1. Faktor Penyebab Invaliditas
a)    Latar belakang sejarah (history)
Mengacu pada peristiwa atau kejadian yang bukan merupakan bagian dari kegiatan program tetapi dapat mempengaruhi persepsi terhadap keberhasilan dan manfaat program .
b)    Pendewasaan (maturation)
Mengacu pada adanya pendewasaan / perkembangan menuju suatu yang lebih tinggi (aspirasi, persepsi, kebutuhan dsb.).
b.1. “Natural Drift”, yaitu perkembangan yang terjadi sedikit demi sedikit secara alamiah.
b.2. “Secular Drift”, yaitu perkembangan alami yang mempercepat atau memperlambat proses pendewasaan.
c)    Testing dan evaluasi (pretesting & preevaluation)
Pada kasus ini tidak validnya pengukuran disebabkan karena responden sudah tahu apa yang dijawab karena ia pernah mengikuti pretesting dan pre-evaluation.
d)         Kesalahan penentuan sampel (selection rias)
Hal ini terjadi karena responden tidak dipilih secara acak, sehingga mereka yang terpilih sebagai penerima program / proyek secara alami memang lebih baik kondisinya. Jadi dampak yang diukur bukan disebabkan karena intervensi program / proyek, tetapi oleh sebab-sebab yang lain.
e)    Mortalitas atau penyusutan (mortality)
Faktor penyebab ini bisa terjadi teruatam pada program / proyek yang jangka waktu pelaksanaannya lama sehingga pada waktu evaluasi dampak dilakukan banyak perubahan telah terjadi antara lain:
    • Berpindahnya responden dari lokasi proyek
    • Berkurangnya responden karena kematian, bencana alam.

f) Instrumen pengukur (instrumentation)
Ini adalah kasus dimana instrumen pengukur (kuesioner) yang digunakan dalam evaluasi dampak tidak valid dan reliabel.
g) Efek stokastik (stochstic effect)
Beberapa ahli metodologi penelitian menggunakan istilah “specificity”, yang maksudnya adalah bahwa pemilihan metode sampling, prosedur sampling, kuesioner yang digunakan, dan analisa statistik yang digunakan oleh seorang evaluator biasanya tergantung “seleranya” sehingga hasil evaluasi dari evaluator nyang berbeda akan berbeda pula.
h) Reaksi karena perlakuan
Kasus ini terjadi pada kelompok “kontrol”, yang karena tidak menerima perlakuan (kegiatan proyek) sehingga timbul reaksi berupa:
h.1. Kompensasi tandingan (compensatory rivalry).
Pada kasus ini anggota kelompok “kontrol” karena merasa tidak dilibatkan  dalam kegiatan proyek lalu melakukan kompensasi dengan bekerja lebih keras atau berusaha merubah keadaan mereka untuk menunjukkan bahwa tanpa intervensi kegiatan proyek mampu memperbaiki kondisi mereka.
Akibatnya ialah bahwa pada waktu evaluasi dampak dilakukan terlihat seolah-olah  tidak ada perubahan positif akibat intervensi kegiatan proyek.
h.2. Demoralisasi (demoralization)
Di sini terjadi kebalikan dari kompensasi tandingan dengan akibat bahwa dampak dari intervensi program / proyek sangat positif, karena kelompok “kontrol” sengaja memperburuk kondisi mereka.
Pelaksanaan evaluasi dampak dapat dilakukan dengan menggunakan bermacam-macam model evaluasi. Menurut Martinez (1982) ada tiga model yang umumnya digunakan yaitu “Before-and-after Evaluation Model”, “Merrit Evaluation Model”, “CIPP Evaluation Model”.

a.   BEFORE-and-AFTER EVALUATION
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi ada keterkaitan antara ketiga model tersebut di atas. Kita tidak mungkin menarik suatu kesimpulan evaluasi dengan menggunakan model evaluasi “Merit” dan “CIPP” atau model apa saja, tanpa melakukan suatu “Before-and-After evaluation”. Jadi yang membedakan ketiga model tersebut adalah tujuan penggunaannya. Sebaliknya, “Before-and-After” evaluation dapat dilakukan untuk tujuan “Merit Evaluation” dan “CIPP evaluation”.

b.       MERRIT EVALUATION
Merit evaluation dilakukan semata-mata untuk mengetahui manfaat (merit, benefit) dari suatu program / proyek. Jika manfaat tersebut dapat dinyatakan / dikonversikan dalam satuan rupiah maka ukurannya adalah “benefit to cost ratio” (BC ratio); sedang jika manfaat tersebut dapat dinyatakan dalam satuan rupiah maka yang diukur adalah “Cost effectiveness”.
Manfaaat dari suatu kegiatan program / proyek dibedakan menjadi : manfaat langsung (direct benefit or tangible benefit) dan manfaat tidak langsung (indirect benefit or intingible benefit).

c.      CIPP EVALUATION
CIPP adalah singkatan empat kata yaitu  C=Context; I=Input; P=Process; dan P=Product. Penjelasan tentang model evaluasi “CIPP” berguna dalam pegambilan 4 macam keputusan, yaitu keputusan untuk / dalam:
1.                       Perencanaan (planning decisions)
2.                       Pengorganisasian (sturcturig Decisions)
3.                       Pelaksanaan (Implementing Decisions)
4.                       Pengambilan keputusan baru (Recycling Decisions)

Dengan melakukan kegiatan evaluasi yang simultan terhadap “process”, “product” dan “input”, evaluasi dengan model CIPP memungkinkan kita untuk menjawab empat pertanyaan pokok :
· Tujuan apa yang ingin dicapai
· Prosedur dan strategi apa yang harus digunakan
· Bagaimanakah efektivitas dari prosedur dan strategi yang digunakan
· Bagaimanakah efektivitas dari pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan.


B. PELAPORAN
Pada prinsipnya, penulisan laporan evaluasi tidak berbeda dengan penulisan laporan penelitian pada umumnya, baik dalam sistimatika, pokok-pokok isi laporan yang disampaikan, hanya bahasa serta tatatulis yang digunakan lebih populer, mudah dipahami karena para pembaca laporan evaluasi lebih bervariasi dalam hal tingkat pendidikan dan pengalaman.
 Format Laporan Evaluasi dalam prakteknya dapat diadaptasikan sesuai kebutuhan lembaga/di lapangan dan maksud/tujuan dari evaluasi itu sendiri, tetapi secara umum dapat dipaparkan sebagai berikut:
1.            Kata pengantar, daftar isi, pengesahan laporan
2.            Pendahuluan, yang memuat uraian yang singkat dan cukup jelas mengenai
a)Latar belakang atau alasan dilakukannya evaluasi, sasaran/obyek evaluasi
b)Masalah dan tujuan evaluasi
c)Kegunaan evaluasi.
3.            Landasan-landasan teori dan konsep-konsep yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
4.            Indikator dan parameter, serta pengukurannya
5.            Rancangan evaluasi yang mencakup:
a)  Populasi dan sample, berikut penjelasan tenik penarikan sample
b)  Rincian data yang dikumpulkan
c)  Tenik pengumpulan data
d)  Instrumen evaluasi (biasa disampaikan dalam bentuk lampiran)
e)  Uji ketepatan dan ketelitian instrumen evaluasi
f)    Analisis data.
6.         Gambaran umum tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dievaluasi
7.         Hasil-hasil evaluasi  dan Pembahasan : tampilan dalam bentuk grafik , gambar, tabel dsbnya. Bagian ini merupakan pemaparan dari hasil  temuan-temuan /fakta/data , dan diberi kan penjelasan artinya dan pembahasan secukupnya
8.         Kesimpulan dan saran-saran/rekomendasi.
9.         Daftar pustaka
10.    Lampiran-lampiran.

D.     RANGKUMAN
Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif.
            Tujuan evaluasi mencakup: (1) Tujuan Kegiatan (activity objective); (2) Tujuan Managerial (managerial objective); dan (3) Tujuan Program  (Program objective). Manfaat melakukan evaluasi adalah: (a) menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan dilaksanakan; (b) perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan (c) penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian.
Jenis-jenis evaluasi antara lain: (1) Evaluasi Penyuluhan Pertanian, yaitu alat untuk mengambil keputusan dan menyusun pertimbangan-pertimbangan ; (2)  Evaluasi Program Penyuluhan, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya; (3) Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian, yaitu mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya; (4) Evaluasi Metode, yaitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran; (5) Evaluasi Sarana Prasarana, evaluasi ini pada dasarnya mengevaluasi kesiapan perangkat sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan; dan (6) Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian dan (7) Evaluasi Dampak Penyuluhan.  Dalam prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih  dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.

BAB IV
TAHAPAN  EVALUASI

Langkah-langkah evaluasi pada dasarnya sama yaitu menetapkan obyek, menetapkan data atau informasi yang akan dikumpulkan, cara pengumpulannya, alat/instrumen  yang digunakan, cara mengolah data/informasi serta melaporkan hasil-hasilnya. 
      Langkah-langkah evaluasi yang dilakukan sebagai berikut:
1)      Memahami tujuan-tujuan penyuluhan yang akan dievaluasi. Unsur-unsurnya dalam tujuan penyuluhan antara lain:
a.      sasaran (S)
b.      perubahan perilaku yang dikehendaki (P)
c.      materi (M)
d.      kondisi/situasi (K)
Contoh: petani  dapat  melakukan   pemupukan padi sawah    sesuai dengan
                 S                   P                                M                                   K
rekomendasi
           
2)      Menetapkan indikator-indikator untuk mengukur kemajuan-kamajuan yang dicapai. Indikator-indikatornya meliputi:
a. indikator perubahan kognitif
1) penguasaan pengetahuan (knowledge)
2) Penguasaan pengertian (comprehension)
3) kamampuan menerapkan (application)
4) kamampuan analisis (analisis)
5) Kemampuan sintesis (synthesis)
b. Indikator perubahan kemampuan afektif
1) menyadari atau mau memilih
2) Tanggap atau mau
3) yakin atau mau mengikuti
4) Menghayati atau selalu menerapkan
5) menghayati atau selalu menerapkan.
c. Indikator perubahan psikomotor
1) kecepatan      2) kekuatan            3) Ketahanan
4) kecermatan    5) ketepatan           6) ketelitian
7) kerapihan       8) keseimbangan   9) keharmonisan
Contoh: Tujuan penyuluhan pertanian yang berhubungan psikomotor.
Petani dapat melakukan pemupukan padi sawahnya sesuai dengan rekomendasi, indikator untuk mengukur kemajuan yang dicapai adalah
    1. kecepatan
    2. ketepatan
bukan :
a.      mengenal jenis-jenis pupuk (knowledge)
b.      menerangkan kegunaan pupuk-pengertian (comprehension)

3)      Membuat alat pengukur untuk mengumpulkan data
contoh: Tujuan Penyuluhan pertanian:
“Petani dapat melakukan pemupukan padi sawahnya sesuai rekomendasi”
a.      indikator: kecepatan dan ketepatan
b.      standar: kecepatan 5 jam/ha dan ketepatan 100 kg/ha
c.      kriteria:  trampil 5 jam/ha, pupuk 100 kg/ha;  ketrampilan sedang > 5 kg/ha, pupuk 100 kg/ha atau 5 jam/ha, pupuk +  100 kg/ha;  tidak trampil > 5 jam/ha, pupuk < 100 kg/ha
Alat pengukur yang dapat dipakai untuk mengukur data :
a.      pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pengetahuan (daya mengingat)
b.      pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pengertian
c.      pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur kemampuan memecahkan masalah
d.      rating scale untuk mengukur ketrampilan atau kegiatan-kegiatan praktek
e.      skala sikap
f.        skala minat.

4)     Menarik sampel (sampling) dan melakukan pengumpulan data
a.      merupakan langkah penting
b.      hindari sampling error, usahakan sample yang representative (mewakili).

Ada beberapa macam cara menarik sampel, tergantung tujuan dan keadaan populasinya, tetapi yang perlu diperhatikan sample hendaknya benar-benar menggambarkan /mewakili populasi yang dievaluasi.
5)     Melakukan analisis dan interpretasi data
                   Ini merupakan langkah akhir yang menentukan  :
a.   lakukan cleaning data dengan cara editing di lapangan, hapuskan data yang “nyleneh” (out lier)
b.   lakukan coding, pemberian kode untuk memudahkan pada saat memasukan data
c.   lakukan tabulasi (tally, sheet, tabulasi sheet).
Anlisis/interpretasi data dapat dilakukan dengan cara :
a.   presentase
b.   statistik deskriptif
c.   statistik inferensial
à tergantung tujuan dan kesimpulan serta  pertimbangan-pertimbangan yang akan dihasilkan.
6)      Membuat alat pengukur/instrumen evaluasi harus memenuhi persyaratan alat ukur
1.   Kesahihan (validity)
sahih, bila alat ukur yang digunakan sesuai dengan obyek yang hendak diukur
a.      alat ukur perubahan perilaku sikap, pengetahuan dan ketrampilan
b.      alat ukur harus sahih untuk mengukur ’subyek materi” atau informasi yang disuluhkan.
2.   Keterandalan (reliability)
Kemampuan alat ukur, dapat digunakan orang lain dan memperoleh hasil yang sama dalam situasi dan kondisi apapun.
3.   Obyektivitas
alat ukur harus obyektif  kongkrit, jelas, hanya memiliki satu interpretasi untuk menganalisis.
4.   Praktis (practicability)
Mudah digunakan efektif untuk bahan pengukuran dan bersifat efektif untuk menganalisis.
5.   Sederhana (simple)
Tidak terlalu rumit/kompleks sehingga mudah di mengerti.
Alat pengukur evaluasi penyuluhan pertanian. Alat pengukurnya dapat berupa:
1.   Pertanyaan untuk mengukur pengetahuan
Pertanyaan untuk mengukur tahu atau tidak tahu dan mengetahui atau tidak mengetahui dengan seperangkat pertanyaan yang cukup pendek,
Contoh: Sebutkan jenis-jenis pupuk untuk padi!
2.   Pertanyaan untuk mengukur pengertian
Pengertian lebih luas atau mendalam dari pengetahuan, pengertian mengacu pada kemampuan intelektualitas seseorang.
Contoh: terangkan atau jelaskan pupuk urea untuk padi!
3.   Pertanyaan untuk mengukur kemampuan untuk memecahkan masalah
Pertanyaan untuk mengukur kemampuan lebih mendalam dibanding pengertian atau pengetahuan penerapan prinsip-prinsip yang telah dikuasai, dapat menggunakan pengertian-pengertian sendiri contoh ada prinsip bahwa pemupukan urea jika tidak masuk dalam tanah, maka unsur N akan hilang, tidak terserap tanaman.
Dari prinsip ini, penerapannya pada saat melakukan pemupukan urea harus masuk dalam tanah agar efisien. Contoh penerapan prinsip-prinsip dalam situasi nyata jadi untuk memecahkan masalah harus menguasai :  penguasaan pengetahuan à  penguasaan pengertian à pemecahan masalah .
     Contoh rekomendasi pemupukan padi sawah:  urea 200 kg dan TSP 100 kg/ha
Jika petani A memiliki sawah 0,5 ha. Kemudian jika yang tersedia pupuk ZA dan SP-36 berapa yang diberikan untuk padi sawah untuk seluas 0,5 ha tersebut.
Untuk dapat menghitung kebutuhan pupuknya, maka si A harus menguasai:
    1. kandungan  hara unsur Urea, TSP, SP-36
    2. kegunaan pupuk
    3. akibat kelebihan pupuk
    4. pemupukan berimbang
    5. cara menghitung kebutuhan pupuk
4.   Skala nilai atau rating scale untuk mengukur ketrampilan, dimensi ketrampilan:
a.      kekuatan
b.      kecepatan
c.      ketepatan
d.      keseimbangan
e.      keharmonisan.
contoh :  petani trampil mengendalikan H/P dengan menggunakan penyemprot gendong trampil menggunakan, dimensinya kecepatan, kemudian menetapkan standar dan kriterianya.
Kecepatan: hektar/hari à dimensi kecepatan
a.   standar = 3 ha/hari
b.   kriteria = a 3 ha/hari = baik atau trampil  b 2 s/d 2,9 ha/hari = sedang
c.  kurang dari 2 ha/hari = kurang baik/kurang trampil
Jadi untuk mengukur skala nilai atau rating scale untuk mengukur ketrampilan harus melakukan kegiatan sebagai berikut:
    1. menentukan dimensi dari ketrampilan yang akan diukur, terdiri dari 1 dimensi atau lebih
b. menetapkan standar dari tiap dimensi yang telah ditentukan
c.    membuat kriteria dari tiap dimensi yang telah ditentukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
5.  Skala sikap
Sikap (attitude) adalah kecenderungan untuk berbuat
à  jika sudah berbuat menjadi perilaku (Behavior)
à  merupakan manifestasi dari perilaku
Evaluasi terhadap sikap petani apakah menerima inovasi atau menolaknya ini berhubungan dengan strategi penyuluhan pertanian.
Alat ukur untuk mengukur sikap antara lain:
a.   Skala likert :
Untuk mengukur sikap, pendapat, persepsi seseorang atau sekelompok orang, tentang inovasi pertanian yang direkomendasikan. Inovasi pertanian yang akan dievaluasi dijabarkan menjadi unsur-unsur. Komponen-komponen yang dapat diukur, dan dijadikan titik tolak untuk menyusun instrumen.
Instrumen berupa butir-butir pertanyaan yang akan dijawab oleh responden
Jawaban responden merupakan gradasi yang bergerak sangat positif sampai sangat negatif dapat berupa kata-kata antara lain:
a.sangat setuju
b.setuju
c. ragu-ragu
d.tidak setuju
e.sangat tidak setuju
atau:
a.   sering kali
b.   sering
c.   kadang-kadang]
d.   hampir tidak pernah
e.   tidak pernah
atau:
a.   sangat positif
b.   positif
c.   netral
d.   negatif
e.   sangat negatif
atau                                                                                            atau :
a.baik sekali
b.baik
c. cukup
d.jelek
e.jelek sekali
Untuk analisis dapat diberi skor: 5 , 4 , 3, 2 , 1
catatan: besarnya skor tergantung pernyataan atau pertanyaan apakah mendukung (favorable) atau  tidak mendukung (un favorable)


BAB V
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Tolok ukur keberhasilan evaluasi dan pelaporan dalam penyuluhan pertanian adalah:
1.        Penguasaan tahapan evaluasi dalam rangka menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif berdasarkan data di lapangan.
2.        Penguasaan proses penyusunan pelaporan, baik dalam hal sistimatika, pokok-pokok isi laporan yang disampaikan. Diharapkan tata tulis yang digunakan lebih populer, mudah dipahami karena para pembaca laporan evaluasi lebih bervariasi dalam hal tingkat pendidikan dan pengalaman, sehingga setiap orang yang membacanya mudah memahami keseluruhan isi laporan.


1 comments:

Trims ..Perlu belajar langsung ke sumbernya.. makasih

Balas

Copyright © 2013. Agronomi Pertanian - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger